Simantab, Opini – Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Simalungun Tahun 2020 menghasilkan pemimpin Radiapo H Sinaga & Zonny Waldi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun untuk periode 2021 – 2024.
Bupati dan Wakil Buoati SImalungun dilantik pada tanggal 26 April 2021 dan hari ini sudah lebih seratus hari duet pengusaha dan birokrat ini menjalankan tugas panggilannya sebagai pelayan masyarakat.
Lalu apa yang sudah mereka perbuat untuk rakyat simalungun selama kepemimpinannya? Maka untuk melihat apa yang sudah dilakukannya sebagai langkah analitis kita melihat statement statement kepemimpinannya dalam kurun waktu pelantikan sampai dengan hari ini.
Pada kesempatan penulisan opini ini, penulis menyajikan beberapa contoh statement dari Bupati Simalungun dan melihat realitanya. Bongak adalah padanan yang pas menurut penulis untuk pengganti kata statement yang mungkin asing di mata pembaca simantab.
Bongak 1
Pencetakan KTP Dilakukan Di Kecamatan Dalam 100 Hari
Ini adalah janji dari Radiapo H SInaga sebagai Bupati Simalungun, Propinsi Sumatera Utara kepada wartawan pada tanggal 28 April 2021 seperti dikutip oleh media lintas sumatera dot com.
Baca : Pencetakan KTP Di Simalungun Cukup Dilakukan Di Kecamatan
“Ini akan dilakukan secara bertahap. Teknisnya akan kita persiapkan terlebih dahulu infrastrukturnya atau alatnya. Jadi didalam 100 hari kerja ini, pencetakan KTP di kecamatan yang sudah ada alatnya, dan bisa dilakukan,”
Radiapo H Sinaga – Bupati Simalungun
Sampai dengan hari ini, 18 Nopember 2021 hal tersebut belum terealisasi bahkan dapat dikatakan tidak ada terlihat usaha dari pemerintah Kabupaten Simalungun untuk merealisasikannya. Indikatornya adalah tidak ada kebijakan penganggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menuntaskan janjinya.
Pencetakan KTP di tingkat kecamatan akan sangat membantu masyarakat dan mempermudah akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan tersebut.
Dan Radiapo H Sinaga sebagai Bupati Simalungun bahkan tidak memiliki beban kepada masyarakat terhadap janjinya yang tidak dia tunaikan.
Bongak 2
Tidak Ada Pungli Di Simalungun
Pada hari yang sama dengan sumber yang sama, Bupati Simalungun Radiapo H Sinaga juga melontarkan statementnya tentang pungutan liar.
“Mulai detik ini, jangan ada lagi pungli di Pemkab Simalungun. Saya sebagai Bupati Simalungun menegaskan kembali tidak akan ada lagi pungli di Pemkab Simalungun. Semua ASN dilarang melakukan pengutipan,”
Dan pada tanggal 10 Oktober 2021, seorang ibu Ertina Br Simanjuntak dengan percaya diri datang ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Simalungun untuk mengurus perijinan yang dibutuhkannya.
Namun sang ibu ini harus menelan pil pahit sudah keluar uang lima ratus ribu rupiah namun oknum pegawai dinas tersebut masih menagih ke yang bersangkutan dua juta rupiah lagi dan ketika pungutan tak diserahkan, oknum tersebut bahkan menarik surat yang sudah dikeluarkan oleh dinas tersebut.
Dan Bupati Simalungun Radiapo H Sinaga, diam membisu dan tak ada reaksi yang sepantasnya diambil oleh seorang pejabat sekelas bupati.
Hal itulah yang menjadi dasar penulis untuk menyatakan bahwa Radiapo H Sinaga, Bupati modal bongak, karena beliau sangat gampang menjanjikan sesuatu yang nyatanya beliau sendiri tidak memahami apa yang dia janjikan kepada rakyatnya.
Bongak 3
RHS : Karyawan Di Perusahaan Saya Lebih Banyak Dari Jumlah ASN Simalungun.
Dari media yang sama ketika memberikan pengarahan dalam kegiatan apel perdana di halaman kantor Bupati Simalungun (27/4/2021) Radiapo H Sinaga yang bertindak sebagai inspektur apel kembali memberikan statement yang dapat dikatakan sombong atau pajago-jagohon.
“Khususnya di dinas pendidikan dan dinas kesehatan, jangan lagi ada namanya pungutan – pungutan liar. Saya juga ingatkan bahwa lebih banyak lagi karyawan di perusahaan yang saya pimpin dibandingkan dengan jumlah ASN Kabupaten Simalungun. Bisa saya pastikan setiap titik apapun pasti saya ketahui. Jangan sesekali meminta sesuatu kepada seluruh ASN maupun perangkat di bawahnya, apalagi kepada saudara-saudara kita yang honorer,”
Radiapo H Sinaga – Bupati Simalungun
Entah apa tujuan beliau menjelaskan tentang banyaknya karyawan di perusahaannya dalam apel tersebut. Yang pasti menurut penulis, pendekatan yang digunakan oleh beliau adalah pendekatan intimidatif.
Dalam konsep manajemen pemerintahan modern, para pakar merekomendasikan ciri kepemimpinan yang transformasional adalah kepemimpinan yang akan mendekatkan pemimpin dengan rakyatnya dan mampu menunaikan segala janjinya kepada masyarakat.
Statement diatas tak lebih usaha dari Radiapo H Sinaga untuk menunjukkan keakuan dirinya saja dan lebih kepada usaha untuk menunjukkan seberapa jagonya dia.
Bongak 4
Kartu Sikerja Tidak Masuk RPJMD
Ini adalah kartu yang dibagi bagikan oleh Radiapo H Sinaga kepada masyarakat pemilih se Kabupaten Simalungun menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2020.
Konon katanya Sikerja ini akan memberikan stimulus kepada masyarakat Kabupaten Simalungun bantuan modal sampai 50 juta rupiah.
Narasi yang sebenarnya sejak awal dipertanyakan niatannya selain untuk propaganda yang penuh kebohongan. Namun narasi yang demikian gencar tersebut direspon masyarakat dengan memberikan kemenangan kepadanya.
Namun yang terjadi adalah pada penganggaran APBD tahun 2021, Radiapo H Sinaga dan jajarannya tidak memasukkan program SiKerja dalam penganggaran APBD.
Tidak ditemukan alasan kenapa program utama dari Radiapo H Sinaga yang digadang gadang sebagai kartu utama penyelamatan masyarakat tidak jadi diluncurkan.
Apakah karena susahnya mengutip fee untuk program seperti ini sehingga program ini tidak diperjuangkan? Tentu saja kita tidak mempercayai itu, karena Radiapo H Sinaga adalah bupati yang menolak segala bentuk pungutan liar. Dan sampai terbukti sebaliknya tentu saja kita harus mampercayai komitmen itu.
Masyarakat Simalungun Dapat Apa?
Pemilihan kepala daerah yang digelar sesuai amanat Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang mensyaratkan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Pemilihan kepala daerah yang memberikan hak pilih kepada rakyat secara langsung ini membuat maraknya jual beli suara dalam proses pemilihannya.
Dan rata rata yang memenangkan pilkada di Indonesia sejak pilkada langsung adalah yang memiliki dana politik yang besar.
Money Politic menjadi bumbu kesaharian yang kita dengar ketika momen pilkada ini datang. Dan tidak adanya utang moral dari kepala daerah yang terpilih dalam pemilihan kepala daerah ini kepada konstituennya membuat banyak janji politik yang diabaikan ketika seseorang menduduki jabatannya,
Dalam konteks Kabupaten Simalungun sikap Bupati Simalungun Radiapo H Sinaga yang tidak memperjuangkan janji politiknya secara bersungguh sungguh sudah dapat dikatakan sebagai seorang pemimpin yang cedera janji, namun tidak ada saluran untuk rakyat menghukumnya.
Satu satunya cara menghukum pemimpin yang ingkar janji adalah dengan tidak memberinya pilihan dalam periode selanjutnya. Namun politik transaksional yang sangat mendominasi adalah sebuah ironi dalam demokrasi itu sendiri.
Masyarakat seakan apatis dan tidak mengharapkan kebijakan dari Bupati itu ketika memimpin namun mengutaman sikap yang penting cair.
Untuk masyarakat Kabupaten Simalungun teruslah bersemangat, Radiapo H Sinaga akan menjadi Bupati sampai 2024 tentu saja kita berharap diakhir akhir jabatannya, beliau mampu menuntaskan janji janji kampanyenya dan jika tidak, kita semua menghukumnya dengan cukup satu periode.