KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 02:04 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Ilustrasi ibadah haji.(simantab/ist)

Ilustrasi ibadah haji.(simantab/ist)

Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus, Dari Biaya Hingga Status Visa

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
30 Mei 2025 | 15:14 WIB
Topik: Nasional
0

Haji furoda dan haji plus merupakan dua jalur alternatif di luar kuota haji reguler yang ditetapkan pemerintah.

Jakarta|Simantab – Selain jalur reguler, jemaah haji asal Indonesia juga memiliki pilihan lain untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci, yakni melalui skema haji furoda dan haji plus (khusus). Kedua jalur ini menawarkan berbagai kemudahan dan fasilitas tambahan, meskipun berbeda dari segi biaya, masa tunggu, hingga kepastian visa.

Apa Itu Haji Furoda dan Haji Plus?

Haji furoda dan haji plus merupakan dua jalur alternatif di luar kuota haji reguler yang ditetapkan pemerintah. Meski sama-sama memberikan layanan lebih baik dibanding haji reguler, keduanya memiliki karakteristik berbeda.

Berikut poin-poin pembeda utamanya:

Estimasi Biaya Perjalanan

  1. Haji Furoda: Sekitar Rp 373 juta
  2. Haji Plus: Sekitar Rp 160 juta
  3. Haji Reguler: Sekitar Rp 55 juta

Durasi Pelaksanaan Ibadah

  1. Haji Furoda: Sekitar 16–24 hari
  2. Haji Plus: Kurang lebih 25 hari
  3. Haji Reguler: Sekitar 40 hari

Masa Tunggu Keberangkatan

Haji Furoda: Tidak perlu antre, bisa berangkat di tahun yang sama. Haji Plus: Antrean sekitar 5–9 tahun. Haji Reguler: Antrean bisa mencapai 16–38 tahun

Sumber Kuota

Haji Furoda: Kuota undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi (non-kuota resmi). Haji Plus: Kuota khusus di luar haji reguler, dikelola oleh PIHK. Haji Reguler: Kuota resmi dari Pemerintah Indonesia

Fasilitas yang Diberikan

Haji Furoda: Akomodasi premium dan eksklusif. Hotel sangat dekat dengan Masjidil Haram. Layanan tambahan sesuai paket dan biaya

Haji Plus: Perjalanan lebih nyaman dengan fasilitas menengah ke atas. Hotel relatif dekat ke Masjidil Haram. Fleksibilitas lebih tinggi dibanding reguler

Haji Reguler: Fasilitas standar. Hotel biasanya berada cukup jauh dari area utama ibadah. Nasib Visa Haji Furoda Tahun Ini Masih Belum Pasti

Meski menjadi opsi tercepat untuk naik haji, skema haji furoda menghadapi tantangan serius tahun ini. Hingga akhir Mei 2025, visa haji furoda belum juga diterbitkan.

Firman, juru bicara dari AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), mengungkapkan bahwa pihaknya bersama sejumlah penyelenggara terus menjalin komunikasi dengan mitra dan otoritas Saudi.

“Kami masih menunggu kepastian. Saat ini visa haji furoda memang belum terbit. Kami tetap berupaya maksimal agar jemaah bisa berangkat,” ujar Firman melalui situs resmi AMPHURI.

Firman menegaskan bahwa meskipun legal, haji furoda sepenuhnya bergantung pada kebijakan visa dari Kerajaan Arab Saudi. Penyelenggara Indonesia tidak memiliki kuasa atas proses atau jadwal penerbit.

Edaran Resmi AMPHURI Terkait Visa Furoda

Melalui Surat Edaran No. 443/DPP-AMPHURI/V/2025, AMPHURI menyampaikan beberapa informasi penting terkait perkembangan visa haji non-kuota:

Kuota haji reguler tahun 2025 untuk Indonesia ditetapkan sebanyak 221.000 orang, sementara visa non-kuota tidak memiliki jumlah yang pasti.

Jalur visa non-kuota terdiri dari tiga jenis:

Mujamalah (undangan kehormatan dari pejabat Saudi)

Furada (pengajuan individu oleh jemaah atau penyelenggara)

Direct Hajj (melalui platform Nusuk; saat ini Indonesia belum masuk negara yang dilayani)

Karena bersifat non-kuota, visa hanya dianggap sah setelah resmi diterbitkan dan tiket pesawat dikonfirmasi.

AMPHURI telah melakukan pengecekan melalui sistem Masar Nusuk, mengunjungi langsung Kementerian Haji dan Umrah Saudi di Makkah, serta berkonsultasi dengan Kemenag RI dan Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah.

Hasilnya, diperoleh informasi bahwa penerbitan visa telah ditutup untuk musim haji tahun ini.

Proses penerbitan visa sepenuhnya merupakan wewenang otoritas Arab Saudi. PIHK tidak dapat menjanjikan kepastian keberangkatan bagi jemaah furoda.

PIHK yang tergabung dalam AMPHURI diminta memberikan penjelasan terbuka kepada jemaah dan menyarankan opsi alternatif, termasuk mendaftar melalui jalur haji plus (khusus).(*)

 

Tags: Haji FurodaIbadah Hajikuota haji
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.(Simantab/ai)
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Oktober 2025 | 16:07 WIB

Sebanyak 12 tokoh antikorupsi, termasuk mantan Jaksa Agung dan eks pimpinan KPK, mengajukan amicus curiae dalam sidang praperadilan Nadiem Makarim....

Read more
Bupati Simalungun usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 TNI Tahun 2025,di Lapangan Merdeka Medan,(Simantab/ist)
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Oktober 2025 | 21:04 WIB

Bupati Simalungun Anton Achmad mengapresiasi pengabdian TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI. Dalam HUT TNI ke-80 di Medan, ia menekankan pentingnya...

Read more
Rafa, calon siswa SMA Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung yang berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.(simantab/antara)
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Oktober 2025 | 19:13 WIB

Wamensos Agus Jabo memastikan tahun depan Sekolah Rakyat akan menempati gedung permanen dengan fasilitas unggulan bagi siswa dari keluarga miskin....

Read more
Wapres Gibran Rakabuming Raka.(simantab/ist)
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Oktober 2025 | 18:49 WIB

Subhan siap cabut gugatan Rp125 triliun soal ijazah Gibran jika Wapres itu dan pimpinan KPU mundur dari jabatannya. Jakarta|Simantab –...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Simalungun

Koperasi di Simalungun Didorong Percepat Digitalisasi Lewat Workshop SIMKOPDES

5 Oktober 2025 | 15:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita