Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Santo Simanjuntak, mengakui bahwa pemenang tender memang didominasi perusahaan tersebut.
Pematangsiantar|Simantab – Aroma dugaan praktik tak sehat dalam pembagian proyek APBD Tahun Anggaran 2025 di Kota Pematangsiantar kian terasa. Data pada laman LPSE mengungkap dominasi dua perusahaan yang berulang kali memenangkan tender proyek bernilai miliaran rupiah.
CV Hasoruan yang beralamat di Jalan Hati Rongga, Kabupaten Simalungun, mengantongi dua kontrak besar: pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat senilai Rp7,5 miliar dan pembangunan Gedung Kantor Dinas PUPR senilai Rp5,6 miliar.
CV Buana Perkasa asal Medan juga mendominasi. Perusahaan ini memenangkan proyek pagar keliling Makam Pahlawan senilai Rp2,3 miliar dan pembangunan Gedung Kantor Camat Siantar Barat dengan nilai yang sama.
Selain itu, CV Bukit Sion meraih kontrak pembangunan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar senilai Rp6,5 miliar.
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Santo Simanjuntak, mengakui bahwa pemenang tender memang didominasi perusahaan tersebut. “Iya, sepertinya begitu,” katanya singkat, Senin (28/7/2025). Ia tidak merinci detail proses tender yang digelar pada Juni 2025 itu.
Kondisi ini memicu keresahan kontraktor lokal. Pemilik CV Sakti Mandiri, Sakti Sihombing, menilai praktik tersebut mencederai persaingan sehat. “Seharusnya proyek diberikan melalui kompetisi yang adil, bukan karena pengaturan orang dalam. Kalau seperti ini, kontraktor lokal akan tersingkir dan putra daerah tidak diberdayakan,” ujarnya.
Sakti meminta DPRD turun tangan mengawasi proses tender agar peluang kontraktor lokal lebih terbuka. “Biarkan perusahaan yang memenuhi syarat yang dipilih. Kami punya kapasitas dan ingin ikut membangun kota ini,” tambahnya.
Menanggapi dugaan praktik tak sehat ini, anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Erwin Freddy Siahaan, mengaku belum menerima informasi detail. “Belum dapat info, jadi tidak mungkin beri komentar dulu. Kita perlu konfirmasi ke OPD terkait,” katanya.
Meski demikian, Erwin menegaskan DPRD serius mengawal penggunaan APBD. “Kalau benar ada daftar proyek di luar mekanisme resmi atau titipan, itu lampu merah. Kami akan memanggil dinas terkait dan mendalami dugaan keterlibatan pihak tertentu,” tegasnya.
DPRD berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. “Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme tidak akan kami tolerir. Jika terbukti ada penyimpangan, kami akan rekomendasikan sanksi sesuai aturan,” pungkas Erwin.(putra purba)