PT Toba Pulp Lestari menyatakan siap berdialog setelah Gubernur Sumatera Utara berencana mengeluarkan rekomendasi penutupan. Perusahaan menegaskan kepatuhan regulasi dan kontribusi ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Simalungun|Simantab – PT Toba Pulp Lestari Tbk menyatakan kesiapannya membuka ruang dialog setelah muncul desakan penutupan perusahaan. Respons ini disampaikan menyusul rencana Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang akan menandatangani rekomendasi resmi untuk menghentikan operasional TPL usai bertemu Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis dan Masyarakat Adat.
Corporate Communication Head PT TPL, Salomo Sitohang, menyampaikan bahwa perusahaan menghormati seluruh pandangan publik dan berharap setiap pernyataan didasarkan pada data yang benar.
“Kami berkomitmen membangun dialog dan kolaborasi. Setiap pihak berhak menyampaikan pendapat, namun tentu kami berharap itu tetap merujuk pada fakta,” ujar Salomo dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa selama lebih dari tiga dekade beroperasi, perusahaan telah menjaga komunikasi dengan masyarakat melalui dialog, sosialisasi, dan program kemitraan bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, penyelesaian klaim tanah adat juga dilakukan dengan pola diskusi dan mekanisme yang terstruktur. TPL menjalankan berbagai program kemitraan kehutanan dengan masyarakat serta kelompok tani setempat. Hingga kini, terdapat sepuluh Kelompok Tani Hutan yang bermitra secara resmi dengan perusahaan. Seluruh pembentukannya telah dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan perhutanan sosial.
Dari total luas konsesi 167.912 hektare, TPL menyebut hanya mengembangkan sekitar 46.000 hektare untuk tanaman eucalyptus. Sekitar 48.000 hektare lainnya dialokasikan sebagai kawasan lindung dan area konservasi guna menjaga keberlanjutan ekosistem.
Salomo menegaskan bahwa pemantauan lingkungan dilakukan secara berkala bersama lembaga independen tersertifikasi untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai aturan. Ia juga membantah tudingan bahwa operasional perusahaan menjadi penyebab kerusakan lingkungan.
“Semua kegiatan perusahaan mengikuti izin dan regulasi pemerintah. Tudingan bencana ekologi tidak berdasar,” ujarnya.
Selain itu, perusahaan menyatakan memiliki kontribusi ekonomi yang signifikan. TPL mempekerjakan lebih dari sembilan ribu pekerja langsung dan tidak langsung, serta bermitra dengan ribuan pelaku UMKM dan kelompok tani. Jika dihitung dengan keluarga pekerja dan mitra, keberadaan perusahaan disebut mendukung kehidupan sekitar lima puluh ribu jiwa.
Salomo menambahkan bahwa perusahaan menjalankan program CSR di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan. Seluruh program tersebut disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat sekitar dan dilaporkan secara berkala kepada pemerintah.
“Komitmen kami adalah terus memperbaiki diri, tumbuh, dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” tuturnya.(*)






