UHC merupakan program prioritas pemerintah demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.
Simalungun|Simantab – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat dengan meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC).
Acara peresmian digelar di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, pada Jumat (26/9/2025). Program ini diresmikan langsung oleh Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, dan menjadi tonggak penting bagi jaminan kesehatan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin Tony SM Simanjuntak, melaporkan bahwa jumlah penduduk Simalungun mencapai 1.004.303 jiwa. Dari jumlah itu, kepesertaan BPJS Kesehatan telah menembus 101,78 persen per 1 September 2025.
Data tersebut terdiri dari beberapa segmen kepesertaan, yakni:
- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda: 303.329 jiwa
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK): 332.239 jiwa
- Bukan Pekerja (BP): 42.694 jiwa
- Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU): 167.873 jiwa
- Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN): 65.410 jiwa
- Tingkat keaktifan peserta mencapai 80,59 persen pada periode yang sama.
Edwin juga memaparkan perkembangan kepesertaan PBPU Pemda yang meningkat signifikan dalam enam tahun terakhir. Dari 46.322 jiwa pada 2020 sempat turun menjadi 12.418 jiwa pada 2021, lalu meningkat menjadi 59.962 jiwa (2022), 77.160 jiwa (2023), 135.082 jiwa (2024), hingga 245.066 jiwa pada September 2025.
“Sejak 1 Agustus 2025, Kabupaten Simalungun sudah mencapai status UHC. Karena itu, pengelolaan mutu layanan kesehatan harus terus berkesinambungan,” ujarnya.
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menegaskan UHC merupakan program prioritas pemerintah demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.
Saat ini, 46 Puskesmas, 3 Rumah Sakit Umum Daerah, serta 3 Rumah Sakit Swasta di Simalungun sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dari 46 klinik yang terdaftar, 23 telah bermitra, sedangkan dari 9 praktik dokter mandiri, 5 sudah menjalin kerja sama dan sisanya masih dalam proses memenuhi syarat kredensial.
“Saya yakin seluruh fasilitas kesehatan menyadari pentingnya peningkatan mutu layanan agar masyarakat semakin percaya dan aktif menggunakan BPJS Kesehatan,” ucap Bupati.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menjaga keberlanjutan UHC, antara lain dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan kesehatan, mempermudah proses pendaftaran, memperluas akses pembayaran iuran, serta memastikan kualitas layanan di fasilitas kesehatan mitra BPJS.
“Dengan peluncuran UHC ini, saya berharap menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan layanan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Acara peluncuran turut dihadiri Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, staf ahli Bupati, asisten, dan pimpinan perangkat daerah. Hadir pula jajaran BPJS Kesehatan, mulai dari Deputi Direksi Wilayah I, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan Mutu Pelayanan, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Simalungun, hingga Kepala BPJS Cabang Pematangsiantar.
Para camat, direktur RSUD dan rumah sakit swasta, serta kepala Puskesmas se-Kabupaten Simalungun juga hadir menyaksikan pencapaian bersejarah ini.(rel)