KORAN SIMANTAB
13 Januari 2026 | 10:06 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Di Simalungun Tak Dicairkan Sebelum Bayar Fee?

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
10 November 2021 | 07:24 WIB
Topik: Hukum, Simalungun
0

Simantab, Simalungun – Kantor Berita Simantab kembali mendapatkan informasi informasi yang berharga dari masyarakat melalui aplikasi LAPOR yang diluncurkan pada bulan Agustus 2021 kemarin.

LAPOR adalah Layanan Pengaduan, Orientasi dan Aspirasi Rakyat dapat diakses oleh siapa saja di https://simantab.com/lapor. Jika anda ingin mencoba, silahkan klik DISINI

Pada hari ini, Selasa, 9 November 2021, Redaksi Kantor Berita Simantab mendapatkan pesan adanya penggalangan dana fee/komisi/kewajiban yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Simalungun terhadap penyedia barang dan jasa.

Menurut data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang diakses oleh redaksi pada hari, Selasa, 09 November 2021 pukul 22.00 maka terdapat 42 paket pekerjaan untuk Rehabilitasi Ruang Kelas yang dilaksanakan baik untuk SD maupun untuk tingkat SMP.

Untuk melihat tender Klik Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SD/SMP

Salah seorang rekanan yang mengerjakan pekerjaan Rehabiitasi Ruang Kelas Dengan tingkat kerusakan ringan bercerita tentang pekerjaan yang sudah selesai PHO namun belum kunjung dicairkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun sebagai pemberi pekerjaan.

Oknum tersebut menurutnya meminta sejumlah uang yang dianggapnya sebagai kewajiban kepada pemberi pekerjaan. Jumlah yang diminta oleh oknum tersebut adalah berkisar kepada 10% s/d 18% dari pagu setelah dipotong pajak.

PHO atau Provisional Hand Over sering disebut dengan Serah Terima Sementara Pekerjaan adalah suatu kegiatan serah terima seluruh pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada pemberi pekerjaan setelah diteliti terlebih dahulu oleh Panitia Penilai Hasil Pekerjaan.

Sedangkan FHO atau  (Final Hand Over-FHO) sering disebut Serah Terima Akhir Pekerjaan adalah suatu kegiatan serah terima akhir pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada pemberi pekerjaan setelah penyedia jasa menyelesaikan semua kewajibannya selama masa pemeliharan.

Dokumen PHO Sudah Sepuluh Hari Diserahkan Kepada Oknum Itu Untuk Diproses Pencairan Pelunasan 100 Persen Kami,

Tapi Dua Minggu Menunggu, Pencairan Tak Kunjung Ada, Apakah Nasib Kami Akan Sama Dengan Pekerjaan MCK Juga?

Kontraktor – (nama narasumber ada pada redaksi)

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 12 Poin (5) menyatakan bahwa:

Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 12:

(5) PPTK mempunyai tugas mencakup:
a. mengendalikan pelaksanaan kegiatan;
b. melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan; dan
c. menyiapkan dokumen anggaran atas beban pengeluaran pelaksanaan kegiatan

Maka berkaitan dengan pembayaran kepada rekanan atau pihak ketiga dalam pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas tersebut merupakan tanggung jawab dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang diangkat oleh Kuasa Pengguna Anggaran.

Kepada Simantab, narasumber menjelaskan bahwa Proyek Pengadaan Barang/Jasa Tanpa Fee itu hanya basa basi karena kami semua kontraktor kudengar mulai dikelilingi oleh oknum oknum tertentu dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Katanya tanpa merinci lebih jelas apakah fee yang dimaksud adalah retribusi yang memang legal untuk dikutip kepada penyedia barang dan jasa atau merupakan fee atau kewajiban?

Selanjutnya Kantor Berita Simantab memverifikasi informasi yang diperoleh dengan menghubungi Syamantua P Sidabalok, S.Pd yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun tidak bersedia memberikan keterangan. Pesan yang disampaikan melalui WhatsApp belum berbalas.

Pertanyaan yang sama juga kami sampaikan kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Parsaulian Sinaga, M. Pd namun sampai dengan berita ini ditayangkan belum terdapat konfirmasi yang memadai.

Untuk memenuhi keberimbangan berita maka Kantor Berita Simantab juga sudah mengirimkan daftar pertanyaan kepada e-mail Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.

Tags: feepencairan proyekSuap
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.(Simantab/AI)
Simalungun

Pemkab Simalungun Siap Implementasikan Sekolah Rakyat, Pembangunan Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Januari 2026 | 17:48 WIB

Pemkab Simalungun menyatakan siap mengimplementasikan Program Sekolah Rakyat, namun pembangunan fisik masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Simalungun|Simantab...

Read more
Petugas Disdukcapil Kabupaten Simalungun melakukan perekaman KTP elektronik kepada seorang warga lanjut usia yang tengah menjalani perawatan di RS Harapan Pematangsiantar, Kamis (8/1/2026).(Simantab/ist)
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Januari 2026 | 09:16 WIB

Disdukcapil Simalungun melakukan perekaman KTP elektronik langsung di ruang perawatan rumah sakit untuk melayani warga lanjut usia yang tidak memungkinkan...

Read more
Penaburan bibit ikan nila dan gurame keramba ke dalam bondar pada Bumnag Nagori Sordang Bolon, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Januari 2026 | 15:06 WIB

DPMN Simalungun menemukan 13 BUMNag bermasalah dalam kepengurusan. Pemkab memperkuat pembinaan dan evaluasi BUMNag pada 2026. Simalungun|Simantab - Dinas Pemberdayaan...

Read more
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Januari 2026 | 14:55 WIB

UMK Simalungun 2026 naik 8,5 persen menjadi Rp3.351.403 dan berlaku mulai 1 Januari 2026. UMSK ditetapkan Rp3.451.945 untuk sektor tertentu....

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Terkendala Lahan, Puluhan Desa Belum Bisa Bangun Gerai Koperasi Merah Putih

13 Januari 2026 | 09:52 WIB
Siantar

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara Akibat Bibit Siklon Tropis

13 Januari 2026 | 08:57 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Siap Implementasikan Sekolah Rakyat, Pembangunan Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

12 Januari 2026 | 17:48 WIB
Siantar

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen, Pematangsiantar Siap Perkuat Sinkronisasi Pembangunan

12 Januari 2026 | 17:36 WIB
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

9 Januari 2026 | 08:55 WIB
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita