KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 13:44 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Praktik Antigen Bekas di Sumut, Jansen: Audit Apotik Kimia Farma

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
30 April 2021 | 22:04 WIB
Topik: Headline
0

Jakarta – Kepolisian berhasil membongkar praktik antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara. Para pelaku dari PT Kimia Farma sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Politikus Partai Demokrat apresiasi kepolisian.

“Terima kasih untuk kepolisian khususnya Polda Sumut yang telah membongkar dan membuka tabir ini,” kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon, Jumat (30/4/2021).

Putra Dairi itu mengingatkan, penggunaan alat deteksi Covid-19 bekas ini bisa menimpa siapa saja, termasuk anggota keluarga tanpa memandang apapun profesi.

“Semoga semua klinik, rumah sakit, apotik dll yang jual layanan swab diperiksa ulang semua,” tandasnya.

Diketahui, para tersangka melakukan aksi ini ternyata sejak Desember 2020 lalu.

Dalam aksinya para pelaku menggunakan alat tes antigen bekas dan mendapatkan keuntungan Rp 30 juta setiap harinya.

“Apa regulasi ke depan agar tidak terulang lagi,” kata Jansen, dilihat di akun Twitternya seraya mention akun Twitter Kementerian Kesehatan @KemenkesRI.

Dia mengingatkan temuan ini jangan sampai terjadi di tempat lain di Tanah Air yang memberikan pelayanan tes Covid-19.

Jansen kemudian mendesak semua pihak yang memberikan layanan swab tes dibuka dan diperiksa.

“Perlu juga semua yang buka jualan layanan swab diperiksa. Parno kita. BUMN punya negara aja begitu,” katanya.

Dia lalu mengusulkan, untuk pemakaian tes swab, alatnya dihancurkan setelah digunakan agar tidak dipakai petugas secara berulang.

“Kita bayar swab itu untuk sekali pakai. Maka di depan kita wajib alat yang dipakai men-swab itu dihancurkan, digunting atau istilah lainnya. Jadi tidak bisa didaur ulang di belakang. Atau sekalian alat dan hasilnya dikasih saja ke konsumen,” katanya.

Jansen mengaku merupakan pelanggan Kimia Farma. Karena memang apotiknya banyak tersebar di Tanah Air dan mudah dijangkau.

“Di masa covid di mana harus sering tes, apalagi jika bepergian, kita atau saya pribadi sangat butuh Kimia Farma. Selama ini percaya karena nama besar Kimia Farma, mudah dijangkau karena apotiknya hampir ada di semua kota besar di Indonesia,” ungkapnya. 

BACA JUGA

  • Alat Tes Covid Bekas di KNIA, Kabareskrim: Akan Kami Awasi
  • Satgas Covid: Lolosnya WNI dari India Tanpa Karantina Tak Bisa Ditolerir

Namun dengan temuan di Bandara Kualanamu, semua apotik Kimia Farma yang melayani antigen agar diaudit dan dicek ulang. 

“Karena kejadian ini orang parno, jadi tolong diaudit dicek semua,” tukasnya.

Tersangka

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. 

Kelima tersangka itu adalah eks Business Manager Laboratorium Kimia Farma Jalan Kartini, Medan, PM (45), dan mantan kurir laboratorium Kimia Farma SR (19).

Mantan CS di laboratorium Klinik Kimia Farma DJ (20), mantan pekerja bagian admin lab Kimia Farma Jalan Kartini, Medan, M (30), dan mantan pekerja bagian admin hasil swab R (21).

Kelimanya dijerat Pasal 98 ayat (3) juncto Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) juncto Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Terungkap

Kasus ini terungkap pada Selasa (27/4/2021). Polisi membongkar praktik tes covid menggunakan alat bekas setelah melakukan penyamaran sebagai pengguna jasa tes.

Personel dari Polda Sumut kemudian melakukan tindakan menggeledah dan mengamankan petugas Kimia Farma dari salah satu ruangan di Bandara Kualanamu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Hadi mengatakan penindakan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima adanya laporan soal penyalahgunaan alat kesehatan.

“Jadi benar Subdit 4 Krimsus melakukan tindakan terhadap dugaan tindak pidana undang-undang kesehatan. Lokasinya di salah satu ruangan di Bandara Kualanamu. Penindakan dilakukan kemarin sore. Ada beberapa orang yang diminta keterangan,”  kata Hadi di Polda Sumut pada Rabu (28/4/2021) dilansir dari tribunnews.com.

Dalam penindakan tersebut polisi mengamankan lima orang yang berada di ruangan pemeriksaan rapid tes antigen termasuk petugas medis.()

Tags: Jansen SitindaonKimia FarmaPartai Demokrat
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ridwan Kamil-Lisa Mariana Jalani Tes DNA.(simantab/ai)
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan...

Read more
Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tampilan website asndigital.bkn.go.id(simantab/asndigital.bkn.go.id)
Headline

Fungsi Fitur MFA Untuk ASN Digital

Editor: Mahadi Sitanggang
11 April 2025 | 08:22 WIB

Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA. Jakarta|Simantab - Untuk...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita