Setelah Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Nonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan

Jakarta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali bertindak tegas  dengan memberhentikan Irjen Ferdy Sambo (18/7/2022), Hari ini Kamis (20/7/2022) Kapolri kembali melakukan tindakan menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Kapolri telah memutuskan untuk menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

“Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7).

Dedi mengatakan penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra merupakan bentuk objektivitas, transparansi, dan independensi Polri dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan publik itu.

“Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan,” kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.

Penonaktifan itu sendiri merupakan perkembangan pasca pelaksanaan gelar perkara kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo yang diselenggarakan oleh penyidik mabes polri dan dihadiri oleh pengacara korban yaitu Kamarudin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan.

Iklan RS Efarina