KORAN SIMANTAB
1 Juni 2025 | 12:41 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
UPTD SDN 122368, Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

UPTD SDN 122368, Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Sejumlah SDN, SMPN di Pematangsiantar Sedang Tidak Baik-baik Saja

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
29 April 2025 | 16:48 WIB
Topik: Siantar
0

Sejumlah guru, baik itu SDN dan SMPN di Pematangsiantar, terpantau memiliki hubungan tidak harmonis dengan kepala sekolah.

Pematangsiantar|Simantab – Ini tentang dunia pendidikan, ada ungkapan yang kerap diajarkan di sekolah. “Sepandai-pandainya tupai melompat, suatu saat akan jatuh juga” dan “Bau bangkai tak bisa disembunyikan”.

Ungkapan terakhir, sepertinya bisa menggambarkan masalah yang terjadi di tubuh pendidikan Kota Pematangsiantar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Hamdani Lubis, mengakui terjadinya sejumlah polemik  itu. Ditengarai, penyebabnya terkait pengurangan jam mengajar yang dilakukan Plt Kepsek terhadap guru.Dampaknya, sejumlah guru, baik itu SDN dan SMPN, terpantau memiliki hubungan tidak harmonis dengan kepala sekolah.

“Memang benar, ada sekitar 41 laporan yang masuk. 30 dari SDN dan 11 dari SMPN,” jawab Hamdani Lubis, saat dikonfirmasi, Selasa (29/04/2025).

Lubis mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti beberapa laporan dan telah memberikan arahan kepada seluruh Plt Kepala Sekolah untuk tidak melampaui kewenangan mereka.

“Kami sudah arahkan semua  Plt kepala sekolah,  tidak boleh keluar dari kewenangannya. Tidak boleh mengubah anggaran, mengubah status kepegawaian, memindahkan atau memutuskan,” jelasnya.

Sedikit berdalih, Hamdan Lubis mengatakan, polemik itu muncul akibat jumlah guru di setiap UPTD melebihi kuota.

Untuk mengatasi masalah ini, beberapa UPTD mengambil kebijakan untuk membagi jam mengajar.

Jika selama ini guru dibebankan 24 jam tatap muka per minggu, kini beberapa guru hanya dijadwalkan mengajar selama 12 jam.

Bagi sejumlah guru, terlebih yang terdampak, perubahan ini membuat tidak nyaman. Dampak ke kualitas pendidikan, hingga tunjangan sertifikasi mereka menjadi persoalan,

ADVERTISEMENT

Terbaru, seorang guru PPPK SDN 122368, Sosius Sinambela buka suara. Dia mengungkapkan, praktik tak lazim yang dialaminya.

“Awalnya saya pikir hanya saya yang mengalami. Ternyata, banyak rekan guru lain yang merasakan hal serupa,” ungkapnya,  Selasa (29/4/2025).

Kisah Sosius bermula saat jabatannya sebagai wali kelas diambil alih secara sepihak oleh Plt Kepala Sekolah UPTD SDN 122368, Husnayati Lubis. Tindakan ini, menurutnya, berimbas langsung pada terhambatnya pencairan tunjangan sertifikasi yang seharusnya menjadi haknya.

Tak hanya itu, Sosius juga menyoroti adanya perubahan struktur organisasi sekolah yang dianggapnya janggal dan melampaui batas wewenang seorang Plt. Ia menduga, perubahan ini sarat akan kepentingan pribadi.

“Saya tiba-tiba menerima SP 2. Sungguh mengejutkan. Setelah itu, intimidasi dan ancaman mulai saya rasakan. Bukan hanya dari Plt Kepala Sekolah, tapi juga dari orang-orang yang katanya ‘anak emas’ di sekolah dan bahkan di Dinas Pendidikan,” ungkap Sinambela dengan raut wajah kecewa.

Dampak tekanan itu, Sosius membuka tabir dugaan praktik jual beli atribut sekolah, yang disebutnya diinisiasi oleh Plt Kepala Sekolah.

“Sekolah melalui kepala sekolah, guru, atau komite memperjual belikan atribut di lingkungan sekolah. Atribut pramuka dijual dengan harga Rp18.000. Kan itu, bertentangan dengan peraturan pemerintah dan juga Permendikbud. Ini sudah keterlaluan. Sekolah seharusnya menjadi tempat belajar, bukan lahan bisnis,” ujarnya.

Praktik yang sudah lama terjadi itu, disayangkannya, tidak segera direspon pihak terkait.

Keresahan sejumlah guru, seperti Sosius Sinambela itu, mendapat perhatian pengamat pendidikan Kota Pematangsiantar, Bismar Sibuea.

“Informasi yang saya terima sangat sensitif. Jika benar wali kelas dicopot dan akibatnya tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi, ini bisa sangat mempengaruhi profesionalisme guru dalam mengajar,” ujarnya.

Sibuea mengkritisi kebijakan penggantian wali kelas oleh Kepala Sekolah secara langsung, sebagai tindakan subjektif yang berpotensi merugikan guru.

“Kenapa kepala sekolah mengganti wali kelas tersebut dengan dirinya sendiri, apalagi sampai berakibat pada tidak keluarnya sertifikasi guru? Ini jelas masalah yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Sibuea mengingatkan, sebagai Plt Kepsek, tugasnya lebih memikirkan fungsi manajerial. Meskipun regulasi memperbolehkan Plt Kepala Sekolah mengganti wali kelas, Sibuea menilai tindakan menggantikannya dengan diri sendiri sebagai hal yang “sedikit aneh”.

Adanya praktik dagang atribut sekolah, kata Sibuea, bisa menjadi bom waktu yang memicu ketidakharmonisan di sekolah.  Sikap otoriter, jualan atribut merupakan praktik kotor yang seharusnya bersih dari dunia pendidikan.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting tentang profesionalisme, etika kepemimpinan, dan perlindungan hak-hak guru.

“Dinas Pendidikan harus segera bertindak tegas dan transparan demi lingkungan belajar yang kondusif dan berintegritas,” katanya.(putra purba)

 

Tags: GurupematangsiantarSDNSMPN
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ilustrasi kerukunan beragama.(simantab/ai)
Siantar

Kontribusi Pendorong IKT Pematangsiantar Merangsek ke Peringkat 5

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Mei 2025 | 11:36 WIB

Kepemimpinan politik yang promotif menjadi kunci utama di balik peningkatan peringkat itu. Pematangsiantar|Simantab – Kota Pematangsiantar kembali menorehkan prestasi dalam...

Read more
Salah satu penampakan odong-odong di Kota Pematangsiantar.(Simantab: putra purba)
Siantar

Kegagalan Pengawasan di Kota Pematangsiantar, Odong-odong Dilarang Setelah Meresahkan

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Mei 2025 | 17:07 WIB

Keputusan ini lahir dari proses mediasi gugatan yang diajukan oleh Rindu Marpaung kepada Kapolres Kota Pematangsiantar, menyusul keresahan masyarakat atas...

Read more
Kegiatan Musyawarah Kelurahan (Muskel) di Kecamatan Siantar Martoba.(simantab/putra purba)
Siantar

Pematangsiantar ‘Bersih-bersih’ Data Bansos di Tengah Bayangan Kegagalan Sistem

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Mei 2025 | 15:02 WIB

Ada indikasi sekitar 3.000 nama dalam daftar penerima dana bansos yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan di Kota Pematangsiantar. Pematangsiantar|Simantab...

Read more
Musyawarah kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, pembentukan Koperasi Merah Putih.(simantab/ist)
Siantar

Sosialisasi Koperasi Merah Putih Door to Door di Pematangsiantar Diklaim Sukses

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Mei 2025 | 18:24 WIB

Sosialisasi door-to-door bukan tanpa dasar. Pihaknya mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembentukan...

Read more

Berita Terbaru

Selebriti

Monica Kezia Sembiri di Miss World 2025 Promosikan Indonesia

31 Mei 2025 | 20:58 WIB
Nasional

Kemenkes Terbitkan Imbauan Kewaspadaan COVID-19, Ada Apa?

31 Mei 2025 | 20:42 WIB
Simalungun

DPD KRJPS Simalungun dan GIMP Gelar Khitanan Massal Gratis

31 Mei 2025 | 15:34 WIB
Selebriti

Taylor Swift Umumkan Kepemilikan Seluruh Karyanya: “Semua Musikku Kini Milikku!”

31 Mei 2025 | 13:54 WIB
Simalungun

Hadiri Munas VI Apkasi, Bupati Simalungun: Pemkab Simalungun Dukung Penuh Kemajuan Daerah

31 Mei 2025 | 13:17 WIB
Nasional

Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus, Dari Biaya Hingga Status Visa

30 Mei 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Kontroversi Aset Diskominfo Simalungun Senilai Ratusan Juta Raib di Tangan Honorer

30 Mei 2025 | 13:04 WIB
Nasional

Jumbo Film Animasi Karya Kreator Lokal, Tembus 10 Juta Penonton

30 Mei 2025 | 11:59 WIB
Siantar

Kontribusi Pendorong IKT Pematangsiantar Merangsek ke Peringkat 5

30 Mei 2025 | 11:36 WIB
Sepak Bola

Final Liga Champions 2024/2025, PSG vs Inter Milan Berlangsung di Allianz Arena

30 Mei 2025 | 08:20 WIB
Nasional

Syarat Agar Mahasiswa Dapat KIP Kuliah 2025

28 Mei 2025 | 21:06 WIB
Danau Toba

Pemerintah Berjuang Pertahankan Geopark Kaldera Toba

28 Mei 2025 | 15:33 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba