KORAN SIMANTAB
7 Oktober 2025 | 01:17 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Wapres Gibran Rakabuming Raka.(simantab/ist)

Wapres Gibran Rakabuming Raka.(simantab/ist)

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Topik: Nasional
0

Subhan siap cabut gugatan Rp125 triliun soal ijazah Gibran jika Wapres itu dan pimpinan KPU mundur dari jabatannya.

Jakarta|Simantab – Perkara dugaan ijazah palsu milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Subhan, pengacara yang melayangkan gugatan senilai Rp125 triliun, kini menyatakan siap berdamai.

Namun perdamaian itu tidak datang tanpa syarat. Subhan menegaskan, dirinya hanya akan mencabut gugatan bila dua hal terpenuhi: Gibran dan pimpinan KPU harus meminta maaf kepada rakyat dan mundur dari jabatannya.

“Para tergugat harus minta maaf kepada bangsa Indonesia, lalu mundur dari jabatan masing-masing,” kata Subhan seusai menghadiri proses mediasi di PN Jakarta Pusat, Senin (6/10).

Ia menegaskan, tuntutannya bukan soal uang. Menurutnya, persoalan ini menyangkut moralitas pejabat publik.

“Saya tidak butuh uang. Warga negara tidak butuh uang. Yang dibutuhkan adalah kesejahteraan dan pemimpin yang tidak cacat hukum,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Gibran, Dadang Herli Saputra, mengatakan proses mediasi belum membahas pokok perkara.

“Belum sampai ke substansi. Penggugat baru menyampaikan proposal mediasi. Tergugat I belum hadir dan telah memberi kuasa istimewa kepada kami,” ujarnya.

Majelis hakim yang memeriksa perkara ini terdiri atas Budi Prayitno, Abdul Latip, dan Arlen Veronica. Dalam gugatannya, Subhan meminta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjabat Wakil Presiden periode 2024–2029 karena diduga tidak memiliki ijazah SMA yang sah di bawah hukum Indonesia.

Selain itu, Subhan juga menuntut Gibran dan KPU membayar kerugian materiel dan immateriel sebesar Rp125 triliun. Uang itu, kata dia, bukan untuk dirinya, tetapi diminta disetorkan ke kas negara dan dibagikan kepada seluruh warga Indonesia.(*)

Tags: Gugatan Rp125 TriliunIjazah SMA GibranKasus Ijazah GibranKPUPN Jakarta PusatSubhanWakil Presiden RI
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 TNI Tahun 2025,di Lapangan Merdeka Medan,(Simantab/ist)
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Oktober 2025 | 21:04 WIB

Bupati Simalungun Anton Achmad mengapresiasi pengabdian TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI. Dalam HUT TNI ke-80 di Medan, ia menekankan pentingnya...

Read more
Rafa, calon siswa SMA Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung yang berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.(simantab/antara)
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Oktober 2025 | 19:13 WIB

Wamensos Agus Jabo memastikan tahun depan Sekolah Rakyat akan menempati gedung permanen dengan fasilitas unggulan bagi siswa dari keluarga miskin....

Read more
Sebagian layanan Tiktok diblokir Komdigi.(Simantab/ai)
Nasional

Komdigi Bekukan Izin TikTok Live, Ini Alasannya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Oktober 2025 | 20:21 WIB

Komdigi membekukan sementara izin TikTok Live karena dinilai tidak transparan dalam memberikan data aktivitas siaran langsung yang terkait dugaan perjudian...

Read more
Rafli Harun, Roy Suryo, M Taufiq dan Dokter Tifa, saat ditemui di Gedung Umat Islam Solo.(Simantab/ist)
Nasional

Roy Suryo dan Dokter Tifa di Solo: Ijazah Jokowi Diduga 99,9 Persen Palsu

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Oktober 2025 | 19:35 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa di Solo menegaskan hasil penelitian mereka menyebut ijazah Presiden Joko Widodo diduga 99,9 persen palsu....

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Simalungun

Koperasi di Simalungun Didorong Percepat Digitalisasi Lewat Workshop SIMKOPDES

5 Oktober 2025 | 15:29 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Perlu Perbaiki Distribusi Pupuk Subsidi agar Tepat Sasaran

5 Oktober 2025 | 15:18 WIB
Nasional

Komdigi Bekukan Izin TikTok Live, Ini Alasannya

3 Oktober 2025 | 20:21 WIB
Siantar

Perombakan Pejabat Pemko Pematangsiantar Digelar Tertutup

3 Oktober 2025 | 19:48 WIB
Nasional

Roy Suryo dan Dokter Tifa di Solo: Ijazah Jokowi Diduga 99,9 Persen Palsu

3 Oktober 2025 | 19:35 WIB
Siantar

Masa Depan Pangan Kota Pematangsiantar: Hilirisasi dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Tantangan

3 Oktober 2025 | 14:11 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan Penolakan Konversi Kebun Teh Sidamanik Jadi Sawit

3 Oktober 2025 | 13:02 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita