KORAN SIMANTAB
6 Juli 2025 | 07:56 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut

PPKM Lanjut, Medan dan Siantar Masih Level 4

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
23 Agustus 2021 | 22:37 WIB
Topik: Sumut
0

Medan – Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) termasuk di Sumatera Utara.

Dua kota di Sumut, yakni Kota Medan dan Kota Pematangsiantar masih akan menerapkan PPKM Level 4.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada 11 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang turun dari PPKM Level 4 menjadi level 3. 

Sedangkan 34 lagi di luar Jawa dan Bali termasuk Kota Medan dan Pematangsiantar masih menerapkan PPKM Level 4.

“PPKM di luar Jawa dan Bali ini selama dua pekan ke depan, dimulai 24 Agustus 2021 hingga 6 September 2021,” demikian Airlangga dalam keterangan resminya, Senin (23/8/2021) malam.

ADVERTISEMENT
Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau posko penyekatan PPKM level 4 beberapa waktu lalu. (Foto: Andi Nasution).

Dia mengatakan, ada beberapa penyesuaian aturan selama pelaksanaan PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali, yang nantinya akan dikeluarkan oleh Mendagri melalui Instruksi Mendagri.

“Antara lain, perkantoran diperbolehkan melaksanakan WFO (Work From Office) 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat. Dan bila terjadi klaster di perkantoran, akan ditutup selama lima hari,” ujarnya.

Sedangkan kafe dan restoran, kini diperkenankan melayani makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 25 persen atau dua orang per meja.

Begitu juga dengan pusat perbelanjaan/mal diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00, dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan prokes ketat. [Andi]

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kondisi Terminal Tanjung Pinggir yang masih sepi, Senin (14/04/2025).(simantab/putra purba)
Siantar

Pemko Suntik Rp850 Juta, Terminal Tipe A Digenjot Meski Masalah Lama Masih Menghantui

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juli 2025 | 15:38 WIB

Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Wesly Silalahi, dan menjadi bagian dari alokasi efisiensi anggaran APBD 2025 senilai...

Read more
16 Pejabat Baru Dilantik Pemkab Simalungun.(simantab/ist)
Simalungun

16 Pejabat Baru Dilantik Pemkab Simalungun, Siap Pacu Kinerja dan Pelayanan Publik

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juli 2025 | 15:09 WIB

Pelantikan ini telah melalui prosedur ketat, mulai dari rekrutmen oleh BKPSDM, verifikasi BKN, hingga persetujuan dari Kemendagri RI. Simalungun|Simantab – Pemerintah...

Read more
Beberapa alat berat sudah nampak dan berada di sekitaran Proyek perbaikan Jalan Besar Bahapal, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)
Simalungun

Dana Pusat Dipangkas, Pemkab Simalungun Gas Pol Perbaiki Jalan Pakai APBD

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Juli 2025 | 13:20 WIB

Pengerjaan dimulai dari simpang Dolok Ilir hingga ke jembatan Bahapal, berlanjut ke Kantor Kecamatan Bandar Huluan. Simalungun|Simantab – Di tengah keluhan...

Read more
Unsur Pimpinan DPRD Simalungun dan Bupati Simalungun.(simantab/ist)
Simalungun

DPRD Simalungun Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Janji Tindak Lanjuti Temuan BPK

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Juli 2025 | 19:03 WIB

Seluruh fraksi DPRD, yakni Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, Demokrat, Perindo, dan Simalungun Madani, menyatakan menerima Ranperda tersebut dengan catatan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Pemko Suntik Rp850 Juta, Terminal Tipe A Digenjot Meski Masalah Lama Masih Menghantui

5 Juli 2025 | 15:38 WIB
Simalungun

16 Pejabat Baru Dilantik Pemkab Simalungun, Siap Pacu Kinerja dan Pelayanan Publik

5 Juli 2025 | 15:09 WIB
Simalungun

Dana Pusat Dipangkas, Pemkab Simalungun Gas Pol Perbaiki Jalan Pakai APBD

4 Juli 2025 | 13:20 WIB
Nasional

Heboh! Istri Menteri UMKM Minta Didampingi Kedubes saat Tur Eropa, Publik Curiga Penyalahgunaan Wewenang

4 Juli 2025 | 13:04 WIB
Dunia

Jepang Diguncang 1.000 Kali Gempa dalam Sepekan, Warga Tokara Panik dan Takut Tidur

4 Juli 2025 | 12:52 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Janji Tindak Lanjuti Temuan BPK

3 Juli 2025 | 19:03 WIB
Simalungun

8 Hektare Disiapkan, Simalungun Siap Bangun Sekolah Rakyat, Bagi Anak Keluarga Rentan

3 Juli 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Berseragam Oranye, Hasto Hadapi Sidang Tuntutan: “Kebenaran Akan Menang!”

3 Juli 2025 | 12:20 WIB
Nasional

Setya Novanto Dapat Diskon Hukuman, MA Kabulkan Peninjauan Kembali

2 Juli 2025 | 14:24 WIB
Nasional

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli, Hanya untuk Rumah Tangga Mampu dan Instansi Pemerintah

2 Juli 2025 | 13:39 WIB
Medan

Bupati Simalungun Teken Komitmen Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba

1 Juli 2025 | 18:24 WIB
Nasional

100 Hari Wesly-Herlina: Harapan Tinggi, Realisasi Masih Sepi Aksi

1 Juli 2025 | 13:41 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';