KORAN SIMANTAB
12 Januari 2026 | 05:26 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
UPTD SDN 122368, Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

UPTD SDN 122368, Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Sejumlah SDN, SMPN di Pematangsiantar Sedang Tidak Baik-baik Saja

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
29 April 2025 | 16:48 WIB
Topik: Siantar
0

Sejumlah guru, baik itu SDN dan SMPN di Pematangsiantar, terpantau memiliki hubungan tidak harmonis dengan kepala sekolah.

Pematangsiantar|Simantab – Ini tentang dunia pendidikan, ada ungkapan yang kerap diajarkan di sekolah. “Sepandai-pandainya tupai melompat, suatu saat akan jatuh juga” dan “Bau bangkai tak bisa disembunyikan”.

Ungkapan terakhir, sepertinya bisa menggambarkan masalah yang terjadi di tubuh pendidikan Kota Pematangsiantar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Hamdani Lubis, mengakui terjadinya sejumlah polemik  itu. Ditengarai, penyebabnya terkait pengurangan jam mengajar yang dilakukan Plt Kepsek terhadap guru.Dampaknya, sejumlah guru, baik itu SDN dan SMPN, terpantau memiliki hubungan tidak harmonis dengan kepala sekolah.

“Memang benar, ada sekitar 41 laporan yang masuk. 30 dari SDN dan 11 dari SMPN,” jawab Hamdani Lubis, saat dikonfirmasi, Selasa (29/04/2025).

Lubis mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti beberapa laporan dan telah memberikan arahan kepada seluruh Plt Kepala Sekolah untuk tidak melampaui kewenangan mereka.

“Kami sudah arahkan semua  Plt kepala sekolah,  tidak boleh keluar dari kewenangannya. Tidak boleh mengubah anggaran, mengubah status kepegawaian, memindahkan atau memutuskan,” jelasnya.

Sedikit berdalih, Hamdan Lubis mengatakan, polemik itu muncul akibat jumlah guru di setiap UPTD melebihi kuota.

Untuk mengatasi masalah ini, beberapa UPTD mengambil kebijakan untuk membagi jam mengajar.

Jika selama ini guru dibebankan 24 jam tatap muka per minggu, kini beberapa guru hanya dijadwalkan mengajar selama 12 jam.

Bagi sejumlah guru, terlebih yang terdampak, perubahan ini membuat tidak nyaman. Dampak ke kualitas pendidikan, hingga tunjangan sertifikasi mereka menjadi persoalan,

Terbaru, seorang guru PPPK SDN 122368, Sosius Sinambela buka suara. Dia mengungkapkan, praktik tak lazim yang dialaminya.

“Awalnya saya pikir hanya saya yang mengalami. Ternyata, banyak rekan guru lain yang merasakan hal serupa,” ungkapnya,  Selasa (29/4/2025).

Kisah Sosius bermula saat jabatannya sebagai wali kelas diambil alih secara sepihak oleh Plt Kepala Sekolah UPTD SDN 122368, Husnayati Lubis. Tindakan ini, menurutnya, berimbas langsung pada terhambatnya pencairan tunjangan sertifikasi yang seharusnya menjadi haknya.

Tak hanya itu, Sosius juga menyoroti adanya perubahan struktur organisasi sekolah yang dianggapnya janggal dan melampaui batas wewenang seorang Plt. Ia menduga, perubahan ini sarat akan kepentingan pribadi.

“Saya tiba-tiba menerima SP 2. Sungguh mengejutkan. Setelah itu, intimidasi dan ancaman mulai saya rasakan. Bukan hanya dari Plt Kepala Sekolah, tapi juga dari orang-orang yang katanya ‘anak emas’ di sekolah dan bahkan di Dinas Pendidikan,” ungkap Sinambela dengan raut wajah kecewa.

Dampak tekanan itu, Sosius membuka tabir dugaan praktik jual beli atribut sekolah, yang disebutnya diinisiasi oleh Plt Kepala Sekolah.

“Sekolah melalui kepala sekolah, guru, atau komite memperjual belikan atribut di lingkungan sekolah. Atribut pramuka dijual dengan harga Rp18.000. Kan itu, bertentangan dengan peraturan pemerintah dan juga Permendikbud. Ini sudah keterlaluan. Sekolah seharusnya menjadi tempat belajar, bukan lahan bisnis,” ujarnya.

Praktik yang sudah lama terjadi itu, disayangkannya, tidak segera direspon pihak terkait.

Keresahan sejumlah guru, seperti Sosius Sinambela itu, mendapat perhatian pengamat pendidikan Kota Pematangsiantar, Bismar Sibuea.

“Informasi yang saya terima sangat sensitif. Jika benar wali kelas dicopot dan akibatnya tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi, ini bisa sangat mempengaruhi profesionalisme guru dalam mengajar,” ujarnya.

Sibuea mengkritisi kebijakan penggantian wali kelas oleh Kepala Sekolah secara langsung, sebagai tindakan subjektif yang berpotensi merugikan guru.

“Kenapa kepala sekolah mengganti wali kelas tersebut dengan dirinya sendiri, apalagi sampai berakibat pada tidak keluarnya sertifikasi guru? Ini jelas masalah yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Sibuea mengingatkan, sebagai Plt Kepsek, tugasnya lebih memikirkan fungsi manajerial. Meskipun regulasi memperbolehkan Plt Kepala Sekolah mengganti wali kelas, Sibuea menilai tindakan menggantikannya dengan diri sendiri sebagai hal yang “sedikit aneh”.

Adanya praktik dagang atribut sekolah, kata Sibuea, bisa menjadi bom waktu yang memicu ketidakharmonisan di sekolah.  Sikap otoriter, jualan atribut merupakan praktik kotor yang seharusnya bersih dari dunia pendidikan.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting tentang profesionalisme, etika kepemimpinan, dan perlindungan hak-hak guru.

“Dinas Pendidikan harus segera bertindak tegas dan transparan demi lingkungan belajar yang kondusif dan berintegritas,” katanya.(putra purba)

 

Tags: GurupematangsiantarSDNSMPN
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustasi foto dibuat oleh AI
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Januari 2026 | 08:55 WIB

Pengadilan Agama Pematangsiantar mencatat 308 gugatan perceraian sepanjang 2025, naik sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pematangsiantar|Simantab - Pengadilan Agama Kota...

Read more
Ilustrasi aksi debt collector mengangkut sepeda motor debitur.(Simantab/ai)
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Januari 2026 | 10:11 WIB

Konflik penagihan utang kendaraan bermotor meningkat di Kota Pematangsiantar sepanjang 2025, polisi mengingatkan bahaya kekerasan dan mendorong penyelesaian sesuai hukum....

Read more
Genangan air akibat drainase tersumbat tampak di area lapak pedagang ayam potong Pasar Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Kondisi ini dikeluhkan pedagang karena menghambat aktivitas jual beli dan menimbulkan bau menyengat. (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:39 WIB

Drainase tersumbat menyebabkan genangan air dan mengganggu aktivitas pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar. Pedagang berharap penanganan menyeluruh dari pengelola pasar....

Read more
Simantab/ai
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:20 WIB

Waspada Super Flu H3N2 di Pematangsiantar, Dinas Kesehatan tekankan disiplin imunitas, penggunaan masker, PHBS, dan deteksi dini untuk mencegah penularan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

9 Januari 2026 | 08:55 WIB
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita