KORAN SIMANTAB
1 November 2025 | 18:31 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
UPTD SDN 122368, Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

UPTD SDN 122368, Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Sejumlah SDN, SMPN di Pematangsiantar Sedang Tidak Baik-baik Saja

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
29 April 2025 | 16:48 WIB
Topik: Siantar
0

Sejumlah guru, baik itu SDN dan SMPN di Pematangsiantar, terpantau memiliki hubungan tidak harmonis dengan kepala sekolah.

Pematangsiantar|Simantab – Ini tentang dunia pendidikan, ada ungkapan yang kerap diajarkan di sekolah. “Sepandai-pandainya tupai melompat, suatu saat akan jatuh juga” dan “Bau bangkai tak bisa disembunyikan”.

Ungkapan terakhir, sepertinya bisa menggambarkan masalah yang terjadi di tubuh pendidikan Kota Pematangsiantar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Hamdani Lubis, mengakui terjadinya sejumlah polemik  itu. Ditengarai, penyebabnya terkait pengurangan jam mengajar yang dilakukan Plt Kepsek terhadap guru.Dampaknya, sejumlah guru, baik itu SDN dan SMPN, terpantau memiliki hubungan tidak harmonis dengan kepala sekolah.

“Memang benar, ada sekitar 41 laporan yang masuk. 30 dari SDN dan 11 dari SMPN,” jawab Hamdani Lubis, saat dikonfirmasi, Selasa (29/04/2025).

Lubis mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti beberapa laporan dan telah memberikan arahan kepada seluruh Plt Kepala Sekolah untuk tidak melampaui kewenangan mereka.

“Kami sudah arahkan semua  Plt kepala sekolah,  tidak boleh keluar dari kewenangannya. Tidak boleh mengubah anggaran, mengubah status kepegawaian, memindahkan atau memutuskan,” jelasnya.

Sedikit berdalih, Hamdan Lubis mengatakan, polemik itu muncul akibat jumlah guru di setiap UPTD melebihi kuota.

Untuk mengatasi masalah ini, beberapa UPTD mengambil kebijakan untuk membagi jam mengajar.

Jika selama ini guru dibebankan 24 jam tatap muka per minggu, kini beberapa guru hanya dijadwalkan mengajar selama 12 jam.

Bagi sejumlah guru, terlebih yang terdampak, perubahan ini membuat tidak nyaman. Dampak ke kualitas pendidikan, hingga tunjangan sertifikasi mereka menjadi persoalan,

Terbaru, seorang guru PPPK SDN 122368, Sosius Sinambela buka suara. Dia mengungkapkan, praktik tak lazim yang dialaminya.

“Awalnya saya pikir hanya saya yang mengalami. Ternyata, banyak rekan guru lain yang merasakan hal serupa,” ungkapnya,  Selasa (29/4/2025).

Kisah Sosius bermula saat jabatannya sebagai wali kelas diambil alih secara sepihak oleh Plt Kepala Sekolah UPTD SDN 122368, Husnayati Lubis. Tindakan ini, menurutnya, berimbas langsung pada terhambatnya pencairan tunjangan sertifikasi yang seharusnya menjadi haknya.

Tak hanya itu, Sosius juga menyoroti adanya perubahan struktur organisasi sekolah yang dianggapnya janggal dan melampaui batas wewenang seorang Plt. Ia menduga, perubahan ini sarat akan kepentingan pribadi.

“Saya tiba-tiba menerima SP 2. Sungguh mengejutkan. Setelah itu, intimidasi dan ancaman mulai saya rasakan. Bukan hanya dari Plt Kepala Sekolah, tapi juga dari orang-orang yang katanya ‘anak emas’ di sekolah dan bahkan di Dinas Pendidikan,” ungkap Sinambela dengan raut wajah kecewa.

Dampak tekanan itu, Sosius membuka tabir dugaan praktik jual beli atribut sekolah, yang disebutnya diinisiasi oleh Plt Kepala Sekolah.

“Sekolah melalui kepala sekolah, guru, atau komite memperjual belikan atribut di lingkungan sekolah. Atribut pramuka dijual dengan harga Rp18.000. Kan itu, bertentangan dengan peraturan pemerintah dan juga Permendikbud. Ini sudah keterlaluan. Sekolah seharusnya menjadi tempat belajar, bukan lahan bisnis,” ujarnya.

Praktik yang sudah lama terjadi itu, disayangkannya, tidak segera direspon pihak terkait.

Keresahan sejumlah guru, seperti Sosius Sinambela itu, mendapat perhatian pengamat pendidikan Kota Pematangsiantar, Bismar Sibuea.

“Informasi yang saya terima sangat sensitif. Jika benar wali kelas dicopot dan akibatnya tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi, ini bisa sangat mempengaruhi profesionalisme guru dalam mengajar,” ujarnya.

Sibuea mengkritisi kebijakan penggantian wali kelas oleh Kepala Sekolah secara langsung, sebagai tindakan subjektif yang berpotensi merugikan guru.

“Kenapa kepala sekolah mengganti wali kelas tersebut dengan dirinya sendiri, apalagi sampai berakibat pada tidak keluarnya sertifikasi guru? Ini jelas masalah yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Sibuea mengingatkan, sebagai Plt Kepsek, tugasnya lebih memikirkan fungsi manajerial. Meskipun regulasi memperbolehkan Plt Kepala Sekolah mengganti wali kelas, Sibuea menilai tindakan menggantikannya dengan diri sendiri sebagai hal yang “sedikit aneh”.

Adanya praktik dagang atribut sekolah, kata Sibuea, bisa menjadi bom waktu yang memicu ketidakharmonisan di sekolah.  Sikap otoriter, jualan atribut merupakan praktik kotor yang seharusnya bersih dari dunia pendidikan.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting tentang profesionalisme, etika kepemimpinan, dan perlindungan hak-hak guru.

“Dinas Pendidikan harus segera bertindak tegas dan transparan demi lingkungan belajar yang kondusif dan berintegritas,” katanya.(putra purba)

 

Tags: GurupematangsiantarSDNSMPN
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Siantar

Lima Cagar Budaya Baru di Pematangsiantar: Langkah Serius Menjaga Jejak Sejarah Kota

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Oktober 2025 | 15:41 WIB

Pematangsiantar menetapkan lima bangunan bersejarah sebagai Cagar Budaya. Langkah ini menjadi upaya serius pemerintah kota dalam menjaga identitas sejarah di...

Read more
Sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar membahas draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Pendidik pada Pendidikan Informal Bidang Keagamaan di ruang rapat Bapemperda, Rabu (29/10/2025).(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Oktober 2025 | 17:48 WIB

DPRD Pematangsiantar membahas Ranperda insentif bagi guru agama nonformal. Diharapkan membawa keadilan sosial, namun perlu perencanaan matang agar tidak membebani...

Read more
Aktivitas alat berat di area Eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Lokasi ini tengah diratakan dan telah mencapai 90% untuk persiapan relokasi dan penataan ulang lapak pedagang yang sebelumnya menempati bangunan lama.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Oktober 2025 | 10:51 WIB

PD PHJ Pematangsiantar menata ulang kawasan eks Gedung IV Pasar Horas melalui registrasi ulang hak sewa kios. Pedagang meminta transparansi...

Read more
Aktivitas bongkar muat pupuk bersubsidi di gudang PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), Jalan Mataram, Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Harga Pupuk Turun, Petani Pematangsiantar Waspadai Peredaran Pupuk Oplosan

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Oktober 2025 | 13:33 WIB

Harga pupuk bersubsidi turun 20 persen sejak 22 Oktober 2025. Petani Pematangsiantar menyambut gembira, namun tetap waspada terhadap peredaran pupuk...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Danantara Kucurkan Rp210 Triliun untuk Dukung 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
Nasional

Game “1998: The Toll Keeper Story” Resmi Dirilis, Angkat Kisah Krisis Moneter Indonesia dari Perspektif Personal

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
Siantar

Lima Cagar Budaya Baru di Pematangsiantar: Langkah Serius Menjaga Jejak Sejarah Kota

30 Oktober 2025 | 15:41 WIB
Simalungun

Bunda PAUD Simalungun Dorong Sinergi Pendidikan dan Pengasuhan Anak di Sidamanik

29 Oktober 2025 | 21:02 WIB
Medan

Program Bahasa Portugis di Sekolah: Dukungan Mengalir, Tapi Guru Masih Langka di Sumut

29 Oktober 2025 | 19:34 WIB
Siantar

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

29 Oktober 2025 | 17:48 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Pemuda Adaptif dan Berintegritas pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97

28 Oktober 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

94 Pekerja Asing Dikeluarkan dari KEK Sei Mangkei, Pemkab Simalungun Tegaskan Pengawasan Ketat

28 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Serahkan SK kepada 920 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial

28 Oktober 2025 | 19:51 WIB
Nasional

Teks Sumpah Pemuda 1928 dan Penegasan Tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

28 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Siantar

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

28 Oktober 2025 | 10:51 WIB
Nasional

Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Dari Sendok Siswa hingga Dapur Bersertifikat

27 Oktober 2025 | 14:11 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita