KORAN SIMANTAB
18 November 2025 | 07:02 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut

PPKM Lanjut, Medan dan Siantar Masih Level 4

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
23 Agustus 2021 | 22:37 WIB
Topik: Sumut
0

Medan – Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) termasuk di Sumatera Utara.

Dua kota di Sumut, yakni Kota Medan dan Kota Pematangsiantar masih akan menerapkan PPKM Level 4.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada 11 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang turun dari PPKM Level 4 menjadi level 3. 

Sedangkan 34 lagi di luar Jawa dan Bali termasuk Kota Medan dan Pematangsiantar masih menerapkan PPKM Level 4.

“PPKM di luar Jawa dan Bali ini selama dua pekan ke depan, dimulai 24 Agustus 2021 hingga 6 September 2021,” demikian Airlangga dalam keterangan resminya, Senin (23/8/2021) malam.

Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau posko penyekatan PPKM level 4 beberapa waktu lalu. (Foto: Andi Nasution).

Dia mengatakan, ada beberapa penyesuaian aturan selama pelaksanaan PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali, yang nantinya akan dikeluarkan oleh Mendagri melalui Instruksi Mendagri.

“Antara lain, perkantoran diperbolehkan melaksanakan WFO (Work From Office) 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat. Dan bila terjadi klaster di perkantoran, akan ditutup selama lima hari,” ujarnya.

Sedangkan kafe dan restoran, kini diperkenankan melayani makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 25 persen atau dua orang per meja.

Begitu juga dengan pusat perbelanjaan/mal diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00, dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan prokes ketat. [Andi]

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dwi Endah Purwanti.(Simantab/ai)
Medan

Pemprov Sumut Ungkap Daerah Jadi Asal PMI Ilegal, Kasus Meningkat

Editor: Mahadi Sitanggang
17 November 2025 | 20:08 WIB

Pemprov Sumut mengungkap daerah asal PMI ilegal dan mencatat peningkatan kasus, termasuk korban meninggal. Pemerintah fokus memperkuat pencegahan TPPO melalui...

Read more
Seorang mahasiswi berjalan melewati spanduk Job Fair Pematangsiantar 2025 di di halaman Universitas HKBP Nommensen. (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Job Fair Pematangsiantar 2025 Dibayangi Masalah, Pemerintah Siapkan Perubahan Sistem

Editor: Mahadi Sitanggang
17 November 2025 | 19:39 WIB

Job Fair Pematangsiantar 2025 menghadirkan 35 perusahaan dengan 600 lowongan. Namun, berbagai masalah pencocokan kerja dan isu kepercayaan publik mendorong...

Read more
Pemkab Simalungun dan PTPN IV tinjau dan atasi banjir di areal kebun teh Sidamanik.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun dan PTPN IV Sidamanik Bergerak Cepat Atasi Banjir di Area Perkebunan

Editor: Mahadi Sitanggang
17 November 2025 | 13:45 WIB

Pemkab Simalungun dan PTPN IV Sidamanik bergerak cepat menangani banjir di area HGU Perkebunan Teh Sidamanik. Penampungan air dibuat untuk...

Read more
Hingga kini, ratusan pedagang eks Gedung IV Pasar Horas masih bergantung pada lapak sementara di Jalan Merdeka bawah sambil menunggu kepastian anggaran dari Pemko Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Proyek Gedung IV Pasar Horas Tertunda, Pedagang Menunggu Kepastian Pembangunan

Editor: Mahadi Sitanggang
17 November 2025 | 13:18 WIB

Pembangunan Gedung IV Pasar Horas tertunda akibat gagal pinjaman dan pemotongan TKD. PD PHJ menyiapkan kios darurat, sementara Pemko mencari...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Pemprov Sumut Ungkap Daerah Jadi Asal PMI Ilegal, Kasus Meningkat

17 November 2025 | 20:08 WIB
Siantar

Job Fair Pematangsiantar 2025 Dibayangi Masalah, Pemerintah Siapkan Perubahan Sistem

17 November 2025 | 19:39 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun dan PTPN IV Sidamanik Bergerak Cepat Atasi Banjir di Area Perkebunan

17 November 2025 | 13:45 WIB
Siantar

Proyek Gedung IV Pasar Horas Tertunda, Pedagang Menunggu Kepastian Pembangunan

17 November 2025 | 13:18 WIB
Siantar

Respons Lambat Pemko Pematangsiantar Bantu Janda Miskin Disorot, Alex Hendrik Damanik Berikan Bantuan

14 November 2025 | 19:48 WIB
Siantar

Dugaan Pembiaran di Dinas PKP Pematangsiantar: Transfer Dana Rekanan, Aset Lampu Jalan Amburadul

14 November 2025 | 19:24 WIB
Siantar

Dua ASN Pertanyakan Dasar Mutasi, DPRD Desak TPK Pematangsiantar Ungkap SOP Penilaian

14 November 2025 | 07:44 WIB
Medan

Tiga Pejabat Kecamatan Polonia Terjerat Korupsi BBM, Kerugian Negara Rp332 Juta

13 November 2025 | 17:17 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong ASN Lebih Proaktif dan Cepat Tanggapi Masalah Publik

13 November 2025 | 08:10 WIB
Siantar

Juru Parkir Tua di Pematangsiantar Terancam Diberhentikan, Dishub Siapkan Program Alih Profesi

12 November 2025 | 21:14 WIB
Siantar

Serikat Buruh Kota Pematangsiantar Kompak Tuntut Kenaikan UMK 2026 Sebesar 10 Persen

12 November 2025 | 20:36 WIB
Nasional

Indonesia Dapat Kuota 221.000 Jemaah, Arab Saudi dan RI Teken MoU Penyelenggaraan Haji 2026

11 November 2025 | 20:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita