KORAN SIMANTAB
2 Februari 2026 | 19:21 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Praktisi hukum dari Pematangsiantar, Andre Dosdy Ananta Saragih.(simantab/ist)

Praktisi hukum dari Pematangsiantar, Andre Dosdy Ananta Saragih.(simantab/ist)

Praktisi Hukum Desak Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Tak Berizin ANDALALIN

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
10 April 2025 | 16:35 WIB
Topik: Simalungun
0

Praktisi hukum mendesak Pemkab Simalungun menindak tegas perusahaan yang belum memiliki izin Analisis Dampak Lalu Lintas.

Simalungun|Simantab – Pemerintah  Kabupaten Simalungun didesak untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan, pergudangan, industri, dan perhotelan yang beroperasi menggunakan jalan umum tanpa memiliki izin Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN).

Desakan ini disampaikan oleh praktisi hukum dari Pematangsiantar, Andre Dosdy Ananta Saragih, menyusul temuan masih banyaknya perusahaan yang belum mengantongi dokumen penting tersebut.

Andre Saragih, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris PRABOWO MANIA 08 Kabupaten Simalungun menyarankan, Pemkab Simalungun harus segera memberikan sanksi tegas, termasuk penutupan akses jalan bagi perusahaan yang tidak memiliki ANDALALIN.

“Kami mendesak pemerintah daerah agar menutup akses bagi pemegang Izin Usaha perusahaan, industri, pabrik, dan pergudangan sebelum dokumen ANDALALIN-nya tersedia,” ujarnya,  Selasa (08/04/2025).

Senada, praktisi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GERAK, Gokmauli Sagala juga mendesak Pemkab Simalungun untuk tidak lagi memberikan toleransi kepada perusahaan yang lalai dalam mengurus izin ANDALALIN.

Gokmauli Sagala menekankan, ketiadaan ANDALALIN berdampak pada perawatan jalan yang digunakan oleh perusahaan dan masyarakat umum.

“Hal tersebut sudah diamanatkan oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN),” ujarnya.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar Pardamean Saragih,  mengakui bahwa belum semua pelaku usaha di wilayahnya memiliki dokumen ANDALALIN.

“Memang belum semua usaha, pabrik, industri, pergudangan, dan perhotelan di Kabupaten Simalungun memiliki dokumen ANDALALIN. Makanya, kami sudah mengimbau agar segera mengurus dokumen tersebut karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat pengguna jalan umum yang berstatus jalan kabupaten,” kata Sabar Pardamean Saragih.

Meskipun demikian, Sabar mengapresiasi perhatian dan masukan dari praktisi hukum Andre Dosdy Ananta Saragih terkait pentingnya izin ANDALALIN bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kami mengapresiasi masukan yang bagus tersebut dan saya sangat merespons hal itu. Makanya, kami akan tindak lanjuti hal itu dan akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada,” ujar Sabar Pardamean Saragih.

Ia menambahkan, Pemkab Simalungun segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti desakan ini demi menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.(putra purba)

Tags: AndalalinPerizinanPraktisi hukumSimalungun
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Simalungun

Rencana Pajak Sawit Rp1.700 per Pohon Memberatkan Petani di Simalungun

Editor: Mahadi Sitanggang
2 Februari 2026 | 18:10 WIB

Rencana pajak sawit Rp1.700 per pohon per bulan dinilai memberatkan petani sawit rakyat di Kabupaten Simalungun dan berpotensi menekan harga...

Read more
Simalungun

PHRI Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkab Simalungun atas Bangunan di Kawasan Danau Toba

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Januari 2026 | 18:20 WIB

PHRI Simalungun mendesak Pemkab Simalungun memperketat pengawasan dan penertiban bangunan di kawasan Danau Toba setelah ditemukan ketidaksesuaian izin yang berpotensi...

Read more
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun mengikuti pengambilan sumpah jabatan saat pelantikan periode 2025–2030. Pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi, integritas, serta pengawasan terhadap mutu pendidikan di seluruh wilayah Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Dewan Pendidikan Simalungun Dilantik, Pemerintah Titipkan Peran Pengawal Mutu Pendidikan

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Januari 2026 | 18:02 WIB

Sebanyak 11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun periode 2025–2030 resmi dilantik. Pemerintah daerah menegaskan peran strategis dewan sebagai mitra pengawal...

Read more
Suasana kawasan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun yang terus berkembang sebagai pusat wisata.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Perizinan Bangunan di Tepian Danau Toba Dipertanyakan, Pemkab Simalungun Akui Ada Kewajiban PBG

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Januari 2026 | 09:36 WIB

Pembangunan usaha wisata di tepian Danau Toba, Parapat, disorot akibat dugaan masalah perizinan bangunan dan pelanggaran tata ruang. Simalungun|Simantab –...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Andar Amin Harahap Terpilih Jadi Ketua Golkar Sumut, Ini Catatan Penting Musda

2 Februari 2026 | 18:42 WIB
Simalungun

Rencana Pajak Sawit Rp1.700 per Pohon Memberatkan Petani di Simalungun

2 Februari 2026 | 18:10 WIB
Simalungun

PHRI Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkab Simalungun atas Bangunan di Kawasan Danau Toba

30 Januari 2026 | 18:20 WIB
Simalungun

Dewan Pendidikan Simalungun Dilantik, Pemerintah Titipkan Peran Pengawal Mutu Pendidikan

30 Januari 2026 | 18:02 WIB
Medan

Bupati Simalungun Apresiasi Kegiatan Sustainable Sourcing PT Guthrie International di KEK Sei Mangkei

29 Januari 2026 | 10:46 WIB
Siantar

Dugaan Mark-Up Proyek Outer Ringroad Pematangsiantar, Volume 930 Meter Kubik Bernilai Hampir Rp2 Miliar

29 Januari 2026 | 10:32 WIB
Siantar

Larangan Parkir di Balerong Eks Gedung 4 Pasar Horas Pematangsiantar Diterapkan

28 Januari 2026 | 18:34 WIB
Nasional

Pemerintah Siapkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

28 Januari 2026 | 10:40 WIB
Nasional

Simalungun Raih Penghargaan UHC Kategori Madya, Kepesertaan Capai 101,67 Persen

28 Januari 2026 | 10:26 WIB
Simalungun

Perizinan Bangunan di Tepian Danau Toba Dipertanyakan, Pemkab Simalungun Akui Ada Kewajiban PBG

28 Januari 2026 | 09:36 WIB
Medan

BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Sumut Siang hingga Malam Ini

27 Januari 2026 | 10:31 WIB
Siantar

Pengangkatan Kepsek Definitif di Pematangsiantar Sesuai Regulasi Nasional

27 Januari 2026 | 09:59 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita