Medan – Kobaran api melahap belasan bangunan di pemukiman padat penduduk di Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, Selasa (6/7/2021).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian materil ditaksir lebih Rp.500 juta dengan kerusakan bangunan 20 hingga 80 persen.
Menurut informasi, kobaran api itu mulai menyala dari salah satu bangunan sekitar pukul 06:20 WIB, yang kemudian dengan cepat membesar dan menyambar bangunan lainnya.
“Tiba-tiba saja api dengan cepat membesar dan menyambar bangunan lain yang ada disekitar,” ujar salah seorang saksi.
Kebakaran diketahui oleh waga sekitar yang melintas pulang dari masjid. Mereka melihat api kobaran api dari kios meubel yang ada di depan Kolam Deli, persimpangan Jalan Kantor Kelurahan.
Petugas pemadam kebakaran (damkar) yang mendapat laporan bergegas menuju ke lokasi. Sekitar pukul 08:20 WIB, petugas dibantu warga berhasil memadamkan api.
Lurah Kelurahan Masjid, Sudarmanto mengatakan, hasil pendataan yang dilakukan pihaknya, terdapat 18 unit bangunan yang terbakar dalam peristiwa itu, terdiri dari 10 unit rumah dan 8 kios.
Manajer Pusdalops-PB BPBD Kota Medan Ronald F Sihotang dalam website bpbpmedan menjelaskan, 18 bangunan yang terbakar berlokasi di perbatasan Medan Kota-Medan Maimun, yakni Kel. Mesjid, Kec. Medan Kota dan kawasan pemukiman pinggir rel Kel. Aur, Kec. Medan Maimun.
“Adapun persentase kebakaran sekira 20-80 persen dengan kerugian diperkirakan lebih Rp.500 juta,” katanya. ()