Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan tindakan medis.
Jakarta|Simantab – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Hasil tes tersebut diperkirakan keluar dalam waktu 5 hingga 10 hari.
“Kurang lebih 5-10 hari,” kata Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Sumy tidak merinci prosedur tes yang dilakukan untuk memastikan hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan anak CA. Namun, ia menjelaskan bahwa sampel darah dan air liur dari ketiganya telah dibawa ke laboratorium Pusdokkes Polri untuk diuji.
Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan tindakan medis.
Meskipun berada di gedung yang sama, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana tidak bertemu. Lisa dan anaknya menjalani pengambilan sampel di lantai 16, sementara Ridwan Kamil di lantai 15. Penempatan terpisah ini merupakan arahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Tidak bertemu, tes DNA dilakukan di ruangan berbeda. Lisa Mariana dan anaknya di lantai 16, Pak Ridwan Kamil di lantai 15,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar.
Menurut Muslim, pemisahan lokasi itu merupakan prosedur yang ditetapkan penyidik demi kepastian hukum dan transparansi proses.
“Kami mengikuti semua prosedur yang diminta Bareskrim. Tidak ada yang ditutupi, semua disaksikan oleh masing-masing pihak,” ujarnya.
Terkait hasil tes, Muslim menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi. Ia memastikan kliennya akan menghormati dan menerima apa pun hasil yang keluar nanti.
“Hasilnya apa pun, Pak Ridwan Kamil akan menghormati proses hukum dan menerimanya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan. Itulah bentuk penghormatan beliau terhadap hukum,” tegas Muslim.(*)