Siantar – Di tengah Kota Pematangsiantar menghadapi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, sejumlah anggota DPRD dikabarkan melakukan kunjungan kerja ke Aceh.
Informasi diterima anggota Dewan yang berangkat dari Komisi III. Dan hal itu dibenarkan anggota DPRD dari Fraksi PDIP Imannuel Lingga, karib disebut Noel Lingga saat dihubungi Kamis (26/8/2021) malam.
Menurut Noel, keberangkatan Komisi III ke Aceh melakukan studi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara. Instansi BPBD memang mitra kerja Komisi III.
Di sana para anggota Dewan banyak melakukan diskusi, diantaranya soal luas lahan rawan bencana, bagaimana mitagasi bencana yang mereka lakukan dan bagaimana penanganan Covid-19.
Dewan juga mendengarkan bagaimana pemerintah di sana menerapkan sistem vaksinasi. Fokus vaksinasi dilakukan di masing-masing puskesmas.
“Dari 26 persen vaksin yang datang, yang sudah dilakukan vaksinanasi 93 persen. Dan semua itu dilakukan melalui puskesmas setempat. Di perbatasan juga mereka mengadakan swab dan vaksin bagi yang sangat-sangat urgen membutuhkan. Artinya mereka punya stok vaksin buat yang terdesak,” jelasnya.
“Kita tidak tau logika apa yang sedang dijalankan oleh anggota DPRD Kota Pematangsiantar
Catatan menarik menurut Noel bahwa Pemkab Aceh Tenggara menjadikan satu instansi unit pemadam kebakaran dan BPBD. Berbeda dengan Kota Pematangsiantar, di mana Satpol PP dan damkar satu unit.
Alasan pemilihan Aceh Tenggara kata dia, karena pemerintah di sana memiliki sistem kebencanaan yang lumayan baik.
“Kami lihat tadi mereka sudah punya workshop sendiri. Punya alat-alat yang lengkap. Termasuk ada mobil trado, yakni mobil yang mengangkat alat berat,” terangnya.
Jumlah anggota Komisi III yang melakukan studi banding sebanyak enam orang, termasuk ketua komisi.
Sekretaris DPRD Eka Hendra dihubungi lewat chat WhatsApp terkait kunjungan kerja DPRD ke Aceh tersebut belum memberikan respons.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan (PGK) PMKRI Cabang Pematangsiantar Dian Siagian berujar, saat kondisi PPKM Level 4 seharusnya anggota dewan memikirkan nasib masyarakatnya. Menjembatani masyarakat dan mencari solusi yang tepat, agar status PPKM Level 4 dapat turun.
“Kita tidak tau logika apa yang sedang dijalankan oleh anggota DPRD Kota Pematangsiantar. Situasi di Siantar saat ini sedang status PPKM Level 4, kok malah wakilnya meninggalkan warga,” imbuh Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematangsiantar Edis Galingging.
Kata dia, kunjungan kerja sebetulnya bisa dijadwal ulang.
“Dengan perginya anggota DPRD berarti anggota dewan lupa akan tugas utamanya, yaitu membantu masyarakat Kota Siantar dan seolah-olah membangun narasi bahwa pandemi Covid-19 bukan isu sentral yang harus diselesaikan,” katanya.[]