KORAN SIMANTAB
12 Desember 2025 | 18:14 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Lisa Mariana.(Simantab/reproai)

Lisa Mariana.(Simantab/reproai)

Setelah Tes DNA Tidak Cocok, Nama Doris Setiawan Muncul Ayah Anak Lisa Mariana

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
21 Agustus 2025 | 12:24 WIB
Topik: Nasional
0

Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana bersikeras menyatakan bahwa anak perempuannya, CA, merupakan buah hubungannya dengan Ridwan Kamil.

Bandung|Simantab – Polemik hukum antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak baru yang semakin mengejutkan publik. Setelah hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim Polri menyatakan bahwa genetik Ridwan Kamil tidak identik dengan anak Lisa yang berinisial CA, kini nama baru kembali muncul di persidangan.

Nama itu adalah Doris Setiawan, yang disebut-sebut sebagai ayah biologis CA berdasarkan dokumen bukti yang diajukan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Awal Perselisihan

Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana bersikeras menyatakan bahwa anak perempuannya, CA, merupakan buah hubungannya dengan Ridwan Kamil. Klaim itu membuat Lisa mengajukan gugatan ke PN Bandung untuk menuntut pengakuan status anak kandung.

Namun, di tengah proses persidangan, muncul pihak lain bernama Revelino Tuwasey yang mengklaim dirinya sebagai ayah biologis CA. Revelino bahkan mengajukan gugatan intervensi dan akhirnya diterima pengadilan, sehingga ia resmi menjadi salah satu pihak dalam perkara tersebut.

Sidang yang digelar pada Rabu (20/8/2025) kembali memunculkan kejutan. Agenda sidang adalah penyerahan bukti awal dan pemanggilan pihak intervensi. Dalam persidangan inilah tim kuasa hukum Ridwan Kamil menyebut adanya nama Doris Setiawan sebagai figur baru yang tercatat dalam dokumen resmi terkait kelahiran anak Lisa Mariana.

Bukti yang Dipersoalkan

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wati Trisnawati, menjelaskan bahwa kubu Lisa Mariana menyerahkan empat bukti surat ke pengadilan. Bukti tersebut terdiri dari KTP, surat keterangan lahir dari rumah sakit, jawaban Ridwan Kamil terkait alamat, dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 terkait hak identitas anak.

Menurut Wati, keempat bukti itu tidak relevan dengan gugatan. “Kalau melihat empat bukti surat, menurut kami itu tidak ada kaitannya dengan eksepsi. Jadi menurut kami, surat-surat itu sebaiknya dikesampingkan,” katanya di persidangan.

Namun, yang mengejutkan adalah isi dari salah satu dokumen yang diajukan. Wati menuturkan bahwa dalam surat keterangan lahir yang diajukan Lisa, nama ayah yang tercatat bukanlah Ridwan Kamil, melainkan Doris Setiawan.

“Bukti surat kedua justru menarik perhatian. Dalam keterangan itu disebut ayah anak tersebut adalah RK. Tapi setelah kami baca, tertulis nama Doris Setiawan. Jadi jelas, bukan Ridwan Kamil,” tegas Wati.

Pernyataan ini sontak membuat suasana sidang semakin panas. Pihak pengacara Ridwan Kamil berpendapat, kehadiran nama Doris Setiawan semakin memperkuat argumen bahwa gugatan Lisa tidak memiliki dasar yang kuat.

Harapan Gugatan Digugurkan

Dengan kondisi tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil berharap gugatan yang dilayangkan Lisa bisa ditolak atau digugurkan oleh pengadilan. Sejak awal, tim hukum Ridwan Kamil memang telah menekankan bahwa gugatan ini salah alamat karena seharusnya masuk ranah Pengadilan Agama, bukan Pengadilan Negeri.

“Ya Bismillah, semoga eksepsi kami diterima majelis hakim,” ujar Wati dengan optimis.

Pihak Lisa Tetap Bersikukuh

Di sisi lain, kuasa hukum Lisa Mariana, Frederikus Rahmat Simamora, memilih tidak menanggapi lebih jauh soal dokumen kelahiran yang mencantumkan nama Doris Setiawan. Menurutnya, bukti-bukti yang diajukan sudah cukup kuat untuk menuntut tanggung jawab Ridwan Kamil sebagai ayah dari CA.

“Kembali pada putusan MK 46, sudah sangat jelas menyebutkan tanggung jawab ayah biologis terhadap anak biologis. Dalam hal ini, antara Lisa dan Pak RK telah lahir anak perempuan bernama CA. Jadi keduanya harus bertanggung jawab, bukan hanya Lisa,” ujar Frederikus.

Pernyataan Frederikus menegaskan bahwa pihak Lisa tetap pada posisi semula, yakni meyakini Ridwan Kamil adalah ayah biologis CA.

Babak Panjang Persidangan

Dengan munculnya nama Doris Setiawan, kini jalannya sidang semakin rumit. Publik pun bertanya-tanya siapa sebenarnya ayah kandung CA. Perbedaan keterangan, hasil tes DNA, hingga adanya gugatan intervensi dari Revelino Tuwasey membuat kasus ini semakin kompleks.

Majelis hakim PN Bandung kini menghadapi tugas berat untuk memilah bukti-bukti yang bertentangan. Keputusan pengadilan nantinya akan menjadi titik penting dalam menentukan arah perkara ini.

Sementara itu, perhatian masyarakat terus mengarah pada jalannya sidang. Banyak yang menilai kasus ini tidak sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut reputasi tokoh publik sekaligus memberi pelajaran tentang pentingnya bukti yang sahih dalam perkara perdata maupun pidana.(*)

Tags: Lisa MarianaRidwan Kamiltes dna
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Presiden Prabowo menemui korban bencana Aceh Tamiang di tenda-tenda pengungsian.(Simantab/ai)
Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 17:54 WIB

Presiden Prabowo Subianto meninjau pengungsian di Aceh Tamiang dan menegaskan pentingnya kolaborasi penanganan bencana serta menjaga lingkungan. Pemerintah memastikan bantuan...

Read more
Ilustrasi polisi  mengamankan sejumlah tersangka pembalakan liar.(Simantab/ai)
Nasional

Kapolri Sebut Sudah Ada Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Tapanuli Selatan

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 17:33 WIB

Polri menetapkan tersangka dalam kasus pembalakan liar yang terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Tapanuli Selatan. Penyidikan diperluas dan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark.(Simantab/ist)
Nasional

Simalungun Tegaskan Dukungan Pengembangan Geopark, Bupati Terima Apresiasi Toba Caldera UGG

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Desember 2025 | 21:01 WIB

Simalungun menegaskan dukungan pengembangan Geopark melalui penandatanganan deklarasi komitmen. Bupati Anton Achmad Saragih menerima Piagam Apresiasi Toba Caldera UNESCO Global...

Read more
Ilustrasi Semangat Baru Indonesia (SBI) ikut meringankan beban korban bencana alam di Tapteng.(Simantab/ai)
Nasional

Semangat Baru Indonesia Dampingi Warga Tapanuli Tengah di Tengah Duka Banjir Bandang

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Desember 2025 | 19:38 WIB

Aksi cepat Semangat Baru Indonesia membantu warga Tapanuli Tengah terdampak banjir bandang melalui distribusi logistik layanan komunikasi dan posko bantuan...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

12 Desember 2025 | 17:54 WIB
Nasional

Kapolri Sebut Sudah Ada Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Tapanuli Selatan

12 Desember 2025 | 17:33 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Perkuat Upaya Pencegahan Banjir di Dolok Batu Nanggar

12 Desember 2025 | 17:13 WIB
Siantar

Proyek Trotoar Dikebut Menjelang Akhir Tahun, Publik Pertanyakan Urgensi dan Kualitasnya

12 Desember 2025 | 16:58 WIB
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Pengamanan dan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Arus Nataru 2026

12 Desember 2025 | 16:03 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Hadapi Tekanan Fiskal 2026, Penguatan Ekonomi Nagori Jadi Fokus Utama

11 Desember 2025 | 17:53 WIB
Siantar

Dishub Pematangsiantar Finalkan Operasional Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru

11 Desember 2025 | 17:34 WIB
Simalungun

Jembatan Penghubung Tiga Nagori di Simalungun Selesai Dibangun, Mobilitas Warga Kembali Lancar

11 Desember 2025 | 17:20 WIB
Siantar

Dugaan Ketidakwajaran Pembelian Eks Rumah Singgah Covid Rp 14 Miliar, Perlu Transparansi

7 Desember 2025 | 19:38 WIB
Simalungun

SMA Negeri 5 Pematangsiantar Terancam Kosong, Pemerintah Kejar Waktu Relokasi di Tengah Putusan Pengadilan

5 Desember 2025 | 20:42 WIB
Siantar

Di Tengah Lonjakan Sampah Nataru, Kebijakan Kota Pematangsiantar Dinilai Masih Bertumpu Pada Imbauan

5 Desember 2025 | 16:59 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Natal Oikumene 2025 di Pamatang Raya

4 Desember 2025 | 22:15 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita