Simantab, Siantar – Dua puluh empat bulan mendekam di balik jeruji tak membuat Kahar, tobat. Kini pria pria 24 tahun harus berhadapan lagi dengan hukum, usai sebulan bebas dari penjara. Polisi memberhentikan pria bernama asli Kahar Hutabarat saat mengendarai sepeda motor Honda Genio di Jalan Narumonda Bawah, Gg Kade-kade, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan, penangkapan residivis dipimpin KBO Satnarkoba Iptu Jimmy Hutajulu, pada Jumat (18/2/2022). *Pada saat penangkapan dari dalam selipan topi hitam yang dipakai tersangka terjatuh 2 paket narkotika jenis sabu berat…
Kabur Saat Ditangkap, Pengedar Diringkus Beserta 18 Paket Sabu-Uang Penjualan
Simantab, Siantar – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar kembali menciduk satu orang terduga pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku sempat berubaya kabur ketika hendak ditangkap petugas. Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tindak-tanduk pelaku menjual narkoba. Pelaku bernama Anjasmara (32) Menurut sumber informasi tersangka menetap di sebuah rumah Jalan Singosari, Gang Demak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. Polisi kemudian bergerak ke lokasi. Lalu, sekira pukul 16.30 WIB, personil menemukan rumah yang dicurigai tersebut, dan saat personil masuk ke dalam rumah tersebut, terlihat seorang…
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.