KORAN SIMANTAB
16 September 2025 | 17:43 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Nasional Hukum

Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Di Simalungun Tak Dicairkan Sebelum Bayar Fee?

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
10 November 2021 | 07:24 WIB
Topik: Hukum, Simalungun
0

Simantab, Simalungun – Kantor Berita Simantab kembali mendapatkan informasi informasi yang berharga dari masyarakat melalui aplikasi LAPOR yang diluncurkan pada bulan Agustus 2021 kemarin.

LAPOR adalah Layanan Pengaduan, Orientasi dan Aspirasi Rakyat dapat diakses oleh siapa saja di https://simantab.com/lapor. Jika anda ingin mencoba, silahkan klik DISINI

Pada hari ini, Selasa, 9 November 2021, Redaksi Kantor Berita Simantab mendapatkan pesan adanya penggalangan dana fee/komisi/kewajiban yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Simalungun terhadap penyedia barang dan jasa.

Menurut data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang diakses oleh redaksi pada hari, Selasa, 09 November 2021 pukul 22.00 maka terdapat 42 paket pekerjaan untuk Rehabilitasi Ruang Kelas yang dilaksanakan baik untuk SD maupun untuk tingkat SMP.

Untuk melihat tender Klik Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SD/SMP

Salah seorang rekanan yang mengerjakan pekerjaan Rehabiitasi Ruang Kelas Dengan tingkat kerusakan ringan bercerita tentang pekerjaan yang sudah selesai PHO namun belum kunjung dicairkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun sebagai pemberi pekerjaan.

Oknum tersebut menurutnya meminta sejumlah uang yang dianggapnya sebagai kewajiban kepada pemberi pekerjaan. Jumlah yang diminta oleh oknum tersebut adalah berkisar kepada 10% s/d 18% dari pagu setelah dipotong pajak.

PHO atau Provisional Hand Over sering disebut dengan Serah Terima Sementara Pekerjaan adalah suatu kegiatan serah terima seluruh pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada pemberi pekerjaan setelah diteliti terlebih dahulu oleh Panitia Penilai Hasil Pekerjaan.

Sedangkan FHO atau  (Final Hand Over-FHO) sering disebut Serah Terima Akhir Pekerjaan adalah suatu kegiatan serah terima akhir pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada pemberi pekerjaan setelah penyedia jasa menyelesaikan semua kewajibannya selama masa pemeliharan.

Dokumen PHO Sudah Sepuluh Hari Diserahkan Kepada Oknum Itu Untuk Diproses Pencairan Pelunasan 100 Persen Kami,

Tapi Dua Minggu Menunggu, Pencairan Tak Kunjung Ada, Apakah Nasib Kami Akan Sama Dengan Pekerjaan MCK Juga?

Kontraktor – (nama narasumber ada pada redaksi)

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 12 Poin (5) menyatakan bahwa:

Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 12:

(5) PPTK mempunyai tugas mencakup:
a. mengendalikan pelaksanaan kegiatan;
b. melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan; dan
c. menyiapkan dokumen anggaran atas beban pengeluaran pelaksanaan kegiatan

Maka berkaitan dengan pembayaran kepada rekanan atau pihak ketiga dalam pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas tersebut merupakan tanggung jawab dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang diangkat oleh Kuasa Pengguna Anggaran.

Kepada Simantab, narasumber menjelaskan bahwa Proyek Pengadaan Barang/Jasa Tanpa Fee itu hanya basa basi karena kami semua kontraktor kudengar mulai dikelilingi oleh oknum oknum tertentu dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Katanya tanpa merinci lebih jelas apakah fee yang dimaksud adalah retribusi yang memang legal untuk dikutip kepada penyedia barang dan jasa atau merupakan fee atau kewajiban?

Selanjutnya Kantor Berita Simantab memverifikasi informasi yang diperoleh dengan menghubungi Syamantua P Sidabalok, S.Pd yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun tidak bersedia memberikan keterangan. Pesan yang disampaikan melalui WhatsApp belum berbalas.

Pertanyaan yang sama juga kami sampaikan kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Parsaulian Sinaga, M. Pd namun sampai dengan berita ini ditayangkan belum terdapat konfirmasi yang memadai.

Untuk memenuhi keberimbangan berita maka Kantor Berita Simantab juga sudah mengirimkan daftar pertanyaan kepada e-mail Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.

Tags: feepencairan proyekSuap
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

PKS PT RAS di Nagori Sambosar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.(Simantab/ist)
Simalungun

Nasib 8 Pekerja PT RAS di Ujung Tanduk, Jerat Kerja Panjang Tanpa Upah Lembur

Editor: Mahadi Sitanggang
12 September 2025 | 15:45 WIB

Keluhan pekerja diperkuat hasil pemeriksaan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Sumut. Kepala UPTD, Robby Sipayung, menyebut perusahaan menunggak pembayaran lembur...

Read more
Salah satu spot pemandangan ke arah kebun teh dari salah satu warung kopi di sekitarnya, memberi nilai tambah.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Gejolak di Balik Hijau Kebun Teh Bah Butong, Konflik Konversi Lahan dan Ancaman Ekologis di Simalungun

Editor: Mahadi Sitanggang
12 September 2025 | 14:59 WIB

Bagi warga, isu ini bukan sekadar persoalan bisnis, melainkan menyangkut sejarah, ekologi, dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal. Simalungun|Simantab – Hamparan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menemui pimpinan DPRD Simalungun.(Simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 ke DPRD

Editor: Mahadi Sitanggang
10 September 2025 | 14:56 WIB

Dalam rancangan anggaran tahun 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,9 triliun, belanja Rp3 triliun, dengan defisit sekitar Rp105 miliar. Simalungun|Simantab...

Read more
Pelantikan PPPK Simalungun Tahun 2024.(simantab/ist)
Simalungun

861 Honorer Simalungun Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Soroti Kekosongan Tenaga Kerja

Editor: Mahadi Sitanggang
10 September 2025 | 14:47 WIB

Jonrismantuah menjelaskan 861 nama yang diajukan termasuk dalam kategori R3 dan R4. Mereka adalah pegawai non-ASN yang sudah mengikuti seleksi...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Pengakuan Orangtua Murid Simalungun: Pengadaan Seragam Olahraga Wajar dan Transparan

16 September 2025 | 17:28 WIB
Nasional

Istana Bantah Rumor Pergantian Kapolri Listyo Sigit

16 September 2025 | 14:13 WIB
Nasional

Mahfud MD Dinilai Lebih Pas Jadi Menko Polkam Ketimbang Jaksa Agung

15 September 2025 | 19:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Ingatkan Warga Waspada Penipuan Catut Nama Wali Kota

15 September 2025 | 18:25 WIB
Siantar

Tahun 2026 Barak Semi-Militer Jadi Opsi Atasi Kenakalan Pelajar di Pematangsiantar

15 September 2025 | 17:59 WIB
Teknologi

TERASi Gantikan Starlink, Lebih Canggih

15 September 2025 | 13:02 WIB
Siantar

Nomor WhatsApp Catut Nama Wali Kota Pematangsiantar, Pemko Ingatkan Warga Waspada

15 September 2025 | 11:39 WIB
Siantar

Renovasi Rumdin Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Cermin Gagalnya Pemeliharaan Aset Daerah

12 September 2025 | 16:08 WIB
Simalungun

Nasib 8 Pekerja PT RAS di Ujung Tanduk, Jerat Kerja Panjang Tanpa Upah Lembur

12 September 2025 | 15:45 WIB
Simalungun

Gejolak di Balik Hijau Kebun Teh Bah Butong, Konflik Konversi Lahan dan Ancaman Ekologis di Simalungun

12 September 2025 | 14:59 WIB
Siantar

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Pematangsiantar Masih Mengakar

12 September 2025 | 14:33 WIB
Nasional

Polri Sediakan Layanan SKCK Online

10 September 2025 | 15:20 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor