KORAN SIMANTAB
6 November 2025 | 06:43 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Topik: Simalungun
0

Yang membuat geram, pungutan ini dibungkus dengan istilah “Ucapan Terima Kasih” (UTK) kepada pihak sekolah.

Simalungun|Simantab – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Sebanyak 18 dari 19 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) kepada siswa kelas 6 yang baru lulus. Mirisnya, biaya sebesar Rp200.000 hingga Rp250.000 dipatok demi selembar Surat Keterangan Lulus (SKL) — dokumen penting untuk melanjutkan ke jenjang SMP.

Yang membuat geram, pungutan ini dibungkus dengan istilah “Ucapan Terima Kasih” (UTK) kepada pihak sekolah. Praktik ini dilaporkan sudah berjalan sejak awal Juni 2025, menyisakan beban moril dan materiil bagi para orang tua siswa.

Dalih “Terima Kasih” Ternyata Disepakati Sekolah dan Komite

Saat dikonfirmasi, Kepala SD Negeri 096770 Pamatang Sidamanik, Juliana, sempat menyangkal keterlibatan pihak sekolah. Namun, pengakuannya berubah setelah ditelusuri lebih lanjut.

“Memang awalnya ada rapat antara sekolah dan komite. Diputuskan siswa yang lulus membayar Rp250.000,” ucap Juliana, Selasa (25/06/2025). Ia juga mengakui adanya variasi nominal yang dibayar, tergantung kesanggupan orang tua.

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan besar tentang transparansi dan validitas “kesepakatan” tersebut. Apalagi, banyak orang tua merasa tidak punya pilihan selain membayar agar anaknya tidak tertahan dalam proses pendaftaran ke jenjang selanjutnya.

Dinas Pendidikan Kaget dan Menyanggah: Kami Melarang!

Menanggapi dugaan pungli ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih, mengaku terkejut.

“Kami tidak pernah merestui pungutan semacam itu. Bahkan kami telah mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang adanya pungutan dalam proses Penerimaan Siswa Baru (PSB),” tegasnya, Rabu (26/06/2025).

Surat edaran yang dimaksud bernomor: 400.3/948/2025, berlaku untuk seluruh sekolah di Simalungun. Sudiahman juga berjanji akan menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan ini dan menegaskan bahwa sekolah wajib mengembalikan uang jika terbukti melakukan pungli.

Pengamat Pendidikan: Ini Bukan Ucapan Terima Kasih, Tapi Jerat Hukum!

Pakar pendidikan dari Universitas Negeri Medan (Unimed), Muhammad Rizal Hasibuan, menilai bahwa dalih “kesepakatan” tidak bisa digunakan untuk melegalkan pungutan yang bersifat memaksa.

“Jika pungutan dilakukan tanpa memberikan alternatif kepada orang tua dan bersifat wajib, maka itu sudah masuk kategori pungli,” tegas Rizal.

Ia memperingatkan, praktik seperti ini bisa dijerat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Apalagi jika disertai unsur paksaan, atau tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Rizal mendesak Inspektorat Simalungun segera melakukan audit investigatif.

“Jika ada oknum yang terbukti melakukan pungli, harus diberikan sanksi administratif maupun pidana sesuai aturan,” ujarnya.

Alarm Bahaya bagi Dunia Pendidikan

Kasus dugaan pungli SKL ini dinilai sebagai indikasi lemahnya pengawasan dan minimnya sosialisasi aturan mengenai pungutan di sekolah. Rizal menegaskan, penindakan harus nyata dan tegas, bukan hanya sekadar pernyataan.

“Pendidikan seharusnya jadi jalan terang, bukan beban tambahan. Jika tidak segera ditangani serius, praktik semacam ini akan terus berulang dan menormalisasi pungli dalam sistem pendidikan kita,” pungkasnya.(putra purba)

Tags: Dinas Pendidikan SimalungunPungli SKL di SimalungunUang Lulus Rp250
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Bupati SImalungun Anton Achmad Saragih menyalami sejumlah kepala nagori (kepala desa) usai kegiatan.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kolaborasi Antar Desa untuk Tingkatkan Ekonomi dan Pelayanan Publik

Editor: Mahadi Sitanggang
5 November 2025 | 17:08 WIB

Pemkab Simalungun menggelar fasilitasi kerja sama antar desa 2025 untuk memperkuat kolaborasi lintas nagori, menggali potensi ekonomi lokal, dan meningkatkan...

Read more
230 dari total 386 Nagori di Kabupaten Simalungun mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang ditujukan bagi para pengawas dan pengurus koperasi desa, yang diselenggarakan oleh Sarana Konsultan Diklat Nasional (SKDN) di Hotel Niagara Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon.(Simantab/ist)
Simalungun

DPRD Simalungun Telusuri Legalitas Diklat Kopdes Merah Putih yang Diduga Tanpa Koordinasi

Editor: Mahadi Sitanggang
4 November 2025 | 17:16 WIB

DPRD Simalungun menelusuri legalitas Diklat Koperasi Desa Merah Putih yang diduga digelar tanpa koordinasi dengan dinas terkait. Penyelenggara membantah, DPRD...

Read more
Siswa SMP Negeri 2 Silimakuta tampak antusias berlatih tarian tradisional Simalungun di halaman sekolah. Gerak dan irama menjadi bagian dari upaya menjaga warisan budaya lewat pembelajaran muatan lokal yang tengah disusun Dinas Pendidikan Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Bahasa dan Seni Simalungun Akan Jadi Pelajaran Resmi di Sekolah: Upaya Pemkab Menjaga Identitas Budaya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 November 2025 | 20:37 WIB

Pemkab Simalungun berencana menjadikan bahasa, uhir, dan seni budaya Simalungun sebagai pelajaran muatan lokal di sekolah. Upaya ini bertujuan menanamkan...

Read more
Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Darmawati Anton Saragih, bersama rombongan di TK Nanwori.(Simantab/ist)
Simalungun

Bunda PAUD Simalungun Dorong Sinergi Pendidikan dan Pengasuhan Anak di Sidamanik

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Oktober 2025 | 21:02 WIB

Bunda PAUD Simalungun, Darmawati Anton Saragih, mengajak semua pihak bersinergi membangun pendidikan dan pengasuhan anak usia dini di Kecamatan Sidamanik....

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kolaborasi Antar Desa untuk Tingkatkan Ekonomi dan Pelayanan Publik

5 November 2025 | 17:08 WIB
Nasional

Simalungun Mantapkan Langkah Menuju Smart Regency di FEKDI 2025

5 November 2025 | 13:55 WIB
Sumut

Ulos Menuju Panggung Dunia: Pemprovsu Dorong Pengakuan UNESCO Lewat Sentuhan Modern

5 November 2025 | 13:44 WIB
Nasional

Ramai Daerah Pangkas Tunjangan ASN akibat Efisiensi Dana Transfer

4 November 2025 | 20:11 WIB
Siantar

Gaji PPPK Pemko Pematangsiantar Kembali Telat Cair, Pemerintah Janji Bayar Rapel

4 November 2025 | 19:50 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Telusuri Legalitas Diklat Kopdes Merah Putih yang Diduga Tanpa Koordinasi

4 November 2025 | 17:16 WIB
Siantar

Bahasa Portugis di Sekolah: Disdik Pematangsiantar Tunggu Arahan, Kebijakan Masih Kabur

4 November 2025 | 09:44 WIB
Simalungun

Bahasa dan Seni Simalungun Akan Jadi Pelajaran Resmi di Sekolah: Upaya Pemkab Menjaga Identitas Budaya

3 November 2025 | 20:37 WIB
Siantar

Disiplin Warga Jadi Kunci Sukses Program PSEL di Pematangsiantar

3 November 2025 | 12:47 WIB
Nasional

Danantara Kucurkan Rp210 Triliun untuk Dukung 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
Nasional

Game “1998: The Toll Keeper Story” Resmi Dirilis, Angkat Kisah Krisis Moneter Indonesia dari Perspektif Personal

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
Siantar

Lima Cagar Budaya Baru di Pematangsiantar: Langkah Serius Menjaga Jejak Sejarah Kota

30 Oktober 2025 | 15:41 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita