KORAN SIMANTAB
21 November 2025 | 18:51 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Ilustrasi ibadah haji.(simantab/ist)

Ilustrasi ibadah haji.(simantab/ist)

Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus, Dari Biaya Hingga Status Visa

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
30 Mei 2025 | 15:14 WIB
Topik: Nasional
0

Haji furoda dan haji plus merupakan dua jalur alternatif di luar kuota haji reguler yang ditetapkan pemerintah.

Jakarta|Simantab – Selain jalur reguler, jemaah haji asal Indonesia juga memiliki pilihan lain untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci, yakni melalui skema haji furoda dan haji plus (khusus). Kedua jalur ini menawarkan berbagai kemudahan dan fasilitas tambahan, meskipun berbeda dari segi biaya, masa tunggu, hingga kepastian visa.

Apa Itu Haji Furoda dan Haji Plus?

Haji furoda dan haji plus merupakan dua jalur alternatif di luar kuota haji reguler yang ditetapkan pemerintah. Meski sama-sama memberikan layanan lebih baik dibanding haji reguler, keduanya memiliki karakteristik berbeda.

Berikut poin-poin pembeda utamanya:

Estimasi Biaya Perjalanan

  1. Haji Furoda: Sekitar Rp 373 juta
  2. Haji Plus: Sekitar Rp 160 juta
  3. Haji Reguler: Sekitar Rp 55 juta

Durasi Pelaksanaan Ibadah

  1. Haji Furoda: Sekitar 16–24 hari
  2. Haji Plus: Kurang lebih 25 hari
  3. Haji Reguler: Sekitar 40 hari

Masa Tunggu Keberangkatan

Haji Furoda: Tidak perlu antre, bisa berangkat di tahun yang sama. Haji Plus: Antrean sekitar 5–9 tahun. Haji Reguler: Antrean bisa mencapai 16–38 tahun

Sumber Kuota

Haji Furoda: Kuota undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi (non-kuota resmi). Haji Plus: Kuota khusus di luar haji reguler, dikelola oleh PIHK. Haji Reguler: Kuota resmi dari Pemerintah Indonesia

Fasilitas yang Diberikan

Haji Furoda: Akomodasi premium dan eksklusif. Hotel sangat dekat dengan Masjidil Haram. Layanan tambahan sesuai paket dan biaya

Haji Plus: Perjalanan lebih nyaman dengan fasilitas menengah ke atas. Hotel relatif dekat ke Masjidil Haram. Fleksibilitas lebih tinggi dibanding reguler

Haji Reguler: Fasilitas standar. Hotel biasanya berada cukup jauh dari area utama ibadah. Nasib Visa Haji Furoda Tahun Ini Masih Belum Pasti

Meski menjadi opsi tercepat untuk naik haji, skema haji furoda menghadapi tantangan serius tahun ini. Hingga akhir Mei 2025, visa haji furoda belum juga diterbitkan.

Firman, juru bicara dari AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), mengungkapkan bahwa pihaknya bersama sejumlah penyelenggara terus menjalin komunikasi dengan mitra dan otoritas Saudi.

“Kami masih menunggu kepastian. Saat ini visa haji furoda memang belum terbit. Kami tetap berupaya maksimal agar jemaah bisa berangkat,” ujar Firman melalui situs resmi AMPHURI.

Firman menegaskan bahwa meskipun legal, haji furoda sepenuhnya bergantung pada kebijakan visa dari Kerajaan Arab Saudi. Penyelenggara Indonesia tidak memiliki kuasa atas proses atau jadwal penerbit.

Edaran Resmi AMPHURI Terkait Visa Furoda

Melalui Surat Edaran No. 443/DPP-AMPHURI/V/2025, AMPHURI menyampaikan beberapa informasi penting terkait perkembangan visa haji non-kuota:

Kuota haji reguler tahun 2025 untuk Indonesia ditetapkan sebanyak 221.000 orang, sementara visa non-kuota tidak memiliki jumlah yang pasti.

Jalur visa non-kuota terdiri dari tiga jenis:

Mujamalah (undangan kehormatan dari pejabat Saudi)

Furada (pengajuan individu oleh jemaah atau penyelenggara)

Direct Hajj (melalui platform Nusuk; saat ini Indonesia belum masuk negara yang dilayani)

Karena bersifat non-kuota, visa hanya dianggap sah setelah resmi diterbitkan dan tiket pesawat dikonfirmasi.

AMPHURI telah melakukan pengecekan melalui sistem Masar Nusuk, mengunjungi langsung Kementerian Haji dan Umrah Saudi di Makkah, serta berkonsultasi dengan Kemenag RI dan Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah.

Hasilnya, diperoleh informasi bahwa penerbitan visa telah ditutup untuk musim haji tahun ini.

Proses penerbitan visa sepenuhnya merupakan wewenang otoritas Arab Saudi. PIHK tidak dapat menjanjikan kepastian keberangkatan bagi jemaah furoda.

PIHK yang tergabung dalam AMPHURI diminta memberikan penjelasan terbuka kepada jemaah dan menyarankan opsi alternatif, termasuk mendaftar melalui jalur haji plus (khusus).(*)

 

Tags: Haji FurodaIbadah Hajikuota haji
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Foto bersama para pejabat eselon II Pemko Pematangsiantar yang dilantik di Ruang Serbaguna, Rabu (19/11/2025), sore.(Simantab/Putra Purba)
Nasional

Pemko Pematangsiantar Rotasi 20 Pejabat Eselon II, Lima Tetap di Posisi Lama

Editor: Mahadi Sitanggang
19 November 2025 | 19:56 WIB

Pemko Pematangsiantar merotasi 20 pejabat eselon II, dengan lima pejabat tetap di jabatan lama. Rotasi ini diklaim sebagai bagian dari...

Read more
Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.(Simantab/ist)
Nasional

Manuver Politik NasDem: Bupati Simalungun Dipanggil ke Jakarta Bahas Penguatan Kendali Daerah

Editor: Mahadi Sitanggang
18 November 2025 | 11:45 WIB

Bupati Simalungun menghadiri NasDem Eksekutif Forum di Jakarta untuk membahas penguatan sinergi politik dan percepatan pembangunan daerah bersama DPP Partai...

Read more
Ilustrasi ibadah haji.(simantab/ist)
Nasional

Indonesia Dapat Kuota 221.000 Jemaah, Arab Saudi dan RI Teken MoU Penyelenggaraan Haji 2026

Editor: Mahadi Sitanggang
11 November 2025 | 20:43 WIB

Indonesia resmi memperoleh kuota 221.000 jemaah untuk haji 2026 setelah penandatanganan MoU antara Kementerian Haji dan Umrah RI dengan Arab...

Read more
Contoh menu dari program MBG yang dicek langsung oleh para guru-guru untuk disalurkan di SMK Negeri 1 Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Nasional

BGN Siapkan Sanksi Tegas, Dapur Program MBG Terancam Ditutup Permanen Jika Keracunan Terulang

Editor: Mahadi Sitanggang
11 November 2025 | 18:47 WIB

BGN ancam tutup permanen dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika kasus keracunan berulang. 13 dapur siap beroperasi kembali usai...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Pembahasan Kilat R-APBD 2026 Menyoroti Lemahnya Arah Pembangunan Pemko Pematangsiantar

21 November 2025 | 18:45 WIB
Simalungun

Pelatihan PPAK Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan BUMNag di Simalungun

21 November 2025 | 17:53 WIB
Siantar

Perbaikan Jalan Viyata Yudha Dilakukan Akhir Tahun, Warga Pertanyakan Kualitas dan Koordinasi Antarinstansi

20 November 2025 | 07:44 WIB
Siantar

Proyek Labkesmas Pematangsiantar Disorot: BEM FT USI Laporkan Dugaan Kejanggalan Tender

20 November 2025 | 07:35 WIB
Siantar

Pengurus KKMP Kota Pematangsiantar Optimistis Menjalankan Amanah Membangun Ekonomi Kerakyatan

19 November 2025 | 20:55 WIB
Nasional

Pemko Pematangsiantar Rotasi 20 Pejabat Eselon II, Lima Tetap di Posisi Lama

19 November 2025 | 19:56 WIB
Siantar

Wesly Silalahi ke KKT Singkawang: Pematangsiantar Cari Ilmu Toleransi atau Sekadar Jalan-Jalan Dinas?

18 November 2025 | 21:47 WIB
Nasional

Manuver Politik NasDem: Bupati Simalungun Dipanggil ke Jakarta Bahas Penguatan Kendali Daerah

18 November 2025 | 11:45 WIB
Medan

Pemprov Sumut Ungkap Daerah Jadi Asal PMI Ilegal, Kasus Meningkat

17 November 2025 | 20:08 WIB
Siantar

Job Fair Pematangsiantar 2025 Dibayangi Masalah, Pemerintah Siapkan Perubahan Sistem

17 November 2025 | 19:39 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun dan PTPN IV Sidamanik Bergerak Cepat Atasi Banjir di Area Perkebunan

17 November 2025 | 13:45 WIB
Siantar

Proyek Gedung IV Pasar Horas Tertunda, Pedagang Menunggu Kepastian Pembangunan

17 November 2025 | 13:18 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita