KORAN SIMANTAB
12 Januari 2026 | 18:11 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Praktisi hukum dari Pematangsiantar, Andre Dosdy Ananta Saragih.(simantab/ist)

Praktisi hukum dari Pematangsiantar, Andre Dosdy Ananta Saragih.(simantab/ist)

Praktisi Hukum Desak Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Tak Berizin ANDALALIN

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
10 April 2025 | 16:35 WIB
Topik: Simalungun
0

Praktisi hukum mendesak Pemkab Simalungun menindak tegas perusahaan yang belum memiliki izin Analisis Dampak Lalu Lintas.

Simalungun|Simantab – Pemerintah  Kabupaten Simalungun didesak untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan, pergudangan, industri, dan perhotelan yang beroperasi menggunakan jalan umum tanpa memiliki izin Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN).

Desakan ini disampaikan oleh praktisi hukum dari Pematangsiantar, Andre Dosdy Ananta Saragih, menyusul temuan masih banyaknya perusahaan yang belum mengantongi dokumen penting tersebut.

Andre Saragih, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris PRABOWO MANIA 08 Kabupaten Simalungun menyarankan, Pemkab Simalungun harus segera memberikan sanksi tegas, termasuk penutupan akses jalan bagi perusahaan yang tidak memiliki ANDALALIN.

“Kami mendesak pemerintah daerah agar menutup akses bagi pemegang Izin Usaha perusahaan, industri, pabrik, dan pergudangan sebelum dokumen ANDALALIN-nya tersedia,” ujarnya,  Selasa (08/04/2025).

Senada, praktisi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GERAK, Gokmauli Sagala juga mendesak Pemkab Simalungun untuk tidak lagi memberikan toleransi kepada perusahaan yang lalai dalam mengurus izin ANDALALIN.

Gokmauli Sagala menekankan, ketiadaan ANDALALIN berdampak pada perawatan jalan yang digunakan oleh perusahaan dan masyarakat umum.

“Hal tersebut sudah diamanatkan oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN),” ujarnya.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar Pardamean Saragih,  mengakui bahwa belum semua pelaku usaha di wilayahnya memiliki dokumen ANDALALIN.

“Memang belum semua usaha, pabrik, industri, pergudangan, dan perhotelan di Kabupaten Simalungun memiliki dokumen ANDALALIN. Makanya, kami sudah mengimbau agar segera mengurus dokumen tersebut karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat pengguna jalan umum yang berstatus jalan kabupaten,” kata Sabar Pardamean Saragih.

Meskipun demikian, Sabar mengapresiasi perhatian dan masukan dari praktisi hukum Andre Dosdy Ananta Saragih terkait pentingnya izin ANDALALIN bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kami mengapresiasi masukan yang bagus tersebut dan saya sangat merespons hal itu. Makanya, kami akan tindak lanjuti hal itu dan akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada,” ujar Sabar Pardamean Saragih.

Ia menambahkan, Pemkab Simalungun segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti desakan ini demi menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.(putra purba)

Tags: AndalalinPerizinanPraktisi hukumSimalungun
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.(Simantab/AI)
Simalungun

Pemkab Simalungun Siap Implementasikan Sekolah Rakyat, Pembangunan Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Januari 2026 | 17:48 WIB

Pemkab Simalungun menyatakan siap mengimplementasikan Program Sekolah Rakyat, namun pembangunan fisik masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Simalungun|Simantab...

Read more
Petugas Disdukcapil Kabupaten Simalungun melakukan perekaman KTP elektronik kepada seorang warga lanjut usia yang tengah menjalani perawatan di RS Harapan Pematangsiantar, Kamis (8/1/2026).(Simantab/ist)
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Januari 2026 | 09:16 WIB

Disdukcapil Simalungun melakukan perekaman KTP elektronik langsung di ruang perawatan rumah sakit untuk melayani warga lanjut usia yang tidak memungkinkan...

Read more
Penaburan bibit ikan nila dan gurame keramba ke dalam bondar pada Bumnag Nagori Sordang Bolon, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Januari 2026 | 15:06 WIB

DPMN Simalungun menemukan 13 BUMNag bermasalah dalam kepengurusan. Pemkab memperkuat pembinaan dan evaluasi BUMNag pada 2026. Simalungun|Simantab - Dinas Pemberdayaan...

Read more
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Januari 2026 | 14:55 WIB

UMK Simalungun 2026 naik 8,5 persen menjadi Rp3.351.403 dan berlaku mulai 1 Januari 2026. UMSK ditetapkan Rp3.451.945 untuk sektor tertentu....

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Pemkab Simalungun Siap Implementasikan Sekolah Rakyat, Pembangunan Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

12 Januari 2026 | 17:48 WIB
Siantar

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen, Pematangsiantar Siap Perkuat Sinkronisasi Pembangunan

12 Januari 2026 | 17:36 WIB
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

9 Januari 2026 | 08:55 WIB
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita