KORAN SIMANTAB
19 Oktober 2025 | 12:36 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Anies Baswedan, Diperiksa KPK

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
22 September 2021 | 17:02 WIB
Topik: Hukum
0

Simantab, Edo Panjaitan

Korupsi pengadaan lahan di munjul memakan korban. Para direksi Perusahaan Daerah DKI Jakarta ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Yorry C Pinontoan, Bekas Direktur Utama BUMD Sarana Jaya ditetapkan tersangka oleh KPK RI pada tanggal 5 maret 2021.

Perumda Sarana Jaya merupakan BUMD milik Pemerintah Propinsi DKI Jakarta yang usaha utamanya adalah membangun fasilitas fasilitas yang dibutuhkan oleh pemerintah propinsi DKI Jakarta.

Yoory ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan jajaran direksi mitranya PT. Adonara Propertindo. Dari PT. Adonara Propertindo yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Anja Runtuwene sebagai wakil direktur dan Tommi Adrian sebagai Direktur. Bahkan KPK juga menjerat PT. Adonara Propertindo sebagai korporasi.

Yorry sebagai Direktur disangka melakukan persekongkolan dengan perusahaan swasta yaitu PT. Adonara Propertindo untuk membeli lahan susteran Cinta Kasih Santo Carolus Borromeus. Untuk membeli lahan kongregasi tersebut, Perumda Sarana Jaya menyetorkan uang ke Anja Runtuwene sebagai Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo.

Namun lahan tersebut tetap tidak berpindah tangan dan tetap menjadi milik dari kongregasi. Pengadaan tanah ini tidak kunjung terjadi karena Anja Runtuwene sebagai makelar ternyata tidak pernah menyerahkan uang yang ditransfer oleh Perumda Sarana Jaya kepada kongregasi Cinta Kasih Santo Carolus Bartolomeus sebagai pemilik lahan. Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus 153 Miliar lebih sebagai kerugian negara

Karena kasus tersebut, Anies Baswedan dipanggil oleh KPK. Anies seusai diperiksa menyatakan senang dipanggil KPK untuk membuat kasus terang benderang. Anies menyatakan bahwa dalam pemanggilan kali ini, dia diajukan pertanyaan oleh penyidik sebanyak 9 pertanyaan menyangkut tata cara pengadaan lahan dan program perumahan di wilayah DKI Jakarta.

Anies Baswedan menyatakan komitmennya untuk terus membantu KPK dalam usaha memberantas korupsi dan selalu siap untuk menjadi pribadi yang memerangi korupsi. Bahkan usaha untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dilakukannya semenjak menjadi dosen hingga dipercaya menjadi ketua komite etik KPK RI dan juga menjadi anggota tim 8.

Anies Baswedan merupakan mantan menteri pendidikan di pemerintahan Jokowi dan sekarang sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pemanggilan oleh KPK RI terhadap Anies Baswedan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Perumda Sarana Jaya merupakan BUMD yang merupakan milik Pemerintah Propinsi DKI Jakarta

Tags: Anies BaswedanDKI JakartaKorupsipemeriksaan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more
Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis 99,99 Persen Berhasil

18 Oktober 2025 | 15:20 WIB
Nasional

Kepala Inspektorat Siantar Diduga Lindungi ASN Bermasalah, DPRD Desak Evaluasi

18 Oktober 2025 | 15:04 WIB
Siantar

Perda Sampah Tak Efektif, Ketua DPRD Siantar Dorong Revisi dan Revolusi Mental

18 Oktober 2025 | 14:56 WIB
Nasional

Istana Hormati Putusan MK dan Akan Telaah Pembentukan Lembaga Pengawas Independen

17 Oktober 2025 | 16:53 WIB
Siantar

Pergantian Mendadak Plt Asisten I Pemko Pematangsiantar Picu Sorotan: Regulasi Dilanggar, Kepentingan Siapa yang Dimenangkan?

17 Oktober 2025 | 16:30 WIB
Nasional

Pemkab Simalungun dan Kemendikbudristek Sepakat Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Kolaborasi Nasional

17 Oktober 2025 | 16:14 WIB
Simalungun

BMKG Prediksi Hujan Lebat Hingga Desember, Dinas Pertanian Simalungun Gelar Mitigasi Cegah Gagal Panen

17 Oktober 2025 | 16:03 WIB
Simalungun

Zuang Akhirnya Bisa Berobat: Ketika Pemerintah Datang Mengetuk Pintu Rumah Warga Kurang Mampu di Amansari

16 Oktober 2025 | 19:09 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Minta Dukungan Menteri PU untuk Percepatan Pembangunan Jalan

16 Oktober 2025 | 18:35 WIB
Siantar

Isu Pungli Pembuatan SIM di Siantar, Polisi Bantah, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Korupsi

16 Oktober 2025 | 17:35 WIB
Olahraga

Kinerja Patrick Kluivert Disorot: 5 Alasan PSSI Pecat Pelatih Timnas Indonesia

16 Oktober 2025 | 17:20 WIB
Nasional

BGN Kembalikan Rp70 Triliun, NasDem Khawatir Anggaran 2026 Juga Tak Terserap

15 Oktober 2025 | 19:13 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita