KORAN SIMANTAB
6 Desember 2025 | 17:16 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Di Simalungun Tak Dicairkan Sebelum Bayar Fee?

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
10 November 2021 | 07:24 WIB
Topik: Hukum, Simalungun
0

Simantab, Simalungun – Kantor Berita Simantab kembali mendapatkan informasi informasi yang berharga dari masyarakat melalui aplikasi LAPOR yang diluncurkan pada bulan Agustus 2021 kemarin.

LAPOR adalah Layanan Pengaduan, Orientasi dan Aspirasi Rakyat dapat diakses oleh siapa saja di https://simantab.com/lapor. Jika anda ingin mencoba, silahkan klik DISINI

Pada hari ini, Selasa, 9 November 2021, Redaksi Kantor Berita Simantab mendapatkan pesan adanya penggalangan dana fee/komisi/kewajiban yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Simalungun terhadap penyedia barang dan jasa.

Menurut data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang diakses oleh redaksi pada hari, Selasa, 09 November 2021 pukul 22.00 maka terdapat 42 paket pekerjaan untuk Rehabilitasi Ruang Kelas yang dilaksanakan baik untuk SD maupun untuk tingkat SMP.

Untuk melihat tender Klik Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SD/SMP

Salah seorang rekanan yang mengerjakan pekerjaan Rehabiitasi Ruang Kelas Dengan tingkat kerusakan ringan bercerita tentang pekerjaan yang sudah selesai PHO namun belum kunjung dicairkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun sebagai pemberi pekerjaan.

Oknum tersebut menurutnya meminta sejumlah uang yang dianggapnya sebagai kewajiban kepada pemberi pekerjaan. Jumlah yang diminta oleh oknum tersebut adalah berkisar kepada 10% s/d 18% dari pagu setelah dipotong pajak.

PHO atau Provisional Hand Over sering disebut dengan Serah Terima Sementara Pekerjaan adalah suatu kegiatan serah terima seluruh pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada pemberi pekerjaan setelah diteliti terlebih dahulu oleh Panitia Penilai Hasil Pekerjaan.

Sedangkan FHO atau  (Final Hand Over-FHO) sering disebut Serah Terima Akhir Pekerjaan adalah suatu kegiatan serah terima akhir pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada pemberi pekerjaan setelah penyedia jasa menyelesaikan semua kewajibannya selama masa pemeliharan.

Dokumen PHO Sudah Sepuluh Hari Diserahkan Kepada Oknum Itu Untuk Diproses Pencairan Pelunasan 100 Persen Kami,

Tapi Dua Minggu Menunggu, Pencairan Tak Kunjung Ada, Apakah Nasib Kami Akan Sama Dengan Pekerjaan MCK Juga?

Kontraktor – (nama narasumber ada pada redaksi)

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 12 Poin (5) menyatakan bahwa:

Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 12:

(5) PPTK mempunyai tugas mencakup:
a. mengendalikan pelaksanaan kegiatan;
b. melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan; dan
c. menyiapkan dokumen anggaran atas beban pengeluaran pelaksanaan kegiatan

Maka berkaitan dengan pembayaran kepada rekanan atau pihak ketiga dalam pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas tersebut merupakan tanggung jawab dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang diangkat oleh Kuasa Pengguna Anggaran.

Kepada Simantab, narasumber menjelaskan bahwa Proyek Pengadaan Barang/Jasa Tanpa Fee itu hanya basa basi karena kami semua kontraktor kudengar mulai dikelilingi oleh oknum oknum tertentu dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Katanya tanpa merinci lebih jelas apakah fee yang dimaksud adalah retribusi yang memang legal untuk dikutip kepada penyedia barang dan jasa atau merupakan fee atau kewajiban?

Selanjutnya Kantor Berita Simantab memverifikasi informasi yang diperoleh dengan menghubungi Syamantua P Sidabalok, S.Pd yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun tidak bersedia memberikan keterangan. Pesan yang disampaikan melalui WhatsApp belum berbalas.

Pertanyaan yang sama juga kami sampaikan kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Parsaulian Sinaga, M. Pd namun sampai dengan berita ini ditayangkan belum terdapat konfirmasi yang memadai.

Untuk memenuhi keberimbangan berita maka Kantor Berita Simantab juga sudah mengirimkan daftar pertanyaan kepada e-mail Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.

Tags: feepencairan proyekSuap
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Komisi E DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 5 Kota Pematangsiantar, yang bertujuan penyelesaian relokasi yang sedang bersengketa, Kamis (4/12/2025) lalu.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

SMA Negeri 5 Pematangsiantar Terancam Kosong, Pemerintah Kejar Waktu Relokasi di Tengah Putusan Pengadilan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Desember 2025 | 20:42 WIB

Relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar dikejar waktu di tengah putusan pengadilan. Tekanan politik, kelemahan tata kelola aset, dan tuntutan masyarakat...

Read more
Ilustrasi rapat panitia natal oikumene Pemkab Simalungun.(Simantab/ai)
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Natal Oikumene 2025 di Pamatang Raya

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Desember 2025 | 22:15 WIB

Perayaan Natal Oikumene Pemkab Simalungun 2025 akan digelar pada 9 Desember di Pamatang Raya. Panitia memastikan kesiapan acara, bantuan sosial,...

Read more
Sekda Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora (lipat tangan) dan Plt Kadis Perhubungan Simalungun Mudahalam Purba.(Simantab/ist)
Simalungun

Sekda Simalungun Tegaskan Seleksi Dewas PDAM Tirta Lihou Telah Sesuai Aturan

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Desember 2025 | 17:33 WIB

Proses seleksi Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou periode 2025–2029 dilakukan sesuai ketentuan Permendagri dan PP tentang BUMD, sebagaimana ditegaskan Sekda...

Read more
Plt Kadishub Simalungun, Mudahalam Purba.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pemkab Simalungun Fokus Benahi Retribusi Parkir Setelah Retribusi KIR Dihapus

Editor: Mahadi Sitanggang
2 Desember 2025 | 16:26 WIB

Pemkab Simalungun kehilangan potensi PAD sekitar Rp400 juta per tahun setelah retribusi KIR dihapus. Dishub kini fokus pada penataan retribusi...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

SMA Negeri 5 Pematangsiantar Terancam Kosong, Pemerintah Kejar Waktu Relokasi di Tengah Putusan Pengadilan

5 Desember 2025 | 20:42 WIB
Siantar

Di Tengah Lonjakan Sampah Nataru, Kebijakan Kota Pematangsiantar Dinilai Masih Bertumpu Pada Imbauan

5 Desember 2025 | 16:59 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Natal Oikumene 2025 di Pamatang Raya

4 Desember 2025 | 22:15 WIB
Nasional

Simalungun Tegaskan Dukungan Pengembangan Geopark, Bupati Terima Apresiasi Toba Caldera UGG

4 Desember 2025 | 21:01 WIB
Nasional

Semangat Baru Indonesia Dampingi Warga Tapanuli Tengah di Tengah Duka Banjir Bandang

4 Desember 2025 | 19:38 WIB
Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

3 Desember 2025 | 19:53 WIB
Siantar

Panic Buying BBM Meluas di Pematangsiantar, Warga Serbu Pedagang Eceran

3 Desember 2025 | 19:34 WIB
Simalungun

Sekda Simalungun Tegaskan Seleksi Dewas PDAM Tirta Lihou Telah Sesuai Aturan

3 Desember 2025 | 17:33 WIB
Siantar

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Damanik Terus Hidupkan Identitas Budaya

2 Desember 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Fokus Benahi Retribusi Parkir Setelah Retribusi KIR Dihapus

2 Desember 2025 | 16:26 WIB
Nasional

BNPB: 604 Warga Tewas dan 464 Hilang Akibat Banjir-Longsor di Sumatera, Akses Logistik Masih Terputus

2 Desember 2025 | 07:44 WIB
Siantar

Kelangkaan BBM Belum Pulih di Pematangsiantar, Harga Eceran Meroket dan Warga Terjepit Antrean Panjang

1 Desember 2025 | 21:17 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita