KORAN SIMANTAB
23 Juni 2025 | 02:40 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
UPTD SDN 122368, Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

UPTD SDN 122368, Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Sejumlah SDN, SMPN di Pematangsiantar Sedang Tidak Baik-baik Saja

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
29 April 2025 | 16:48 WIB
Topik: Siantar
0

Sejumlah guru, baik itu SDN dan SMPN di Pematangsiantar, terpantau memiliki hubungan tidak harmonis dengan kepala sekolah.

Pematangsiantar|Simantab – Ini tentang dunia pendidikan, ada ungkapan yang kerap diajarkan di sekolah. “Sepandai-pandainya tupai melompat, suatu saat akan jatuh juga” dan “Bau bangkai tak bisa disembunyikan”.

Ungkapan terakhir, sepertinya bisa menggambarkan masalah yang terjadi di tubuh pendidikan Kota Pematangsiantar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Hamdani Lubis, mengakui terjadinya sejumlah polemik  itu. Ditengarai, penyebabnya terkait pengurangan jam mengajar yang dilakukan Plt Kepsek terhadap guru.Dampaknya, sejumlah guru, baik itu SDN dan SMPN, terpantau memiliki hubungan tidak harmonis dengan kepala sekolah.

“Memang benar, ada sekitar 41 laporan yang masuk. 30 dari SDN dan 11 dari SMPN,” jawab Hamdani Lubis, saat dikonfirmasi, Selasa (29/04/2025).

Lubis mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti beberapa laporan dan telah memberikan arahan kepada seluruh Plt Kepala Sekolah untuk tidak melampaui kewenangan mereka.

“Kami sudah arahkan semua  Plt kepala sekolah,  tidak boleh keluar dari kewenangannya. Tidak boleh mengubah anggaran, mengubah status kepegawaian, memindahkan atau memutuskan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sedikit berdalih, Hamdan Lubis mengatakan, polemik itu muncul akibat jumlah guru di setiap UPTD melebihi kuota.

Untuk mengatasi masalah ini, beberapa UPTD mengambil kebijakan untuk membagi jam mengajar.

Jika selama ini guru dibebankan 24 jam tatap muka per minggu, kini beberapa guru hanya dijadwalkan mengajar selama 12 jam.

Bagi sejumlah guru, terlebih yang terdampak, perubahan ini membuat tidak nyaman. Dampak ke kualitas pendidikan, hingga tunjangan sertifikasi mereka menjadi persoalan,

Terbaru, seorang guru PPPK SDN 122368, Sosius Sinambela buka suara. Dia mengungkapkan, praktik tak lazim yang dialaminya.

“Awalnya saya pikir hanya saya yang mengalami. Ternyata, banyak rekan guru lain yang merasakan hal serupa,” ungkapnya,  Selasa (29/4/2025).

Kisah Sosius bermula saat jabatannya sebagai wali kelas diambil alih secara sepihak oleh Plt Kepala Sekolah UPTD SDN 122368, Husnayati Lubis. Tindakan ini, menurutnya, berimbas langsung pada terhambatnya pencairan tunjangan sertifikasi yang seharusnya menjadi haknya.

Tak hanya itu, Sosius juga menyoroti adanya perubahan struktur organisasi sekolah yang dianggapnya janggal dan melampaui batas wewenang seorang Plt. Ia menduga, perubahan ini sarat akan kepentingan pribadi.

“Saya tiba-tiba menerima SP 2. Sungguh mengejutkan. Setelah itu, intimidasi dan ancaman mulai saya rasakan. Bukan hanya dari Plt Kepala Sekolah, tapi juga dari orang-orang yang katanya ‘anak emas’ di sekolah dan bahkan di Dinas Pendidikan,” ungkap Sinambela dengan raut wajah kecewa.

Dampak tekanan itu, Sosius membuka tabir dugaan praktik jual beli atribut sekolah, yang disebutnya diinisiasi oleh Plt Kepala Sekolah.

“Sekolah melalui kepala sekolah, guru, atau komite memperjual belikan atribut di lingkungan sekolah. Atribut pramuka dijual dengan harga Rp18.000. Kan itu, bertentangan dengan peraturan pemerintah dan juga Permendikbud. Ini sudah keterlaluan. Sekolah seharusnya menjadi tempat belajar, bukan lahan bisnis,” ujarnya.

Praktik yang sudah lama terjadi itu, disayangkannya, tidak segera direspon pihak terkait.

Keresahan sejumlah guru, seperti Sosius Sinambela itu, mendapat perhatian pengamat pendidikan Kota Pematangsiantar, Bismar Sibuea.

“Informasi yang saya terima sangat sensitif. Jika benar wali kelas dicopot dan akibatnya tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi, ini bisa sangat mempengaruhi profesionalisme guru dalam mengajar,” ujarnya.

Sibuea mengkritisi kebijakan penggantian wali kelas oleh Kepala Sekolah secara langsung, sebagai tindakan subjektif yang berpotensi merugikan guru.

“Kenapa kepala sekolah mengganti wali kelas tersebut dengan dirinya sendiri, apalagi sampai berakibat pada tidak keluarnya sertifikasi guru? Ini jelas masalah yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Sibuea mengingatkan, sebagai Plt Kepsek, tugasnya lebih memikirkan fungsi manajerial. Meskipun regulasi memperbolehkan Plt Kepala Sekolah mengganti wali kelas, Sibuea menilai tindakan menggantikannya dengan diri sendiri sebagai hal yang “sedikit aneh”.

Adanya praktik dagang atribut sekolah, kata Sibuea, bisa menjadi bom waktu yang memicu ketidakharmonisan di sekolah.  Sikap otoriter, jualan atribut merupakan praktik kotor yang seharusnya bersih dari dunia pendidikan.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting tentang profesionalisme, etika kepemimpinan, dan perlindungan hak-hak guru.

“Dinas Pendidikan harus segera bertindak tegas dan transparan demi lingkungan belajar yang kondusif dan berintegritas,” katanya.(putra purba)

 

Tags: GurupematangsiantarSDNSMPN
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Rumah singgah COVID-19 yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari. Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Eks Rumah Singgah Covid-19 Jadi Kantor Dinas, Publik Butuh Transparansi Pemko Siantar

Editor: Mahadi Sitanggang
19 Juni 2025 | 13:49 WIB

"Masyarakat berhak mengetahui apakah harga yang disepakati benar-benar mencerminkan nilai pasar yang wajar. Ini penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik...

Read more
Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite.(simantab/ist)
Siantar

Tiga Bulan Menjabat, Kinerja Wali Kota Wesly Jauh dari Janji Kampanye

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juni 2025 | 16:20 WIB

Kepemimpinan, Wesly belum menunjukkan langkah nyata untuk mewujudkan visi "Membangun Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras." Pematangsiantar|Simantab — Ketua Institute...

Read more
Potret kondisi TPA Tanjung Pinggir di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Mesin Pengolah Sampah Rp1.2 Miliar di DLH Pematangsiantar Mangkrak, Bahaya Lingkungan Mengintai

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juni 2025 | 14:35 WIB

Mesin-mesin yang semestinya mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomis dilaporkan belum berfungsi optimal. Bahkan, sebagian terkesan mangkrak. Pematangsiantar|Simantab – Dinas...

Read more
Gedung Kantor PUPR di Jl Pendeta J Wismar Saragih, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Gedung Baru PUPR Senilai Rp6 Miliar Disorot: Prioritas Tepat atau Salah Langkah?

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juni 2025 | 17:20 WIB

Anggaran sebesar itu bisa diarahkan untuk sektor yang lebih menyentuh masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, atau penanganan sosial. Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Terseret Kasus Penelantaran Anak, Pria di Simalungun Tuding Jadi Korban Kriminalisasi: Polres Bungkam

21 Juni 2025 | 13:22 WIB
Dunia

Perang Iran-Israel Memanas, AS Kerahkan Pesawat Raksasa C-5M dan Armada Tempurnya

21 Juni 2025 | 12:15 WIB
Dunia

Perang Iran-Israel Memanas, Dunia Panik Cari Jalan Damai

20 Juni 2025 | 16:03 WIB
Simalungun

Pungli SKL Marak di Pematang Sidamanik, Aturan Bupati Simalungun Diabaikan

20 Juni 2025 | 14:25 WIB
Dunia

Israel Ancam Nyawa Khamenei, Dunia Panas Usai Rudal Iran Hantam RS

20 Juni 2025 | 13:53 WIB
Dunia

Disimpan Bertahun-tahun, Iran Akhirnya Luncurkan Rudal Sejjil ke Israel

19 Juni 2025 | 16:01 WIB
Siantar

Eks Rumah Singgah Covid-19 Jadi Kantor Dinas, Publik Butuh Transparansi Pemko Siantar

19 Juni 2025 | 13:49 WIB
Dunia

Korut Peringatkan AS dan Sekutu Tak Memperkeruh Konflik Iran-Israel

19 Juni 2025 | 10:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Perusahaan Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Menuju Simalungun Maju

18 Juni 2025 | 20:22 WIB
Nasional

Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Usulan Pemindahan Dulu Pernah Diajukan Edy Rahmayadi

18 Juni 2025 | 20:08 WIB
Nasional

Amien Rais dan Partai Ummat: Dari Tokoh Reformasi ke Pusat Gugatan Internal

18 Juni 2025 | 16:25 WIB
Siantar

Tiga Bulan Menjabat, Kinerja Wali Kota Wesly Jauh dari Janji Kampanye

18 Juni 2025 | 16:20 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba