KORAN SIMANTAB
16 Desember 2025 | 15:45 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Ilustrasi ibadah haji.(simantab/ist)

Ilustrasi ibadah haji.(simantab/ist)

Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus, Dari Biaya Hingga Status Visa

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
30 Mei 2025 | 15:14 WIB
Topik: Nasional
0

Haji furoda dan haji plus merupakan dua jalur alternatif di luar kuota haji reguler yang ditetapkan pemerintah.

Jakarta|Simantab – Selain jalur reguler, jemaah haji asal Indonesia juga memiliki pilihan lain untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci, yakni melalui skema haji furoda dan haji plus (khusus). Kedua jalur ini menawarkan berbagai kemudahan dan fasilitas tambahan, meskipun berbeda dari segi biaya, masa tunggu, hingga kepastian visa.

Apa Itu Haji Furoda dan Haji Plus?

Haji furoda dan haji plus merupakan dua jalur alternatif di luar kuota haji reguler yang ditetapkan pemerintah. Meski sama-sama memberikan layanan lebih baik dibanding haji reguler, keduanya memiliki karakteristik berbeda.

Berikut poin-poin pembeda utamanya:

Estimasi Biaya Perjalanan

  1. Haji Furoda: Sekitar Rp 373 juta
  2. Haji Plus: Sekitar Rp 160 juta
  3. Haji Reguler: Sekitar Rp 55 juta

Durasi Pelaksanaan Ibadah

  1. Haji Furoda: Sekitar 16–24 hari
  2. Haji Plus: Kurang lebih 25 hari
  3. Haji Reguler: Sekitar 40 hari

Masa Tunggu Keberangkatan

Haji Furoda: Tidak perlu antre, bisa berangkat di tahun yang sama. Haji Plus: Antrean sekitar 5–9 tahun. Haji Reguler: Antrean bisa mencapai 16–38 tahun

Sumber Kuota

Haji Furoda: Kuota undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi (non-kuota resmi). Haji Plus: Kuota khusus di luar haji reguler, dikelola oleh PIHK. Haji Reguler: Kuota resmi dari Pemerintah Indonesia

Fasilitas yang Diberikan

Haji Furoda: Akomodasi premium dan eksklusif. Hotel sangat dekat dengan Masjidil Haram. Layanan tambahan sesuai paket dan biaya

Haji Plus: Perjalanan lebih nyaman dengan fasilitas menengah ke atas. Hotel relatif dekat ke Masjidil Haram. Fleksibilitas lebih tinggi dibanding reguler

Haji Reguler: Fasilitas standar. Hotel biasanya berada cukup jauh dari area utama ibadah. Nasib Visa Haji Furoda Tahun Ini Masih Belum Pasti

Meski menjadi opsi tercepat untuk naik haji, skema haji furoda menghadapi tantangan serius tahun ini. Hingga akhir Mei 2025, visa haji furoda belum juga diterbitkan.

Firman, juru bicara dari AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), mengungkapkan bahwa pihaknya bersama sejumlah penyelenggara terus menjalin komunikasi dengan mitra dan otoritas Saudi.

“Kami masih menunggu kepastian. Saat ini visa haji furoda memang belum terbit. Kami tetap berupaya maksimal agar jemaah bisa berangkat,” ujar Firman melalui situs resmi AMPHURI.

Firman menegaskan bahwa meskipun legal, haji furoda sepenuhnya bergantung pada kebijakan visa dari Kerajaan Arab Saudi. Penyelenggara Indonesia tidak memiliki kuasa atas proses atau jadwal penerbit.

Edaran Resmi AMPHURI Terkait Visa Furoda

Melalui Surat Edaran No. 443/DPP-AMPHURI/V/2025, AMPHURI menyampaikan beberapa informasi penting terkait perkembangan visa haji non-kuota:

Kuota haji reguler tahun 2025 untuk Indonesia ditetapkan sebanyak 221.000 orang, sementara visa non-kuota tidak memiliki jumlah yang pasti.

Jalur visa non-kuota terdiri dari tiga jenis:

Mujamalah (undangan kehormatan dari pejabat Saudi)

Furada (pengajuan individu oleh jemaah atau penyelenggara)

Direct Hajj (melalui platform Nusuk; saat ini Indonesia belum masuk negara yang dilayani)

Karena bersifat non-kuota, visa hanya dianggap sah setelah resmi diterbitkan dan tiket pesawat dikonfirmasi.

AMPHURI telah melakukan pengecekan melalui sistem Masar Nusuk, mengunjungi langsung Kementerian Haji dan Umrah Saudi di Makkah, serta berkonsultasi dengan Kemenag RI dan Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah.

Hasilnya, diperoleh informasi bahwa penerbitan visa telah ditutup untuk musim haji tahun ini.

Proses penerbitan visa sepenuhnya merupakan wewenang otoritas Arab Saudi. PIHK tidak dapat menjanjikan kepastian keberangkatan bagi jemaah furoda.

PIHK yang tergabung dalam AMPHURI diminta memberikan penjelasan terbuka kepada jemaah dan menyarankan opsi alternatif, termasuk mendaftar melalui jalur haji plus (khusus).(*)

 

Tags: Haji FurodaIbadah Hajikuota haji
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Presiden Prabowo menemui korban bencana Aceh Tamiang di tenda-tenda pengungsian.(Simantab/ai)
Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 17:54 WIB

Presiden Prabowo Subianto meninjau pengungsian di Aceh Tamiang dan menegaskan pentingnya kolaborasi penanganan bencana serta menjaga lingkungan. Pemerintah memastikan bantuan...

Read more
Ilustrasi polisi  mengamankan sejumlah tersangka pembalakan liar.(Simantab/ai)
Nasional

Kapolri Sebut Sudah Ada Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Tapanuli Selatan

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 17:33 WIB

Polri menetapkan tersangka dalam kasus pembalakan liar yang terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Tapanuli Selatan. Penyidikan diperluas dan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark.(Simantab/ist)
Nasional

Simalungun Tegaskan Dukungan Pengembangan Geopark, Bupati Terima Apresiasi Toba Caldera UGG

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Desember 2025 | 21:01 WIB

Simalungun menegaskan dukungan pengembangan Geopark melalui penandatanganan deklarasi komitmen. Bupati Anton Achmad Saragih menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera UNESCO Global...

Read more
Ilustrasi Semangat Baru Indonesia (SBI) ikut meringankan beban korban bencana alam di Tapteng.(Simantab/ai)
Nasional

Semangat Baru Indonesia Dampingi Warga Tapanuli Tengah di Tengah Duka Banjir Bandang

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Desember 2025 | 19:38 WIB

Aksi cepat Semangat Baru Indonesia membantu warga Tapanuli Tengah terdampak banjir bandang melalui distribusi logistik layanan komunikasi dan posko bantuan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Simalungun Jelang Natal dan Tahun Baru

15 Desember 2025 | 19:12 WIB
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

15 Desember 2025 | 18:54 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Prioritaskan 12 RDTR dan Sinkronisasi Batas Wilayah untuk RPJPD 2025–2045

15 Desember 2025 | 18:41 WIB
Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

12 Desember 2025 | 17:54 WIB
Nasional

Kapolri Sebut Sudah Ada Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Tapanuli Selatan

12 Desember 2025 | 17:33 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Perkuat Upaya Pencegahan Banjir di Dolok Batu Nanggar

12 Desember 2025 | 17:13 WIB
Siantar

Proyek Trotoar Dikebut Menjelang Akhir Tahun, Publik Pertanyakan Urgensi dan Kualitasnya

12 Desember 2025 | 16:58 WIB
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Pengamanan dan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Arus Nataru 2026

12 Desember 2025 | 16:03 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Hadapi Tekanan Fiskal 2026, Penguatan Ekonomi Nagori Jadi Fokus Utama

11 Desember 2025 | 17:53 WIB
Siantar

Dishub Pematangsiantar Finalkan Operasional Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru

11 Desember 2025 | 17:34 WIB
Simalungun

Jembatan Penghubung Tiga Nagori di Simalungun Selesai Dibangun, Mobilitas Warga Kembali Lancar

11 Desember 2025 | 17:20 WIB
Siantar

Dugaan Ketidakwajaran Pembelian Eks Rumah Singgah Covid Rp 14 Miliar, Perlu Transparansi

7 Desember 2025 | 19:38 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita