KORAN SIMANTAB
1 Juni 2025 | 11:29 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Persada Sembiring Disiram Air Keras karena Kerap Meminta Uang Tutup Mulut dari Gelanggang Permainan

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
2 Agustus 2021 | 19:20 WIB
Topik: Headline
0

Medan – Persada Sembiring (25), wartawan salah satu media online di Kota Medan, yang menjadi korban penyiraman air keras di bagian wajah, diketahui kerap memintai uang tutup mulut dari pelaku yang memiliki gelanggang permainan.

Itu terungkap dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Medan, Senin (2/8/2021), yang dipimpin Kapolrestabes Kombes Riko Sunarko. Turut dihadiri Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Wakapolrestabes AKBP Irsan Sinuhaji, Kasat Reskrim Kompol Raffles.

Direktur Reskrimum Kombes Tatan dalam keterangannya mengatakan, pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penyiraman air keras ini, masing-masing berinisial UA (50), HST (36), IIB (39), N, dan SS (41).

“Pelaku SS merupakan otak dari aksi penyiraman air keras tersebut. SS disebut ikut merencanakan penyiraman air keras karena sakit hati kepada korban yang berkali-kali mengancam menaikkan berita tentang gelanggang permainan miliknya, dan juga kerap memintai uang tutup mulut kepadanya,” ungkap Tatan.

Para pelaku, kata Tatan, memiliki masing-masing peran, yakni SS merupakan otak aksi penyiraman air keras tersebut, kemudian UA berperan ikut merencanakan penyiraman air keras dan menjadi pengemudi sepeda motor saat eksekusi. N berperan sebagai eksekutor penyiraman air keras di TKP.

Selanjutnya HST berperan menunjukkan foto korban kepada eksekutor UA dan N. Sedangkan HST disebut merupakan pihak yang berkomunikasi dengan korban dan membuat janji bertemu. Sementara, IIB berperan mencari eksekutor. Dia juga menjadi salah satu pihak yang ikut merencanakan penyiraman air keras.

“Tersangka dijerat pasal 355 ayat (1) subsidair pasal 353 ayat (2) subsidair pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara,” ujar Tatan.

ADVERTISEMENT

Di tempat sama, Kombes Riko Sunarko menambahkan, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi di Simpang Selayang, Medan, pukul 21.37 WIB pada Minggu (25/7/2021).

“Pukul 21.00 WIB, Persada menghubungi HST memberitahukan bahwa dirinya sudah di lokasi yaitu di depan RM Tesalonika, HST kemudian memberitahukan kepada UA dan N yang sedang berdampingan di kandang ayam. UA dan N kemudian menuju lokasi, memindahkan air keras dari botol kaca ke botol plastik yang sudah dipotong yang kemudian menyiramkan air keras kepada Persada di TKP,” terang Riko.

Setelah itu, tambahnya, para tersangka bertemu lagi. SS disebut menyerahkan duit Rp 3 juta kepada UA dan N. “Sementara, sisanya Rp 10 juta akan diserahkan hari Selasa 27 Juli 2021. SS juga menyuruh para tersangka untuk menghapus jejak komunikasi,” tuturnya.

Motif penyiraman, tambah Riko, didasari rasa kesal SS kepada korban. Sebab, korban selalu meminta uang kepada SS setiap bulannya.

“Korban sudah sebanyak 8 kali meminta uang kepada SS. Mulai dari angka Rp500 ribu kemudian minta dinaikkan Rp1juta, minta dinaikkan lagi jadi Rp2 juta, terakhir yang bersangkutan meminta naik menjadi Rp4 juta per bulan. Korban biasanya menerima uang dari SS pada tanggal 21 setiap bulannya. Namun, pada bulan Juni 2021, SS terlambat memberikan uang tersebut. Korban yang tidak terima dengan keterlambatan ini lalu mengirim link pemberitaan yang merugikan gelanggang permainan milik SS melalui pesan WhatsApp. Pemberitaan itu terkait, gelanggang permainan milik SS yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Riko.

Untuk diketahui, Persada Sembiring (25), wartawan salah satu media online di Kota Medan disiram menggunakan air keras pada bagian wajah oleh orang tak dikenal (OTK).

Kekerasan yang dialaminya terjadi di Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan pada Minggu (25/7/2021) malam.

Korban Persada Sembiring disebut sebagai wartawan Jelajahperkara.com. Dilihat dalam susunan redaksi, Persada Bhayangkara Sembiring SH menjabat sebagai Direktur/Pimpinan Umum, dan Penanggung Jawab/Pimpinan Redaksi di media tersebut. ()

Tags: JurnalisPolrestabesWartawan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tampilan website asndigital.bkn.go.id(simantab/asndigital.bkn.go.id)
Headline

Fungsi Fitur MFA Untuk ASN Digital

Editor: Mahadi Sitanggang
11 April 2025 | 08:22 WIB

Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA. Jakarta|Simantab - Untuk...

Read more
Ilustrasi pembegalan terhadap oknum polisi di Bekasi.(simantab/AI)
Headline

Begal Motor Beraksi, Korbannya Seorang Polisi

Editor: Mahadi Sitanggang
3 April 2025 | 22:26 WIB

Aksi begal semakin beringas. Di Bekasi, seorang oknum polisi menjadi korban keganasan begal. Bekasi|Simantab – Aksi begal semakin beringas. Di...

Read more

Berita Terbaru

Selebriti

Monica Kezia Sembiri di Miss World 2025 Promosikan Indonesia

31 Mei 2025 | 20:58 WIB
Nasional

Kemenkes Terbitkan Imbauan Kewaspadaan COVID-19, Ada Apa?

31 Mei 2025 | 20:42 WIB
Simalungun

DPD KRJPS Simalungun dan GIMP Gelar Khitanan Massal Gratis

31 Mei 2025 | 15:34 WIB
Selebriti

Taylor Swift Umumkan Kepemilikan Seluruh Karyanya: “Semua Musikku Kini Milikku!”

31 Mei 2025 | 13:54 WIB
Simalungun

Hadiri Munas VI Apkasi, Bupati Simalungun: Pemkab Simalungun Dukung Penuh Kemajuan Daerah

31 Mei 2025 | 13:17 WIB
Nasional

Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus, Dari Biaya Hingga Status Visa

30 Mei 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Kontroversi Aset Diskominfo Simalungun Senilai Ratusan Juta Raib di Tangan Honorer

30 Mei 2025 | 13:04 WIB
Nasional

Jumbo Film Animasi Karya Kreator Lokal, Tembus 10 Juta Penonton

30 Mei 2025 | 11:59 WIB
Siantar

Kontribusi Pendorong IKT Pematangsiantar Merangsek ke Peringkat 5

30 Mei 2025 | 11:36 WIB
Sepak Bola

Final Liga Champions 2024/2025, PSG vs Inter Milan Berlangsung di Allianz Arena

30 Mei 2025 | 08:20 WIB
Nasional

Syarat Agar Mahasiswa Dapat KIP Kuliah 2025

28 Mei 2025 | 21:06 WIB
Danau Toba

Pemerintah Berjuang Pertahankan Geopark Kaldera Toba

28 Mei 2025 | 15:33 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba