KORAN SIMANTAB
28 Juni 2025 | 15:36 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Topik: Simalungun
0

Yang membuat geram, pungutan ini dibungkus dengan istilah “Ucapan Terima Kasih” (UTK) kepada pihak sekolah.

Simalungun|Simantab – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Sebanyak 18 dari 19 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) kepada siswa kelas 6 yang baru lulus. Mirisnya, biaya sebesar Rp200.000 hingga Rp250.000 dipatok demi selembar Surat Keterangan Lulus (SKL) — dokumen penting untuk melanjutkan ke jenjang SMP.

Yang membuat geram, pungutan ini dibungkus dengan istilah “Ucapan Terima Kasih” (UTK) kepada pihak sekolah. Praktik ini dilaporkan sudah berjalan sejak awal Juni 2025, menyisakan beban moril dan materiil bagi para orang tua siswa.

Dalih “Terima Kasih” Ternyata Disepakati Sekolah dan Komite

Saat dikonfirmasi, Kepala SD Negeri 096770 Pamatang Sidamanik, Juliana, sempat menyangkal keterlibatan pihak sekolah. Namun, pengakuannya berubah setelah ditelusuri lebih lanjut.

“Memang awalnya ada rapat antara sekolah dan komite. Diputuskan siswa yang lulus membayar Rp250.000,” ucap Juliana, Selasa (25/06/2025). Ia juga mengakui adanya variasi nominal yang dibayar, tergantung kesanggupan orang tua.

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan besar tentang transparansi dan validitas “kesepakatan” tersebut. Apalagi, banyak orang tua merasa tidak punya pilihan selain membayar agar anaknya tidak tertahan dalam proses pendaftaran ke jenjang selanjutnya.

Dinas Pendidikan Kaget dan Menyanggah: Kami Melarang!

Menanggapi dugaan pungli ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih, mengaku terkejut.

“Kami tidak pernah merestui pungutan semacam itu. Bahkan kami telah mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang adanya pungutan dalam proses Penerimaan Siswa Baru (PSB),” tegasnya, Rabu (26/06/2025).

ADVERTISEMENT

Surat edaran yang dimaksud bernomor: 400.3/948/2025, berlaku untuk seluruh sekolah di Simalungun. Sudiahman juga berjanji akan menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan ini dan menegaskan bahwa sekolah wajib mengembalikan uang jika terbukti melakukan pungli.

Pengamat Pendidikan: Ini Bukan Ucapan Terima Kasih, Tapi Jerat Hukum!

Pakar pendidikan dari Universitas Negeri Medan (Unimed), Muhammad Rizal Hasibuan, menilai bahwa dalih “kesepakatan” tidak bisa digunakan untuk melegalkan pungutan yang bersifat memaksa.

“Jika pungutan dilakukan tanpa memberikan alternatif kepada orang tua dan bersifat wajib, maka itu sudah masuk kategori pungli,” tegas Rizal.

Ia memperingatkan, praktik seperti ini bisa dijerat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Apalagi jika disertai unsur paksaan, atau tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Rizal mendesak Inspektorat Simalungun segera melakukan audit investigatif.

“Jika ada oknum yang terbukti melakukan pungli, harus diberikan sanksi administratif maupun pidana sesuai aturan,” ujarnya.

Alarm Bahaya bagi Dunia Pendidikan

Kasus dugaan pungli SKL ini dinilai sebagai indikasi lemahnya pengawasan dan minimnya sosialisasi aturan mengenai pungutan di sekolah. Rizal menegaskan, penindakan harus nyata dan tegas, bukan hanya sekadar pernyataan.

“Pendidikan seharusnya jadi jalan terang, bukan beban tambahan. Jika tidak segera ditangani serius, praktik semacam ini akan terus berulang dan menormalisasi pungli dalam sistem pendidikan kita,” pungkasnya.(putra purba)

Tags: Dinas Pendidikan SimalungunPungli SKL di SimalungunUang Lulus Rp250
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Bandar Jalan Kuala Tanjung, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.(putra purba)
Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Juni 2025 | 11:33 WIB

Data perbandingan tahun sebelumnya memperkuat dugaan. Pada 2023, pos serupa sudah menyedot Rp753 juta. Simalungun|Simantab – Anggaran Dana BOS Tahun 2024...

Read more
Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny Darmawati Anton Achmad Saragih, di tengah kumpulan inang Gereja GKPS Kongsilaita, Pematang Raya, Rabu (25/06/2025).(simantab/ist)
Simalungun

Inang GKPS Diharapkan Jadi Agen Positif di Keluarga dan Masyarakat

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juni 2025 | 15:06 WIB

Ny Darmawati Anton Achmad Saragih: "Inang GKPS Distrik II dapat menjadi teladan dalam menebar pengaruh positif, tidak hanya di lingkungan...

Read more
Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar panen raya padi sawah di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Selasa (24/06/2025).(simantab/ist)
Simalungun

Panen Raya di Tanah Jawa, Bupati Simalungun Dorong Kenaikan Produksi Padi

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juni 2025 | 12:36 WIB

Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Simalungun juga menyalurkan bantuan benih unggul varietas Cibatu yang berasal dari Indramayu, dengan potensi hasil hingga...

Read more
Ilustrasi pembuatan sumur bor di suatu desa di Simalungun.(simantab/ai)
Simalungun

Proyek Rp5 Miliar di Simalungun Terancam Gagal Bayar, Kadis Pertanian Dinilai Lalai

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Juni 2025 | 17:41 WIB

Dalam surat pengakuan utang yang dikeluarkan Dinas Pertanian, disebutkan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh keterlambatan imput data pada aplikasi OMSPAN....

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

28 Juni 2025 | 11:33 WIB
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

Geger di Sumut! KPK Ciduk 6 Orang Terkait Proyek Jalan, Diboyong ke Jakarta

28 Juni 2025 | 10:56 WIB
Nasional

KPK Geledah Kantor Pusat BRI! Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Mencuat, Tersangka Mengintai

27 Juni 2025 | 15:31 WIB
Dunia

“Tamparan ke AS!” Khamenei Muncul Setelah Dua Pekan Menghilang, Klaim Iran Menang Telak Lawan Israel

26 Juni 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Putusan Bersejarah! MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Pemilih

26 Juni 2025 | 19:01 WIB
Nasional

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

25 Juni 2025 | 16:01 WIB
Dunia

Gencatan Senjata! Iran dan Israel Sama-sama Ngaku Menang Usai Perang 12 Hari

25 Juni 2025 | 15:48 WIB
Simalungun

Inang GKPS Diharapkan Jadi Agen Positif di Keluarga dan Masyarakat

25 Juni 2025 | 15:06 WIB
Siantar

Gepeng di Pematangsiantar: Razia Gencar, Solusi Masih Sementara

25 Juni 2025 | 13:22 WIB
Simalungun

Panen Raya di Tanah Jawa, Bupati Simalungun Dorong Kenaikan Produksi Padi

25 Juni 2025 | 12:36 WIB
Nasional

Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, FPPTNI Minta Waktu Bersikap

25 Juni 2025 | 12:24 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';