KORAN SIMANTAB
11 Januari 2026 | 12:37 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Seorang Kakek Dipolisikan Cabuli Cucu di Siantar

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
12 Desember 2021 | 11:46 WIB
Topik: Hukum, Siantar
0

Simantab, Siantar – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Siantar terus mendalami dugaan pencabulan balita oleh kakeknya sendiri. Kasus ini memantik perhatian sejumlah kalangan meminta agar kasusnya diusut tuntas.

TS (75) dipolisikan oleh menantunya AS atas tuduhan pencabulan terhadap cucunya sendiri yang masih berumur 4 tahun. Balita perempuan itu tak lain adalah buah hati pertama AS.

Dugaan pencabulan itu disebut terjadi disaat TS bersama menantu serta cucunya tinggal satu atap di kediaman TS Jalan Parapat, Kelurahan Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun.

Kanit PPA Ipda Nana mengatakan, sejumlah saksi dan TS sang kakek sebagai terlapor kasusnya telah diperiksa penyidik pasca pelaporan kasusnya pada awal Nopember 2021 yang lalu. Namun ia belum mau memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Saksi-saksi sudah diperiksa. Tapi untuk lebih jelas tanyakan lah kepada kuasa hukumnya (korban). Itu dulu ya saya lagi ada tamu,” ujarnya dihubungi Sabtu (11/12/2021).

Kuasa hukum korban Horas Sianturi mengatakan sejauh polisi belum menetapkan tersangka kasusnya. Ia mengaku sejumlah saksi dan terlapor sudah diperiksa, termasuk alat bukti visum sudah ditangan polisi. Menurutnya polisi masih bekerja secara profesional menangani kasus.

“Kemarin saya sudah koordinasi dengan polisi, jawaban dari mereka bahwa mereka berkenan untuk ini disiasati, ya katakan lah minimal dengan dua alat bukti untuk tindak pidana sesuai KUHAP. Kemarin alat bukti visum sudah ada. Makanya memang perlu kerja keras kepolisian untuk kasus ini,” katanya.

“Saya sudah berbicara dengan si anak tapi rasanya dia seperti ada trauma berbicara dengan pria. Nggak gampang dia cerita. Kalau si ibu mungkin (anaknya mau bicara) karena bahasa anaknya. Makanya saya berharap sebisa mungkin si anak dibuat nyaman dan aman,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat dan media bisa bersabar, sebab polisi masih bekerja menangani perkara dugaan pencabulan di lingkup keluarga tersebut.

“Karena ini perkara berhubungan dengan keluarga, saya juga tidak ada niat mencemarkan nama baik terlapor. Tapi coba buka semua fakta-fakta di balik semua ini. Dan, semua pihak agar yakin terhadap polisi. Tentu polisi juga tidak berat sebelah, tidak berburu-buru dan tentu ketika bukti sudah oke maka terlapor jadi tersangka,” ujarnya dihubungi, Sabtu (11/12).

AS dan anaknya yang diduga korban pencabulan kini tak lagi menetap satu atap dengan sang kakek. Pasca melaporkan kasusnya ke Polres Siantar awal Nooember 2021 lalu, AS memilih mengungsi ke tempat lain.

“Mereka gak tinggal serumah lagi. Karena ketidaknyamanan setelah kejadian pindah ke tempat lain, masih di Kota Siantar juga,” ujarnya.

Tags: pencabulanPolres siantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustasi foto dibuat oleh AI
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Januari 2026 | 08:55 WIB

Pengadilan Agama Pematangsiantar mencatat 308 gugatan perceraian sepanjang 2025, naik sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pematangsiantar|Simantab - Pengadilan Agama Kota...

Read more
Ilustrasi aksi debt collector mengangkut sepeda motor debitur.(Simantab/ai)
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Januari 2026 | 10:11 WIB

Konflik penagihan utang kendaraan bermotor meningkat di Kota Pematangsiantar sepanjang 2025, polisi mengingatkan bahaya kekerasan dan mendorong penyelesaian sesuai hukum....

Read more
Genangan air akibat drainase tersumbat tampak di area lapak pedagang ayam potong Pasar Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Kondisi ini dikeluhkan pedagang karena menghambat aktivitas jual beli dan menimbulkan bau menyengat. (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:39 WIB

Drainase tersumbat menyebabkan genangan air dan mengganggu aktivitas pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar. Pedagang berharap penanganan menyeluruh dari pengelola pasar....

Read more
Simantab/ai
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:20 WIB

Waspada Super Flu H3N2 di Pematangsiantar, Dinas Kesehatan tekankan disiplin imunitas, penggunaan masker, PHBS, dan deteksi dini untuk mencegah penularan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

9 Januari 2026 | 08:55 WIB
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita