KORAN SIMANTAB
29 November 2025 | 14:40 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Topik: Simalungun
0

Yang membuat geram, pungutan ini dibungkus dengan istilah “Ucapan Terima Kasih” (UTK) kepada pihak sekolah.

Simalungun|Simantab – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Sebanyak 18 dari 19 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) kepada siswa kelas 6 yang baru lulus. Mirisnya, biaya sebesar Rp200.000 hingga Rp250.000 dipatok demi selembar Surat Keterangan Lulus (SKL) — dokumen penting untuk melanjutkan ke jenjang SMP.

Yang membuat geram, pungutan ini dibungkus dengan istilah “Ucapan Terima Kasih” (UTK) kepada pihak sekolah. Praktik ini dilaporkan sudah berjalan sejak awal Juni 2025, menyisakan beban moril dan materiil bagi para orang tua siswa.

Dalih “Terima Kasih” Ternyata Disepakati Sekolah dan Komite

Saat dikonfirmasi, Kepala SD Negeri 096770 Pamatang Sidamanik, Juliana, sempat menyangkal keterlibatan pihak sekolah. Namun, pengakuannya berubah setelah ditelusuri lebih lanjut.

“Memang awalnya ada rapat antara sekolah dan komite. Diputuskan siswa yang lulus membayar Rp250.000,” ucap Juliana, Selasa (25/06/2025). Ia juga mengakui adanya variasi nominal yang dibayar, tergantung kesanggupan orang tua.

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan besar tentang transparansi dan validitas “kesepakatan” tersebut. Apalagi, banyak orang tua merasa tidak punya pilihan selain membayar agar anaknya tidak tertahan dalam proses pendaftaran ke jenjang selanjutnya.

Dinas Pendidikan Kaget dan Menyanggah: Kami Melarang!

Menanggapi dugaan pungli ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih, mengaku terkejut.

“Kami tidak pernah merestui pungutan semacam itu. Bahkan kami telah mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang adanya pungutan dalam proses Penerimaan Siswa Baru (PSB),” tegasnya, Rabu (26/06/2025).

Surat edaran yang dimaksud bernomor: 400.3/948/2025, berlaku untuk seluruh sekolah di Simalungun. Sudiahman juga berjanji akan menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan ini dan menegaskan bahwa sekolah wajib mengembalikan uang jika terbukti melakukan pungli.

Pengamat Pendidikan: Ini Bukan Ucapan Terima Kasih, Tapi Jerat Hukum!

Pakar pendidikan dari Universitas Negeri Medan (Unimed), Muhammad Rizal Hasibuan, menilai bahwa dalih “kesepakatan” tidak bisa digunakan untuk melegalkan pungutan yang bersifat memaksa.

“Jika pungutan dilakukan tanpa memberikan alternatif kepada orang tua dan bersifat wajib, maka itu sudah masuk kategori pungli,” tegas Rizal.

Ia memperingatkan, praktik seperti ini bisa dijerat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Apalagi jika disertai unsur paksaan, atau tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Rizal mendesak Inspektorat Simalungun segera melakukan audit investigatif.

“Jika ada oknum yang terbukti melakukan pungli, harus diberikan sanksi administratif maupun pidana sesuai aturan,” ujarnya.

Alarm Bahaya bagi Dunia Pendidikan

Kasus dugaan pungli SKL ini dinilai sebagai indikasi lemahnya pengawasan dan minimnya sosialisasi aturan mengenai pungutan di sekolah. Rizal menegaskan, penindakan harus nyata dan tegas, bukan hanya sekadar pernyataan.

“Pendidikan seharusnya jadi jalan terang, bukan beban tambahan. Jika tidak segera ditangani serius, praktik semacam ini akan terus berulang dan menormalisasi pungli dalam sistem pendidikan kita,” pungkasnya.(putra purba)

Tags: Dinas Pendidikan SimalungunPungli SKL di SimalungunUang Lulus Rp250
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Penampakan tanaman sawit di 125 hektare eks lahan teh di Nagori Bandar Manik oleh PTPN IV. (Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Krisis Air di Sidamanik Menguat, Dokumen Perizinan Sawit Picu Sorotan Publik

Editor: Mahadi Sitanggang
26 November 2025 | 20:39 WIB

Krisis air di Sidamanik semakin parah setelah debit sejumlah umbul menurun hingga 35 persen. Dokumen perizinan sawit menjadi sorotan karena...

Read more
Ilustrasi bencana banjir di Simalungun.(Simantab/ai)
Simalungun

BPBD Simalungun Tingkatkan Siaga Cuaca Ekstrem, DPRD Kritik Minimnya Penanganan Titik Banjir

Editor: Mahadi Sitanggang
26 November 2025 | 13:37 WIB

Pemerintah Kabupaten Simalungun meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem berdasarkan peringatan BMKG, sementara DPRD menyoroti minimnya langkah teknis pada titik rawan...

Read more
Ilustrasi Gubernur Sumut Bobby Nasution memberi keterangan telah mengeluarkan rekomendasi penutupan PT TPL.(Simantab/ai)
Simalungun

PT TPL Siap Berdiskusi Usai Rekomendasi Penutupan dari Gubernur Sumut

Editor: Mahadi Sitanggang
25 November 2025 | 17:51 WIB

PT Toba Pulp Lestari menyatakan siap berdialog setelah Gubernur Sumatera Utara berencana mengeluarkan rekomendasi penutupan. Perusahaan menegaskan kepatuhan regulasi dan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih melantik Pengurus Baznas Simalungun 2023–2028.(Simantab/ist)
Simalungun

Pelantikan Pengurus Baznas Simalungun 2023–2028, Bupati Minta Kinerja Optimal

Editor: Mahadi Sitanggang
25 November 2025 | 17:33 WIB

Pelantikan Pengurus Baznas Simalungun periode 2023–2028 berlangsung di Pematang Raya. Bupati Anton Achmad Saragih meminta pengurus baru membuktikan kinerja optimal...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Tak Ada Nilai Anggaran di Papan Proyek, Warga Pertanyakan Transparansi Perkuatan Tebing Sungai Bah Lombut

28 November 2025 | 18:31 WIB
Siantar

MUI Siantar–Simalungun Tegaskan Bantuan Natal untuk Palestina Tidak Langgar Aturan Agama

28 November 2025 | 17:14 WIB
Nasional

Simbol Tuan Rondahaim Kembali ke Pangkuan Simalungun, Disambut Meriah dan Penuh Kebanggaan

28 November 2025 | 17:00 WIB
Siantar

Musim Hujan Ganggu Aktivitas Warga Pematangsiantar, BPBD Pantau 15 Titik Rawan Bencana

27 November 2025 | 21:23 WIB
Siantar

Komunitas Siantar–Simalungun Galang Bantuan untuk Tapanuli, Respons Kolekte Natal Nasional untuk Palestina

27 November 2025 | 20:48 WIB
Nasional

Indonesia Catat Angka Kematian Ibu Tertinggi Ketiga di Asia Tenggara

26 November 2025 | 21:20 WIB
Simalungun

Krisis Air di Sidamanik Menguat, Dokumen Perizinan Sawit Picu Sorotan Publik

26 November 2025 | 20:39 WIB
Medan

Bupati Simalungun Tandatangani MoU Penguatan Integritas Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tipiring

26 November 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

BPBD Simalungun Tingkatkan Siaga Cuaca Ekstrem, DPRD Kritik Minimnya Penanganan Titik Banjir

26 November 2025 | 13:37 WIB
Nasional

JAPFA dan Kemenkop Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Program Pembinaan Desa

25 November 2025 | 18:11 WIB
Simalungun

PT TPL Siap Berdiskusi Usai Rekomendasi Penutupan dari Gubernur Sumut

25 November 2025 | 17:51 WIB
Simalungun

Pelantikan Pengurus Baznas Simalungun 2023–2028, Bupati Minta Kinerja Optimal

25 November 2025 | 17:33 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • https://uptdkor.tebingtinggikota.go.id/ckeditor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita