Polda Sumatera Utara menyatakan bahwa Bripka Arfan Saragih meninggal karena bunuh diri bukan dibunuh.
Misteri penyebab meninggalnya Bripka Arfan Saragih menemukan titik terang. Polda Sumatera Utara sependapat dengan rilis Polres Samosir bahwa Bripka Arfan Samosir meninggal karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida.
Bripka Arfan Saragih ditemukan sudah tak bernyawa di tepi jurang dusun Simullop, Desa Siogung ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada 6 Februari 2023.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu, 5 April 2023 menyatakan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Kapoldasu maka dinyatakan Bripka Arfan Saragih meninggal dunia karena bunuh diri.
“Gelar perkara ulang kasus kematian Bripka AS itu melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, Informasi Teknologi (IT), serta keluarga almarhum Bripka AS”.
Bripka AS sendiri adalah terduga pelaku penggelapan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Dimana dari temuan Propam Polres Samosir, Bripka AS dan rekan rekannya menggelapkan dana yang disetor oleh ratusan pemilik kendaraan sebesar dua miliar rupiah lebih.
Persoalan hukum terkait penggelapan pajak kendaraan tersebut diduga menjadi penyebab Bripka AS mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. RZ Panca Putra menyatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara berdasarkan komplain dari keluarga almarhum sudah dilaksanakan dengan sangat terbuka dan profesional. Pihaknya mengklaim telah menerapkan Scientific Crime Investigation dan telah berhasil menjawab sebab meninggalnya Bripka AS.
Sekretaris Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menyatakan bahwa selama 10 hari penyelidikan kematian Bripka AS diambil alih oleh Polda Sumatera Utara dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah sangat terbuka. Dirinya juga menyakini bahwa penyelidikan yang dilakukan juga berlangsung secara terbuka dan profesional.