KORAN SIMANTAB
7 Desember 2025 | 17:44 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Wapres Gibran Rakabuming Raka.(simantab/ist)

Wapres Gibran Rakabuming Raka.(simantab/ist)

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Topik: Nasional
0

Subhan siap cabut gugatan Rp125 triliun soal ijazah Gibran jika Wapres itu dan pimpinan KPU mundur dari jabatannya.

Jakarta|Simantab – Perkara dugaan ijazah palsu milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Subhan, pengacara yang melayangkan gugatan senilai Rp125 triliun, kini menyatakan siap berdamai.

Namun perdamaian itu tidak datang tanpa syarat. Subhan menegaskan, dirinya hanya akan mencabut gugatan bila dua hal terpenuhi: Gibran dan pimpinan KPU harus meminta maaf kepada rakyat dan mundur dari jabatannya.

“Para tergugat harus minta maaf kepada bangsa Indonesia, lalu mundur dari jabatan masing-masing,” kata Subhan seusai menghadiri proses mediasi di PN Jakarta Pusat, Senin (6/10).

Ia menegaskan, tuntutannya bukan soal uang. Menurutnya, persoalan ini menyangkut moralitas pejabat publik.

“Saya tidak butuh uang. Warga negara tidak butuh uang. Yang dibutuhkan adalah kesejahteraan dan pemimpin yang tidak cacat hukum,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Gibran, Dadang Herli Saputra, mengatakan proses mediasi belum membahas pokok perkara.

“Belum sampai ke substansi. Penggugat baru menyampaikan proposal mediasi. Tergugat I belum hadir dan telah memberi kuasa istimewa kepada kami,” ujarnya.

Majelis hakim yang memeriksa perkara ini terdiri atas Budi Prayitno, Abdul Latip, dan Arlen Veronica. Dalam gugatannya, Subhan meminta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjabat Wakil Presiden periode 2024–2029 karena diduga tidak memiliki ijazah SMA yang sah di bawah hukum Indonesia.

Selain itu, Subhan juga menuntut Gibran dan KPU membayar kerugian materiel dan immateriel sebesar Rp125 triliun. Uang itu, kata dia, bukan untuk dirinya, tetapi diminta disetorkan ke kas negara dan dibagikan kepada seluruh warga Indonesia.(*)

Tags: Gugatan Rp125 TriliunIjazah SMA GibranKasus Ijazah GibranKPUPN Jakarta PusatSubhanWakil Presiden RI
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark.(Simantab/ist)
Nasional

Simalungun Tegaskan Dukungan Pengembangan Geopark, Bupati Terima Apresiasi Toba Caldera UGG

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Desember 2025 | 21:01 WIB

Simalungun menegaskan dukungan pengembangan Geopark melalui penandatanganan deklarasi komitmen. Bupati Anton Achmad Saragih menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera UNESCO Global...

Read more
Ilustrasi Semangat Baru Indonesia (SBI) ikut meringankan beban korban bencana alam di Tapteng.(Simantab/ai)
Nasional

Semangat Baru Indonesia Dampingi Warga Tapanuli Tengah di Tengah Duka Banjir Bandang

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Desember 2025 | 19:38 WIB

Aksi cepat Semangat Baru Indonesia membantu warga Tapanuli Tengah terdampak banjir bandang melalui distribusi logistik layanan komunikasi dan posko bantuan...

Read more
Pasca banjir bandang di salah satu desa di Aceh.(Simantab/ist)
Nasional

BNPB: 604 Warga Tewas dan 464 Hilang Akibat Banjir-Longsor di Sumatera, Akses Logistik Masih Terputus

Editor: Mahadi Sitanggang
2 Desember 2025 | 07:44 WIB

Korban banjir dan longsor di Sumatera mencapai 604 jiwa dan 464 hilang. Akses logistik terputus, pemerintah pusat ambil alih distribusi...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menerima simbol-simbol Tuan Rondahaim Saragih sebagai pahlawan nasional dari pihak keluarga.(Simantab/Putra Purba)
Nasional

Simbol Tuan Rondahaim Kembali ke Pangkuan Simalungun, Disambut Meriah dan Penuh Kebanggaan

Editor: Mahadi Sitanggang
28 November 2025 | 17:00 WIB

Penyerahan simbol-simbol Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Saragih Garingging kepada Pemkab Simalungun disambut meriah oleh hampir 5.000 warga di Pematang Raya....

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

SMA Negeri 5 Pematangsiantar Terancam Kosong, Pemerintah Kejar Waktu Relokasi di Tengah Putusan Pengadilan

5 Desember 2025 | 20:42 WIB
Siantar

Di Tengah Lonjakan Sampah Nataru, Kebijakan Kota Pematangsiantar Dinilai Masih Bertumpu Pada Imbauan

5 Desember 2025 | 16:59 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Natal Oikumene 2025 di Pamatang Raya

4 Desember 2025 | 22:15 WIB
Nasional

Simalungun Tegaskan Dukungan Pengembangan Geopark, Bupati Terima Apresiasi Toba Caldera UGG

4 Desember 2025 | 21:01 WIB
Nasional

Semangat Baru Indonesia Dampingi Warga Tapanuli Tengah di Tengah Duka Banjir Bandang

4 Desember 2025 | 19:38 WIB
Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

3 Desember 2025 | 19:53 WIB
Siantar

Panic Buying BBM Meluas di Pematangsiantar, Warga Serbu Pedagang Eceran

3 Desember 2025 | 19:34 WIB
Simalungun

Sekda Simalungun Tegaskan Seleksi Dewas PDAM Tirta Lihou Telah Sesuai Aturan

3 Desember 2025 | 17:33 WIB
Siantar

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Damanik Terus Hidupkan Identitas Budaya

2 Desember 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Fokus Benahi Retribusi Parkir Setelah Retribusi KIR Dihapus

2 Desember 2025 | 16:26 WIB
Nasional

BNPB: 604 Warga Tewas dan 464 Hilang Akibat Banjir-Longsor di Sumatera, Akses Logistik Masih Terputus

2 Desember 2025 | 07:44 WIB
Siantar

Kelangkaan BBM Belum Pulih di Pematangsiantar, Harga Eceran Meroket dan Warga Terjepit Antrean Panjang

1 Desember 2025 | 21:17 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita