KORAN SIMANTAB
23 Agustus 2025 | 19:08 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Proyek Telford Diduga Tidak Sesuai Volume Pengerjaan, Begini Respon Kades

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
28 Januari 2022 | 10:39 WIB
Topik: Hukum, Kriminal, NTT
0

Manggarai Timur, Simantab. Com – Proyek peningkatan jalan telford di Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur diduga pagunya tidak sesuai volume pengerjaan.

Dugaan itu datang dari salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ia menduga, proyek peningkatan jalan telford (Lenang – Weong) tahun anggaran 2021 yang bersumber dari DD di Desa tersebut ada yang ditutup – tutupi Kepala Desa atau tidak transparan.

Pasalnya, pagu senilai Rp. 472.643.532 yang terpampang di lokasi proyek tidak disertakan volume pengerjaanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Rana Gapang, Melikior Wene saat dimintai keterangan media ini pada Selasa,(25/01/2022) dirinya membantah tudingan warga perihal dugaan tersebut.

ADVERTISEMENT

Kepada wartawan Melikior menegaskan, tudingan tersebut tidaklah benar.

Menurutnya, pagu sesuai papan informasi yang terpampang di lokasi pengerjaan, benar sesuai RAB. Ia juga mengakui bahwa sedikit ada kesalahan teknis dari TPK dalam membuat papan informasi.

“Sedikitnya tulisan yang terpampang di papan informasi itu agak benar dari pagu anggarannya. Akan tetapi ada kesalahan teknis dari TPK. Karena itu, secara keseluruhan ada 3 (tiga) paket kegiatan di dalamnya yakni, telford dengan volume 235 meter, kemudian 3 (tiga) tembok penahan tanah (TPT), dan 4 (empat) titik deker. Semuanya itu masih satu paket dengan pagu senilai Rp. 472.643.532, sebut Melikior.”

Melikior mengatakan, dalam perencanaan awal dianggarkan untuk 5 titik deker, 3 TPT dan paket telford 235 meter. Namun di luar dugaan kata dia, ada instruksi untuk pembayaran BLT ekstrim kepada 97 KPM yang terakomodir, katanya.

Ia menambahkan, uang untuk pembayararan BLT ekstrim kepala 97 KPM dengan total Rp. 900.000 selama satu tribulan itu tidak cukup, dikarenakan terlanjur pengerjaan fisik.

“Begitu kami siasati, uangnya tidak cukup untuk membayar BLT ekstrim kepada 97 KPM. Setelah itu kami menggelar pertemuan dengan sejumlah aparat desa guna membahas terkait nasib 97 keluarga penerima manfaat (KPM) BLT ekstrim dengan memangkas satu dari 5 titik deker yang tertuang dalam perencanaan, tutupnya.”

Tags: ElarManggarai Timur
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more
Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Menelusuri Serbelawan, dari Stasiun Tua hingga Ikrar Perlawanan

23 Agustus 2025 | 14:21 WIB
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Jurus Hadapi Pemangkasan Dana Transfer 2026

23 Agustus 2025 | 13:40 WIB
Nasional

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Keluar Pakai Rompi Oranye

23 Agustus 2025 | 13:15 WIB
Siantar

Banjir dan Jalan Rusak di Viyata Yudha: Warga Gelisah, Proyek Perbaikan Tertunda

22 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Usulkan Rp120 Miliar ke Kementerian PUPR

22 Agustus 2025 | 14:58 WIB
Nasional

KPK Kejar Jejak Uang Rp 222 M di BJB, Lisa Mariana Turut Diperiksa

22 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Simalungun

Konversi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit Tuai Protes, DPRD Simalungun Siap Bentuk Pansus

21 Agustus 2025 | 14:41 WIB
Nasional

Setelah Tes DNA Tidak Cocok, Nama Doris Setiawan Muncul Ayah Anak Lisa Mariana

21 Agustus 2025 | 12:24 WIB
Nasional

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Publik Menanti Kasus Apa yang Menjeratnya

21 Agustus 2025 | 11:53 WIB
Siantar

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

21 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Nasional

Panglima TNI Rotasi 414 Perwira Tinggi, AD Jadi yang Terbanyak

20 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Simalungun

Ketua PKK Simalungun Bagikan Panen Sawi ke Warga Sekitar

20 Agustus 2025 | 19:20 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor