Penggunaan Anggaran SILPA TA APBD Dairi Mencapai Rp 1,2 Triliun

DAIRI-Simantab.com – Penggunaan anggaran – tahun anggaran (SILPA-TA) APBD Dairi tahun 2022, Relatif besar, yang Mencapai angka Rp, 114,7 milliar, dari besaran APBD tahun 2021, sekitar Rp. 1,2 triliun.

 

Demikian di sampaikan Sennang berampu, Sekjend Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kabupaten Dairi Sumatera Utara, untuk Sisa Lebih Penggunaan Anggaran-Tahun Angaran (SILPA-TA) APBD Dairi Tahun 2021 relatif besar. 

” Untuk Angkanya mencapai Rp 114,7 milliar dari besaran APBD 2021,Rp 1,2 triliun.” kata Sennang Berampu Senin (08/08/2022).

 

Sennang menerangkan, untuk Data tersebut disajikan oleh Bupati, Eddy Kelleng Ate Berutu pada nota pengantar Laporan Pertanggung jawaban (LPj). Dan Penetapan angka mengacu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Legislator menolak sidang pembahasan LPJ lantaran waktu tersedia tidak memadai.

“Sesuai regulasi, LPJ ditetapkan paling lama 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran-Tahun Angaran (SILPA-TA) APBD Dairi TA 2021 dinilai relatif besar.” Terangnya.

Sennang memyampaikan, penyerapan anggaran kategori rendah. Padahal, banyak aspirasi masyarakat disampaikan dewan melalui e-pokir tidak diakomodir. Problema infrastruktur buruk masih dominan dikeluhkan masyarakat Dan untuk Silpa, dan bersumber dari beberapa item. Diantaranya dana transfer, dana alokasi khusus (DAK)

“Sejauh mana capaian Dairi Unggul, inilah salah satunya, silpanya besar. Dan mengoptimalkan penggunaan uang pun eksekutif tidak mampu. Dampaknya, keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat belum sesuai harapan.” Pungkasnya.

Iklan RS Efarina