KORAN SIMANTAB
18 Oktober 2025 | 17:57 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Pematangsiantar di Lapangan Parkir Kantor DPRD, Sabtu (18/10/2025).(Simantab/Ronal Sibuea)

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Pematangsiantar di Lapangan Parkir Kantor DPRD, Sabtu (18/10/2025).(Simantab/Ronal Sibuea)

Perda Sampah Tak Efektif, Ketua DPRD Siantar Dorong Revisi dan Revolusi Mental

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
18 Oktober 2025 | 14:56 WIB
Topik: Siantar
0

Ketua DPRD Pematangsiantar menegaskan pentingnya revisi Perda Pengelolaan Sampah dan revolusi mental masyarakat untuk menciptakan kota bersih dan berkelanjutan.

Pematangsiantar|Simantab – Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, menegaskan perlunya pembaruan regulasi dan revolusi mental dalam menangani persoalan sampah yang terus meningkat di kota itu.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Pematangsiantar Tahun 2025 yang membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, Sabtu (18/10/2025), di Lapangan Parkir Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Jalan H. Adam Malik. Kegiatan ini dihadiri masyarakat, mahasiswa, dan insan pers.

Media Didorong Sebarkan Informasi Perda

Dalam acara itu, dosen Universitas Simalungun, Jalatua Hasugian, menjadi narasumber dan menyoroti pentingnya peran media dalam menyebarluaskan isi perda kepada masyarakat.

“Kehadiran insan pers menjadi ujung tombak agar sosialisasi sampai ke masyarakat. Banyak warga belum tahu isi dan sanksi perda, padahal sudah 13 tahun ditetapkan,” ujarnya.

Perda Nomor 11 Tahun 2012 memiliki 20 bab dan 48 pasal yang mengatur tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi sampah rumah tangga, serta mendorong ekonomi berbasis lingkungan. Namun, pelaksanaannya dinilai belum optimal karena kurangnya sosialisasi dan pengawasan.

Sanksi Belum Diketahui Banyak Warga

Dalam forum tersebut dijelaskan sejumlah sanksi, seperti larangan membuang sampah sembarangan, membakar sampah di halaman rumah, atau menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan.

Menurut Jalatua, rendahnya kesadaran masyarakat bukan semata kesalahan warga, tetapi juga akibat minimnya penyuluhan pemerintah.

“Masyarakat sering disanksi karena membuang sampah sembarangan, padahal banyak yang belum tahu isi perda,” katanya.

Data Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan, produksi sampah di Pematangsiantar tahun 2025 mencapai 160 ton per hari, namun hanya sekitar 115 ton yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kondisi ini diperburuk oleh keterbatasan armada, yakni 27 truk, 16 mobil bak terbuka, dan 17 becak bermotor.

Perlu Revisi dan Penyesuaian Regulasi

Beberapa pasal dalam perda juga dinilai tidak relevan dengan struktur organisasi pemerintah saat ini.

“Ada pasal yang tumpang tindih, seperti Pasal 32 dan 34. Pengelolaan sampah harus berbasis teknologi, bukan sekadar mengangkut dan membuang,” ujar Jalatua.

Ia menambahkan, partisipasi sektor swasta masih lemah. Program tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan belum banyak membantu, sementara retribusi kebersihan di pasar masih bermasalah karena banyak pedagang belum terdata.

DPRD Siapkan Solusi Berbasis Teknologi

Menanggapi hal itu, Timbul Marganda Lingga menyatakan DPRD mendukung penuh revisi perda agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. DPRD juga telah mengalokasikan anggaran untuk tiga unit pembakar sampah di sejumlah kecamatan guna mengurangi volume sampah dari sumbernya.

“Kota harus punya solusi di tingkat kecamatan dan kelurahan. Pengelolaan harus cepat, efisien, dan berbasis teknologi,” ujarnya.

Timbul menambahkan, sebagian kewenangan pengelolaan sampah akan dilimpahkan ke kecamatan agar pelayanan lebih dekat ke masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan perubahan perilaku sosial.

Revolusi Mental Jadi Kunci Kota Bersih

“Sampah bukan sekadar urusan dinas kebersihan, tapi urusan moral dan mental kita bersama. Revolusi mental dimulai dari rumah: memilah sampah, tidak membakar di halaman, dan tidak membuang ke sungai,” katanya.

Timbul juga mengajak perusahaan, komunitas, dan warga bergotong-royong menciptakan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan.

“Kalau kita ingin Siantar bersih, semua harus terlibat. Kebersihan bukan hanya soal aturan, tapi juga cerminan budaya dan karakter kota ini,” ujarnya menutup kegiatan.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum evaluasi Perda Nomor 11 Tahun 2012 sekaligus langkah awal menuju kebijakan baru yang lebih relevan demi terwujudnya Pematangsiantar yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.(Ronal Sibuea)

Tags: DPRDpematangsiantarPengelolaan Sampahperda sampah
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ricky Marthin Erzuki Damanik (paling kiri) saat dalam rapat percepatan MBG, Rabu (9/10/2025).(Simantab/ist)
Siantar

Pergantian Mendadak Plt Asisten I Pemko Pematangsiantar Picu Sorotan: Regulasi Dilanggar, Kepentingan Siapa yang Dimenangkan?

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Oktober 2025 | 16:30 WIB

Pergantian mendadak Plt Asisten I Pemko Pematangsiantar menimbulkan sorotan publik. Di balik SK yang berubah cepat, muncul dugaan kepentingan politik...

Read more
Peserta uji praktik SIM C menjalani arahan petugas di area pelatihan Satpas Polres Pematang Siantar. Satlantas memastikan pelayanan pembuatan SIM di kota ini berlangsung transparan dan bebas pungli.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Isu Pungli Pembuatan SIM di Siantar, Polisi Bantah, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Korupsi

Editor: Mahadi Sitanggang
16 Oktober 2025 | 17:35 WIB

Isu dugaan pungli dalam pembuatan SIM di Pematangsiantar dibantah polisi. Namun pakar hukum menegaskan, jika benar terjadi, pungli tergolong tindak...

Read more
Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp7,9 miliar, kini tengah menuai sorotan akibat dugaan praktik kolusi dalam proses tender.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Tender Proyek Labkesmas Rp7,9 Miliar di Pematangsiantar Diduga Sarat Rekayasa

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Oktober 2025 | 17:19 WIB

Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp7,9 miliar di Pematangsiantar diduga sarat rekayasa. Syarat tambahan genset 100 KVA yang...

Read more
Dua unit ekskavator bekerja merobohkan sisa struktur beton Gedung IV Pasar Horas yang hangus terbakar tahun lalu.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pasar Horas Diharapkan Jadi Magnet Ekonomi Baru Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
14 Oktober 2025 | 15:29 WIB

Revitalisasi Pasar Horas di Pematangsiantar diharapkan menjadi motor baru ekonomi kota. Pengamat menekankan pentingnya transparansi, partisipasi pedagang, dan konsep pasar...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis 99,99 Persen Berhasil

18 Oktober 2025 | 15:20 WIB
Nasional

Kepala Inspektorat Siantar Diduga Lindungi ASN Bermasalah, DPRD Desak Evaluasi

18 Oktober 2025 | 15:04 WIB
Siantar

Perda Sampah Tak Efektif, Ketua DPRD Siantar Dorong Revisi dan Revolusi Mental

18 Oktober 2025 | 14:56 WIB
Nasional

Istana Hormati Putusan MK dan Akan Telaah Pembentukan Lembaga Pengawas Independen

17 Oktober 2025 | 16:53 WIB
Siantar

Pergantian Mendadak Plt Asisten I Pemko Pematangsiantar Picu Sorotan: Regulasi Dilanggar, Kepentingan Siapa yang Dimenangkan?

17 Oktober 2025 | 16:30 WIB
Nasional

Pemkab Simalungun dan Kemendikbudristek Sepakat Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Kolaborasi Nasional

17 Oktober 2025 | 16:14 WIB
Simalungun

BMKG Prediksi Hujan Lebat Hingga Desember, Dinas Pertanian Simalungun Gelar Mitigasi Cegah Gagal Panen

17 Oktober 2025 | 16:03 WIB
Simalungun

Zuang Akhirnya Bisa Berobat: Ketika Pemerintah Datang Mengetuk Pintu Rumah Warga Kurang Mampu di Amansari

16 Oktober 2025 | 19:09 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Minta Dukungan Menteri PU untuk Percepatan Pembangunan Jalan

16 Oktober 2025 | 18:35 WIB
Siantar

Isu Pungli Pembuatan SIM di Siantar, Polisi Bantah, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Korupsi

16 Oktober 2025 | 17:35 WIB
Olahraga

Kinerja Patrick Kluivert Disorot: 5 Alasan PSSI Pecat Pelatih Timnas Indonesia

16 Oktober 2025 | 17:20 WIB
Nasional

BGN Kembalikan Rp70 Triliun, NasDem Khawatir Anggaran 2026 Juga Tak Terserap

15 Oktober 2025 | 19:13 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita