KORAN SIMANTAB
30 Oktober 2025 | 02:48 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Lisa Mariana.(Simantab/reproai)

Lisa Mariana.(Simantab/reproai)

Setelah Tes DNA Tidak Cocok, Nama Doris Setiawan Muncul Ayah Anak Lisa Mariana

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
21 Agustus 2025 | 12:24 WIB
Topik: Nasional
0

Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana bersikeras menyatakan bahwa anak perempuannya, CA, merupakan buah hubungannya dengan Ridwan Kamil.

Bandung|Simantab – Polemik hukum antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak baru yang semakin mengejutkan publik. Setelah hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim Polri menyatakan bahwa genetik Ridwan Kamil tidak identik dengan anak Lisa yang berinisial CA, kini nama baru kembali muncul di persidangan.

Nama itu adalah Doris Setiawan, yang disebut-sebut sebagai ayah biologis CA berdasarkan dokumen bukti yang diajukan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Awal Perselisihan

Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana bersikeras menyatakan bahwa anak perempuannya, CA, merupakan buah hubungannya dengan Ridwan Kamil. Klaim itu membuat Lisa mengajukan gugatan ke PN Bandung untuk menuntut pengakuan status anak kandung.

Namun, di tengah proses persidangan, muncul pihak lain bernama Revelino Tuwasey yang mengklaim dirinya sebagai ayah biologis CA. Revelino bahkan mengajukan gugatan intervensi dan akhirnya diterima pengadilan, sehingga ia resmi menjadi salah satu pihak dalam perkara tersebut.

Sidang yang digelar pada Rabu (20/8/2025) kembali memunculkan kejutan. Agenda sidang adalah penyerahan bukti awal dan pemanggilan pihak intervensi. Dalam persidangan inilah tim kuasa hukum Ridwan Kamil menyebut adanya nama Doris Setiawan sebagai figur baru yang tercatat dalam dokumen resmi terkait kelahiran anak Lisa Mariana.

Bukti yang Dipersoalkan

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wati Trisnawati, menjelaskan bahwa kubu Lisa Mariana menyerahkan empat bukti surat ke pengadilan. Bukti tersebut terdiri dari KTP, surat keterangan lahir dari rumah sakit, jawaban Ridwan Kamil terkait alamat, dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 terkait hak identitas anak.

Menurut Wati, keempat bukti itu tidak relevan dengan gugatan. “Kalau melihat empat bukti surat, menurut kami itu tidak ada kaitannya dengan eksepsi. Jadi menurut kami, surat-surat itu sebaiknya dikesampingkan,” katanya di persidangan.

Namun, yang mengejutkan adalah isi dari salah satu dokumen yang diajukan. Wati menuturkan bahwa dalam surat keterangan lahir yang diajukan Lisa, nama ayah yang tercatat bukanlah Ridwan Kamil, melainkan Doris Setiawan.

“Bukti surat kedua justru menarik perhatian. Dalam keterangan itu disebut ayah anak tersebut adalah RK. Tapi setelah kami baca, tertulis nama Doris Setiawan. Jadi jelas, bukan Ridwan Kamil,” tegas Wati.

Pernyataan ini sontak membuat suasana sidang semakin panas. Pihak pengacara Ridwan Kamil berpendapat, kehadiran nama Doris Setiawan semakin memperkuat argumen bahwa gugatan Lisa tidak memiliki dasar yang kuat.

Harapan Gugatan Digugurkan

Dengan kondisi tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil berharap gugatan yang dilayangkan Lisa bisa ditolak atau digugurkan oleh pengadilan. Sejak awal, tim hukum Ridwan Kamil memang telah menekankan bahwa gugatan ini salah alamat karena seharusnya masuk ranah Pengadilan Agama, bukan Pengadilan Negeri.

“Ya Bismillah, semoga eksepsi kami diterima majelis hakim,” ujar Wati dengan optimis.

Pihak Lisa Tetap Bersikukuh

Di sisi lain, kuasa hukum Lisa Mariana, Frederikus Rahmat Simamora, memilih tidak menanggapi lebih jauh soal dokumen kelahiran yang mencantumkan nama Doris Setiawan. Menurutnya, bukti-bukti yang diajukan sudah cukup kuat untuk menuntut tanggung jawab Ridwan Kamil sebagai ayah dari CA.

“Kembali pada putusan MK 46, sudah sangat jelas menyebutkan tanggung jawab ayah biologis terhadap anak biologis. Dalam hal ini, antara Lisa dan Pak RK telah lahir anak perempuan bernama CA. Jadi keduanya harus bertanggung jawab, bukan hanya Lisa,” ujar Frederikus.

Pernyataan Frederikus menegaskan bahwa pihak Lisa tetap pada posisi semula, yakni meyakini Ridwan Kamil adalah ayah biologis CA.

Babak Panjang Persidangan

Dengan munculnya nama Doris Setiawan, kini jalannya sidang semakin rumit. Publik pun bertanya-tanya siapa sebenarnya ayah kandung CA. Perbedaan keterangan, hasil tes DNA, hingga adanya gugatan intervensi dari Revelino Tuwasey membuat kasus ini semakin kompleks.

Majelis hakim PN Bandung kini menghadapi tugas berat untuk memilah bukti-bukti yang bertentangan. Keputusan pengadilan nantinya akan menjadi titik penting dalam menentukan arah perkara ini.

Sementara itu, perhatian masyarakat terus mengarah pada jalannya sidang. Banyak yang menilai kasus ini tidak sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut reputasi tokoh publik sekaligus memberi pelajaran tentang pentingnya bukti yang sahih dalam perkara perdata maupun pidana.(*)

Tags: Lisa MarianaRidwan Kamiltes dna
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Logo Sumpah Pemuda ke-97.(Simantab/ist)
Nasional

Teks Sumpah Pemuda 1928 dan Penegasan Tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Oktober 2025 | 11:10 WIB

Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”. Momen ini menjadi pengingat semangat persatuan...

Read more
Pendistribusian MBG ke salah satu sekolah di Kota Pematangsiantar.(Simantab/ist)
Nasional

Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Dari Sendok Siswa hingga Dapur Bersertifikat

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Oktober 2025 | 14:11 WIB

Pemerintah melakukan evaluasi besar terhadap program Makan Bergizi Gratis setelah maraknya kasus keracunan. Mulai dari kewajiban penggunaan air galon, dapur...

Read more
Ilustrasi Marsinah saat melakukan unjuk rasa perjuangkan hak uruh perempuan.(Simantab/ai)
Nasional

Mensos Serahkan 40 Usulan Pahlawan Nasional, Termasuk Marsinah, Soeharto, dan Gus Dur

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Oktober 2025 | 15:13 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan 40 nama tokoh untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional, termasuk Marsinah, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid, kepada...

Read more
Tenaga Ahli Pimpinan BGN, Luhut Parlinggoman Siahaan.(Simantab/ist)
Nasional

Perpres MBG Rampung, BGN Perkuat Tata Kelola dan Keamanan Pangan

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Oktober 2025 | 19:34 WIB

Badan Gizi Nasional menegaskan komitmen memperkuat tata kelola dan keamanan pangan melalui Perpres Makan Bergizi Gratis, memastikan pelaksanaan program berjalan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Bunda PAUD Simalungun Dorong Sinergi Pendidikan dan Pengasuhan Anak di Sidamanik

29 Oktober 2025 | 21:02 WIB
Medan

Program Bahasa Portugis di Sekolah: Dukungan Mengalir, Tapi Guru Masih Langka di Sumut

29 Oktober 2025 | 19:34 WIB
Siantar

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

29 Oktober 2025 | 17:48 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Pemuda Adaptif dan Berintegritas pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97

28 Oktober 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

94 Pekerja Asing Dikeluarkan dari KEK Sei Mangkei, Pemkab Simalungun Tegaskan Pengawasan Ketat

28 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Serahkan SK kepada 920 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial

28 Oktober 2025 | 19:51 WIB
Nasional

Teks Sumpah Pemuda 1928 dan Penegasan Tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

28 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Siantar

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

28 Oktober 2025 | 10:51 WIB
Nasional

Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Dari Sendok Siswa hingga Dapur Bersertifikat

27 Oktober 2025 | 14:11 WIB
Simalungun

Gelombang Pencurian di Simalungun: Warga Cemas, Pemerintah Nagori Diminta Bangun Rasa Aman

27 Oktober 2025 | 13:48 WIB
Siantar

Harga Pupuk Turun, Petani Pematangsiantar Waspadai Peredaran Pupuk Oplosan

27 Oktober 2025 | 13:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau RSUD Tuan Rondahaim, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berkualitas

24 Oktober 2025 | 16:02 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita