KORAN SIMANTAB
2 Juli 2025 | 02:10 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Medan

Penjelasan PLN Sumut Terkait Tunggakan Pelanggan yang Emosi dan Ludahi Petugas

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
31 Juli 2021 | 14:23 WIB
Topik: Medan
0

Medan – PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara (Sumut) menyesalkan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan pelanggan yang memiliki tunggakan terhadap petugas di Medan.

Plt Manager Komunikasi PLN UIW Sumut, Yasmir Lukman berharap agar persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut dia, petugas PLN yang datang ke rumah pelanggan beritikad baik untuk memberikan surat penagihan rekening listrik Juli 2021, yang merupakan penggunaan listrik pada Juni 2021.

“PLN juga menyesalkan adanya kejadian ini, dan mendukung sikap petugas yang taat aturan dan menempuh mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Yasmir Lukman dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/7/2021).

Yasmir membenarkan bahwa kejadian itu pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Medan. Saat itu, petugas hendak menyampaikan tagihan atas nama M Reza Sitio.

Pelanggan tersebut, kata Yasmir, tercatat memiliki tunggakan rekening listrik Juli 2021. Saat petugas menyampaikan tagihan piutang pelanggan sebesar Rp719.749 (719 ribu) disertai denda keterlambatan sebesar Rp75 ribu sesuai ketentuan yang berlaku, pria tersebut berkeberatan.

“Pria tersebut bahkan menyampaikan penghinaan, pelemparan batu, memukul kaca mobil, bahkan meludahi petugas,” kata dia.

Dia mengatakan, listrik pascabayar yang diketahui digunakan oleh pria tersebut merupakan metode pembayaran listrik yang dibayarkan setelah pelanggan memakai listrik selama satu bulan.

Dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), telah diatur  bahwa batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya. Pembayaran ini dilakukan untuk pemakaian listrik bulan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

“Pada perjanjian tersebut juga dijelaskan, terkait sanksi apabila pelanggan membayar lebih dari tanggal yang ditetapkan. Mulai dari denda keterlambatan hingga langkah pemutusan listrik,” jelasnya.

Atas kejadian ini, PLN mengimbau kepada para pelanggan, agar terhindar dari sanksi tersebut maka diharapkan dapat membayar tagihan listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya.

Selain itu, metode pembayaran kini dipermudah oleh PLN sehingga dapat dilakukan melalui aplikasi PLN mobile atau melalui bank yang bekerja sama dengan PLN. Baik lewat internet banking maupun SMS banking, juga bisa melalui market place, kantor pos maupun gerai minimarket.

Pelanggan juga bisa melakukan pencatatan pemakaian listriknya secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile pada fitur Catat Meter setiap tanggal 24-27. Hasil pencatatan tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar pembayaran listrik di bulan berikutnya.

“PLN juga mengimbau secara khusus kepada seluruh pelanggan yang memiliki tunggakan agar dapat bekerja sama dan bersikap kooperatif dengan petugas di lapangan. Terkait adanya kekurangan dalam pelayanan, agar dapat disampaikan melalui mekanisme yang berlaku,” tuturnya. ()

Tags: PLN
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Bupati Simalungun dukung Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global.(simantab/ist)
Medan

Bupati Simalungun Teken Komitmen Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba

Editor: Mahadi Sitanggang
1 Juli 2025 | 18:24 WIB

Gubernur Bobby menekankan perlunya sinergi antardaerah untuk memastikan Toba Caldera meraih kembali status "Green Card" dari UNESCO. Medan|Simantab - Bupati...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menghadiri RUPS PT Bank Sumut.(simantab/ist)
Medan

Bupati Simalungun: Bank Sumut Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Juni 2025 | 10:41 WIB

Hal ini disampaikan Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sumut...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama calon jamaah haji asal Simalungun.(simantab/ist)
Medan

196 Calhaj Asal Simalungun Gabung Kloter 22 Embarkasi Medan

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Mei 2025 | 13:20 WIB

Jamaah asal Simalungun itu, tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 22 Embarkasi Medan, untuk melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Makkah...

Read more
Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga (pakai peci) menghadiri sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih.(simantab/ist)
Medan

Koperasi Sebagai Ekosistem Ekonomi yang Berkelanjutan

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 12:53 WIB

Menteri koperasi UKM menyampaikan, target minimal keuntungan per koperasi desa adalah Rp1 miliar per tahun. Medan|Simantab – Pemkab Simalungun siap...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Bupati Simalungun Teken Komitmen Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba

1 Juli 2025 | 18:24 WIB
Nasional

100 Hari Wesly-Herlina: Harapan Tinggi, Realisasi Masih Sepi Aksi

1 Juli 2025 | 13:41 WIB
Siantar

Tender Gedung DPRD Siantar Dimenangkan CV Bukit Sion, Pengamat Kritik Skala Prioritas Pemko

30 Juni 2025 | 18:39 WIB
Simalungun

Menuju “Green Card” Geopark Toba, Simalungun Gegap Gempita Gelar Geo Product Fest 2025

30 Juni 2025 | 09:34 WIB
Nasional

MK Pisah Pemilu Nasional dan Daerah: Selamat Tinggal Demokrasi Lima Kotak yang Melelahkan!

30 Juni 2025 | 09:15 WIB
Nasional

HUT ke-79 Bhayangkara: DPR Desak Polri Lebih Humanis dan Siap Hadapi Era Digital!

30 Juni 2025 | 08:35 WIB
Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

28 Juni 2025 | 11:33 WIB
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

Geger di Sumut! KPK Ciduk 6 Orang Terkait Proyek Jalan, Diboyong ke Jakarta

28 Juni 2025 | 10:56 WIB
Nasional

KPK Geledah Kantor Pusat BRI! Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Mencuat, Tersangka Mengintai

27 Juni 2025 | 15:31 WIB
Dunia

“Tamparan ke AS!” Khamenei Muncul Setelah Dua Pekan Menghilang, Klaim Iran Menang Telak Lawan Israel

26 Juni 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Putusan Bersejarah! MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Pemilih

26 Juni 2025 | 19:01 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';