Hukum, Kriminal, Siantar, Sumut  

Personil Satnarkoba Pematangsiantar, menangkap DMH dengan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 8,77 gram.(Dok/Ft : Polres Pematangsiantar)   simantab.com -– Polres Pematangsiantar melalui Sat Narkoba berhasil menangkap seorang residivis narkotika berinisial DMH (51) di Jalan Rangkuta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, pada Senin, 17 Juni 2024, pukul 00.10 WIB.   Penangkapan ini diungkapkan oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen…