KORAN SIMANTAB
15 November 2025 | 07:59 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Di Simalungun Tak Dicairkan Sebelum Bayar Fee?

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
10 November 2021 | 07:24 WIB
Topik: Hukum, Simalungun
0

Simantab, Simalungun – Kantor Berita Simantab kembali mendapatkan informasi informasi yang berharga dari masyarakat melalui aplikasi LAPOR yang diluncurkan pada bulan Agustus 2021 kemarin.

LAPOR adalah Layanan Pengaduan, Orientasi dan Aspirasi Rakyat dapat diakses oleh siapa saja di https://simantab.com/lapor. Jika anda ingin mencoba, silahkan klik DISINI

Pada hari ini, Selasa, 9 November 2021, Redaksi Kantor Berita Simantab mendapatkan pesan adanya penggalangan dana fee/komisi/kewajiban yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Simalungun terhadap penyedia barang dan jasa.

Menurut data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang diakses oleh redaksi pada hari, Selasa, 09 November 2021 pukul 22.00 maka terdapat 42 paket pekerjaan untuk Rehabilitasi Ruang Kelas yang dilaksanakan baik untuk SD maupun untuk tingkat SMP.

Untuk melihat tender Klik Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SD/SMP

Salah seorang rekanan yang mengerjakan pekerjaan Rehabiitasi Ruang Kelas Dengan tingkat kerusakan ringan bercerita tentang pekerjaan yang sudah selesai PHO namun belum kunjung dicairkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun sebagai pemberi pekerjaan.

Oknum tersebut menurutnya meminta sejumlah uang yang dianggapnya sebagai kewajiban kepada pemberi pekerjaan. Jumlah yang diminta oleh oknum tersebut adalah berkisar kepada 10% s/d 18% dari pagu setelah dipotong pajak.

PHO atau Provisional Hand Over sering disebut dengan Serah Terima Sementara Pekerjaan adalah suatu kegiatan serah terima seluruh pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada pemberi pekerjaan setelah diteliti terlebih dahulu oleh Panitia Penilai Hasil Pekerjaan.

Sedangkan FHO atau  (Final Hand Over-FHO) sering disebut Serah Terima Akhir Pekerjaan adalah suatu kegiatan serah terima akhir pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada pemberi pekerjaan setelah penyedia jasa menyelesaikan semua kewajibannya selama masa pemeliharan.

Dokumen PHO Sudah Sepuluh Hari Diserahkan Kepada Oknum Itu Untuk Diproses Pencairan Pelunasan 100 Persen Kami,

Tapi Dua Minggu Menunggu, Pencairan Tak Kunjung Ada, Apakah Nasib Kami Akan Sama Dengan Pekerjaan MCK Juga?

Kontraktor – (nama narasumber ada pada redaksi)

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 12 Poin (5) menyatakan bahwa:

Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 12:

(5) PPTK mempunyai tugas mencakup:
a. mengendalikan pelaksanaan kegiatan;
b. melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan; dan
c. menyiapkan dokumen anggaran atas beban pengeluaran pelaksanaan kegiatan

Maka berkaitan dengan pembayaran kepada rekanan atau pihak ketiga dalam pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas tersebut merupakan tanggung jawab dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang diangkat oleh Kuasa Pengguna Anggaran.

Kepada Simantab, narasumber menjelaskan bahwa Proyek Pengadaan Barang/Jasa Tanpa Fee itu hanya basa basi karena kami semua kontraktor kudengar mulai dikelilingi oleh oknum oknum tertentu dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Katanya tanpa merinci lebih jelas apakah fee yang dimaksud adalah retribusi yang memang legal untuk dikutip kepada penyedia barang dan jasa atau merupakan fee atau kewajiban?

Selanjutnya Kantor Berita Simantab memverifikasi informasi yang diperoleh dengan menghubungi Syamantua P Sidabalok, S.Pd yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun tidak bersedia memberikan keterangan. Pesan yang disampaikan melalui WhatsApp belum berbalas.

Pertanyaan yang sama juga kami sampaikan kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Parsaulian Sinaga, M. Pd namun sampai dengan berita ini ditayangkan belum terdapat konfirmasi yang memadai.

Untuk memenuhi keberimbangan berita maka Kantor Berita Simantab juga sudah mengirimkan daftar pertanyaan kepada e-mail Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.

Tags: feepencairan proyekSuap
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Anton Saragih (pakai peci) melihat Kadis Kesehatan Edwin Simanjuntak saat berbicara dalam rapat kordinasi di Bale Harungguan, Rabu (12/11/2025).(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong ASN Lebih Proaktif dan Cepat Tanggapi Masalah Publik

Editor: Mahadi Sitanggang
13 November 2025 | 08:10 WIB

Bupati Simalungun meminta ASN lebih proaktif dan disiplin dalam pelayanan publik. Dalam Rakor Pemerintahan, dibahas juga manajemen talenta dan sistem...

Read more
Kadisdukcapil Kabupaten Simalungun, Tiarli E Sinaga (kiri) bekerjasama dengan manajemen RS Efarina untuk penyerahan adminduk warga Simalungun, Kamis (30/10/2025).(Simantab/ist)
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Permudah Ibu Melahirkan, Layanan Jemput Bola Beri Dokumen Adminduk Langsung di Rumah Sakit

Editor: Mahadi Sitanggang
6 November 2025 | 11:37 WIB

Disdukcapil Simalungun berinovasi melalui layanan jemput bola adminduk di rumah sakit. Ibu melahirkan langsung menerima akta kelahiran, KK, dan KIA...

Read more
Bupati SImalungun Anton Achmad Saragih menyalami sejumlah kepala nagori (kepala desa) usai kegiatan.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kolaborasi Antar Desa untuk Tingkatkan Ekonomi dan Pelayanan Publik

Editor: Mahadi Sitanggang
5 November 2025 | 17:08 WIB

Pemkab Simalungun menggelar fasilitasi kerja sama antar desa 2025 untuk memperkuat kolaborasi lintas nagori, menggali potensi ekonomi lokal, dan meningkatkan...

Read more
230 dari total 386 Nagori di Kabupaten Simalungun mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang ditujukan bagi para pengawas dan pengurus koperasi desa, yang diselenggarakan oleh Sarana Konsultan Diklat Nasional (SKDN) di Hotel Niagara Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon.(Simantab/ist)
Simalungun

DPRD Simalungun Telusuri Legalitas Diklat Kopdes Merah Putih yang Diduga Tanpa Koordinasi

Editor: Mahadi Sitanggang
4 November 2025 | 17:16 WIB

DPRD Simalungun menelusuri legalitas Diklat Koperasi Desa Merah Putih yang diduga digelar tanpa koordinasi dengan dinas terkait. Penyelenggara membantah, DPRD...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Respons Lambat Pemko Pematangsiantar Bantu Janda Miskin Disorot, Alex Hendrik Damanik Berikan Bantuan

14 November 2025 | 19:48 WIB
Siantar

Dugaan Pembiaran di Dinas PKP Pematangsiantar: Transfer Dana Rekanan, Aset Lampu Jalan Amburadul

14 November 2025 | 19:24 WIB
Siantar

Dua ASN Pertanyakan Dasar Mutasi, DPRD Desak TPK Pematangsiantar Ungkap SOP Penilaian

14 November 2025 | 07:44 WIB
Medan

Tiga Pejabat Kecamatan Polonia Terjerat Korupsi BBM, Kerugian Negara Rp332 Juta

13 November 2025 | 17:17 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong ASN Lebih Proaktif dan Cepat Tanggapi Masalah Publik

13 November 2025 | 08:10 WIB
Siantar

Juru Parkir Tua di Pematangsiantar Terancam Diberhentikan, Dishub Siapkan Program Alih Profesi

12 November 2025 | 21:14 WIB
Siantar

Serikat Buruh Kota Pematangsiantar Kompak Tuntut Kenaikan UMK 2026 Sebesar 10 Persen

12 November 2025 | 20:36 WIB
Nasional

Indonesia Dapat Kuota 221.000 Jemaah, Arab Saudi dan RI Teken MoU Penyelenggaraan Haji 2026

11 November 2025 | 20:43 WIB
Nasional

BGN Siapkan Sanksi Tegas, Dapur Program MBG Terancam Ditutup Permanen Jika Keracunan Terulang

11 November 2025 | 18:47 WIB
Siantar

Dugaan Mutasi Bermasalah di Pematangsiantar: Wali Kota Dinilai Langgar Aturan, DPRD Desak Audit Administratif

11 November 2025 | 15:58 WIB
Siantar

Relief Cicak Boraspati Hilang, Warga Pematangsiantar Nilai Harmoni Budaya Mulai Pudar

11 November 2025 | 12:02 WIB
Siantar

Setoran 54 Persen Picu Polemik: Jukir Siantar Keluhkan Beratnya Skema Deposit Parkir

10 November 2025 | 18:56 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita