KORAN SIMANTAB
18 September 2025 | 07:22 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Sumut

PPKM Lanjut, Medan dan Siantar Masih Level 4

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
23 Agustus 2021 | 22:37 WIB
Topik: Sumut
0

Medan – Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) termasuk di Sumatera Utara.

Dua kota di Sumut, yakni Kota Medan dan Kota Pematangsiantar masih akan menerapkan PPKM Level 4.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada 11 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang turun dari PPKM Level 4 menjadi level 3. 

Sedangkan 34 lagi di luar Jawa dan Bali termasuk Kota Medan dan Pematangsiantar masih menerapkan PPKM Level 4.

“PPKM di luar Jawa dan Bali ini selama dua pekan ke depan, dimulai 24 Agustus 2021 hingga 6 September 2021,” demikian Airlangga dalam keterangan resminya, Senin (23/8/2021) malam.

Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau posko penyekatan PPKM level 4 beberapa waktu lalu. (Foto: Andi Nasution).

Dia mengatakan, ada beberapa penyesuaian aturan selama pelaksanaan PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali, yang nantinya akan dikeluarkan oleh Mendagri melalui Instruksi Mendagri.

“Antara lain, perkantoran diperbolehkan melaksanakan WFO (Work From Office) 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat. Dan bila terjadi klaster di perkantoran, akan ditutup selama lima hari,” ujarnya.

Sedangkan kafe dan restoran, kini diperkenankan melayani makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 25 persen atau dua orang per meja.

Begitu juga dengan pusat perbelanjaan/mal diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00, dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan prokes ketat. [Andi]

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Barisan pelajar SMP Negeri 1 di Bondowoso ini terlihat indah didukung semuanya menggunakan seragam olahraga.(Simantab/ist)
Simalungun

Polemik Seragam Olahraga di Simalungun: Aksi Mahasiswa, Somasi, dan Dugaan Kepentingan Tersembunyi

Editor: Mahadi Sitanggang
17 September 2025 | 11:33 WIB

Kuasa hukum menilai tuduhan yang diarahkan secara personal berpotensi melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Simalungun|Simantab – Polemik...

Read more
Ilustrasi tangkapan layar WA yang mencatut gambar Wali Kota Pematangsiantar.(Simantab/ai)
Siantar

Polres Pematangsiantar Ingatkan Warga Waspada Penipuan Catut Nama Wali Kota

Editor: Mahadi Sitanggang
15 September 2025 | 18:25 WIB

Pemko Pematangsiantar diminta rutin mengadakan pelatihan simulasi serangan siber seperti phishing dan rekayasa sosial. Pematangsiantar|Simantab – Nama Wali Kota Pematangsiantar,...

Read more
ilustrasi sejumlah pelajar nakal di Pematangsiantar mengikuti pembinaan semi militer.(Simantab/ai)
Siantar

Tahun 2026 Barak Semi-Militer Jadi Opsi Atasi Kenakalan Pelajar di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
15 September 2025 | 17:59 WIB

Pendekatan semi-militer hanya bagian kecil dari solusi. Pendidikan karakter, ekstrakurikuler, hingga bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu tetap jadi prioritas....

Read more
Ilustrasi penipuan menggunakan foto Wali Kota Pematangsiantar.(Simantab/ai)
Siantar

Nomor WhatsApp Catut Nama Wali Kota Pematangsiantar, Pemko Ingatkan Warga Waspada

Editor: Mahadi Sitanggang
15 September 2025 | 11:39 WIB

“Pertahanan terbaik melawan kejahatan siber bukanlah antivirus tercanggih, melainkan kewaspadaan setiap individu." Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengingatkan masyarakat agar...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Polemik Seragam Olahraga di Simalungun: Aksi Mahasiswa, Somasi, dan Dugaan Kepentingan Tersembunyi

17 September 2025 | 11:33 WIB
Nasional

Pengakuan Orangtua Murid Simalungun: Pengadaan Seragam Olahraga Wajar dan Transparan

16 September 2025 | 17:28 WIB
Nasional

Istana Bantah Rumor Pergantian Kapolri Listyo Sigit

16 September 2025 | 14:13 WIB
Nasional

Mahfud MD Dinilai Lebih Pas Jadi Menko Polkam Ketimbang Jaksa Agung

15 September 2025 | 19:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Ingatkan Warga Waspada Penipuan Catut Nama Wali Kota

15 September 2025 | 18:25 WIB
Siantar

Tahun 2026 Barak Semi-Militer Jadi Opsi Atasi Kenakalan Pelajar di Pematangsiantar

15 September 2025 | 17:59 WIB
Teknologi

TERASi Gantikan Starlink, Lebih Canggih

15 September 2025 | 13:02 WIB
Siantar

Nomor WhatsApp Catut Nama Wali Kota Pematangsiantar, Pemko Ingatkan Warga Waspada

15 September 2025 | 11:39 WIB
Siantar

Renovasi Rumdin Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Cermin Gagalnya Pemeliharaan Aset Daerah

12 September 2025 | 16:08 WIB
Simalungun

Nasib 8 Pekerja PT RAS di Ujung Tanduk, Jerat Kerja Panjang Tanpa Upah Lembur

12 September 2025 | 15:45 WIB
Simalungun

Gejolak di Balik Hijau Kebun Teh Bah Butong, Konflik Konversi Lahan dan Ancaman Ekologis di Simalungun

12 September 2025 | 14:59 WIB
Siantar

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Pematangsiantar Masih Mengakar

12 September 2025 | 14:33 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor