PT API Penyebab Bau Menyengat di Medan Disegel

Medan – PT API (Anugerah Prima Indonesia) di Kawasan Industri Medan (KIM) I, Kelurahan Mabar, Medan Deli, yang kerap menimbulkan bau menyengat ke area pemukiman warga, disegel oleh pemerintah setempat.

Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, bersama Dinas Lingkungan Hidup, turun langsung untuk menyegel pabrik pengolahan bulu ayam menjadi bahan pakan ternak itu, karena warga sekitar resah dengan aroma bau busuk yang menyengat dari pabrik.

“Sesuai dengan intruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, hari ini PT API kita segel. Berdasarkan hasil kajian, pabrik ini sudah menyalahi aturan dan harus ditutup karena warga sudah resah akibat bau menyengat yang ditimbulkan,” kata Aulia Rachman, Jumat (13/8/2021).

Aulia menegaskan, Pemko Medan melalui dinas terkait juga sudah mencoba memperingatkan PT API agar memperhatikan dan mengkaji kembali dampak polusi udara dan bau busuk yang dihasilkan oleh pabrik tersebut.

 

Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman berbincang bersama warga yang mengeluhkan keberadaan PT API.

 

“Sudah berulang kita peringatkan, namun pihak manajemen pabrik tetap saja membandel tak ada respon. Kita tidak melarang orang untuk berusaha, tapi perhatikan lingkungan sekitar. Baunya luar biasa, pakai masker juga tembus ini,” kata Aulia.

“Jadi kalau perusahaan mau buka, harus ada penelitian kajian hasil dan analisis dari konsultan. Kalau melanggar aturan izinnya kita cabut,” katanya lagi.

Rubiah, warga sekitar berterima kasih kepada Pemko Medan, yang sudah turun langsung ke lokasi pabrik milik PT API.

“Keluhan kami warga di sini akhirnya terjawab. Terus terang kami gak tahan. Baunya sangat menyengat, sesak dada ini,” bebernya. ()

Iklan RS Efarina