KORAN SIMANTAB
1 Februari 2026 | 17:02 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Seorang Kakek Dipolisikan Cabuli Cucu di Siantar

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
12 Desember 2021 | 11:46 WIB
Topik: Hukum, Siantar
0

Simantab, Siantar – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Siantar terus mendalami dugaan pencabulan balita oleh kakeknya sendiri. Kasus ini memantik perhatian sejumlah kalangan meminta agar kasusnya diusut tuntas.

TS (75) dipolisikan oleh menantunya AS atas tuduhan pencabulan terhadap cucunya sendiri yang masih berumur 4 tahun. Balita perempuan itu tak lain adalah buah hati pertama AS.

Dugaan pencabulan itu disebut terjadi disaat TS bersama menantu serta cucunya tinggal satu atap di kediaman TS Jalan Parapat, Kelurahan Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun.

Kanit PPA Ipda Nana mengatakan, sejumlah saksi dan TS sang kakek sebagai terlapor kasusnya telah diperiksa penyidik pasca pelaporan kasusnya pada awal Nopember 2021 yang lalu. Namun ia belum mau memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Saksi-saksi sudah diperiksa. Tapi untuk lebih jelas tanyakan lah kepada kuasa hukumnya (korban). Itu dulu ya saya lagi ada tamu,” ujarnya dihubungi Sabtu (11/12/2021).

Kuasa hukum korban Horas Sianturi mengatakan sejauh polisi belum menetapkan tersangka kasusnya. Ia mengaku sejumlah saksi dan terlapor sudah diperiksa, termasuk alat bukti visum sudah ditangan polisi. Menurutnya polisi masih bekerja secara profesional menangani kasus.

“Kemarin saya sudah koordinasi dengan polisi, jawaban dari mereka bahwa mereka berkenan untuk ini disiasati, ya katakan lah minimal dengan dua alat bukti untuk tindak pidana sesuai KUHAP. Kemarin alat bukti visum sudah ada. Makanya memang perlu kerja keras kepolisian untuk kasus ini,” katanya.

“Saya sudah berbicara dengan si anak tapi rasanya dia seperti ada trauma berbicara dengan pria. Nggak gampang dia cerita. Kalau si ibu mungkin (anaknya mau bicara) karena bahasa anaknya. Makanya saya berharap sebisa mungkin si anak dibuat nyaman dan aman,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat dan media bisa bersabar, sebab polisi masih bekerja menangani perkara dugaan pencabulan di lingkup keluarga tersebut.

“Karena ini perkara berhubungan dengan keluarga, saya juga tidak ada niat mencemarkan nama baik terlapor. Tapi coba buka semua fakta-fakta di balik semua ini. Dan, semua pihak agar yakin terhadap polisi. Tentu polisi juga tidak berat sebelah, tidak berburu-buru dan tentu ketika bukti sudah oke maka terlapor jadi tersangka,” ujarnya dihubungi, Sabtu (11/12).

AS dan anaknya yang diduga korban pencabulan kini tak lagi menetap satu atap dengan sang kakek. Pasca melaporkan kasusnya ke Polres Siantar awal Nooember 2021 lalu, AS memilih mengungsi ke tempat lain.

“Mereka gak tinggal serumah lagi. Karena ketidaknyamanan setelah kejadian pindah ke tempat lain, masih di Kota Siantar juga,” ujarnya.

Tags: pencabulanPolres siantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Sejumlah pengendara melintas di ruas Jalan Outer Ringroad Siantar yang tengah dalam tahap pengerasan base course.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Dugaan Mark-Up Proyek Outer Ringroad Pematangsiantar, Volume 930 Meter Kubik Bernilai Hampir Rp2 Miliar

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Januari 2026 | 10:32 WIB

Dugaan Mark-Up Proyek Outer Ringroad Kota Pematangsiantar Dengan Anggaran Rp2 Miliar Disorot. Analisis Volume Pekerjaan, Penjelasan PPK, Dan Pengamat Konstruksi....

Read more
Spanduk larangan parkir kendaraan roda dua dan roda tiga terpasang di area Balerong eks Gedung 4 Pasar Horas, Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Larangan Parkir di Balerong Eks Gedung 4 Pasar Horas Pematangsiantar Diterapkan

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Januari 2026 | 18:34 WIB

Larangan parkir kendaraan roda dua dan tiga diterapkan di Balerong eks Gedung 4 Pasar Horas Pematangsiantar untuk melancarkan aktivitas jual...

Read more
Ilustrasi sejumlah sekolah masih dipimpin pelaksana tugas.(Simantab/AI)
Siantar

Pengangkatan Kepsek Definitif di Pematangsiantar Sesuai Regulasi Nasional

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Januari 2026 | 09:59 WIB

Sebanyak 32 SD dan SMP negeri di Pematangsiantar belum memiliki kepala sekolah definitif. Dinas Pendidikan menyebut proses pengangkatan masih menunggu...

Read more
Ilustrasi antara pernikahan dengan pereekonomian yang semakin sulit.(Simantab/AI)
Siantar

Kemenag Dorong Program Ayo Menikah di Tengah Kekhawatiran Ekonomi Generasi Muda

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Januari 2026 | 17:40 WIB

Kemenag Sumut mendorong Program Ayo Menikah di tengah kekhawatiran ekonomi generasi muda. Bimbingan pra-nikah dan regulasi usia nikah diperkuat. Pematangsiantar|Simantab...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

PHRI Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkab Simalungun atas Bangunan di Kawasan Danau Toba

30 Januari 2026 | 18:20 WIB
Simalungun

Dewan Pendidikan Simalungun Dilantik, Pemerintah Titipkan Peran Pengawal Mutu Pendidikan

30 Januari 2026 | 18:02 WIB
Medan

Bupati Simalungun Apresiasi Kegiatan Sustainable Sourcing PT Guthrie International di KEK Sei Mangkei

29 Januari 2026 | 10:46 WIB
Siantar

Dugaan Mark-Up Proyek Outer Ringroad Pematangsiantar, Volume 930 Meter Kubik Bernilai Hampir Rp2 Miliar

29 Januari 2026 | 10:32 WIB
Siantar

Larangan Parkir di Balerong Eks Gedung 4 Pasar Horas Pematangsiantar Diterapkan

28 Januari 2026 | 18:34 WIB
Nasional

Pemerintah Siapkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

28 Januari 2026 | 10:40 WIB
Nasional

Simalungun Raih Penghargaan UHC Kategori Madya, Kepesertaan Capai 101,67 Persen

28 Januari 2026 | 10:26 WIB
Simalungun

Perizinan Bangunan di Tepian Danau Toba Dipertanyakan, Pemkab Simalungun Akui Ada Kewajiban PBG

28 Januari 2026 | 09:36 WIB
Medan

BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Sumut Siang hingga Malam Ini

27 Januari 2026 | 10:31 WIB
Siantar

Pengangkatan Kepsek Definitif di Pematangsiantar Sesuai Regulasi Nasional

27 Januari 2026 | 09:59 WIB
Simalungun

Hewan Tertabrak di Girsang Dipastikan Bukan Harimau Sumatera, BBKSDA: Itu Macan Akar

26 Januari 2026 | 17:32 WIB
Simalungun

Penataan Kawasan Parapat, Bangunan di Bibir Danau Toba Diawasi Ketat

26 Januari 2026 | 16:51 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita