KORAN SIMANTAB
16 Januari 2026 | 12:54 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Topik: Simalungun
0

Yang membuat geram, pungutan ini dibungkus dengan istilah “Ucapan Terima Kasih” (UTK) kepada pihak sekolah.

Simalungun|Simantab – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Sebanyak 18 dari 19 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) kepada siswa kelas 6 yang baru lulus. Mirisnya, biaya sebesar Rp200.000 hingga Rp250.000 dipatok demi selembar Surat Keterangan Lulus (SKL) — dokumen penting untuk melanjutkan ke jenjang SMP.

Yang membuat geram, pungutan ini dibungkus dengan istilah “Ucapan Terima Kasih” (UTK) kepada pihak sekolah. Praktik ini dilaporkan sudah berjalan sejak awal Juni 2025, menyisakan beban moril dan materiil bagi para orang tua siswa.

Dalih “Terima Kasih” Ternyata Disepakati Sekolah dan Komite

Saat dikonfirmasi, Kepala SD Negeri 096770 Pamatang Sidamanik, Juliana, sempat menyangkal keterlibatan pihak sekolah. Namun, pengakuannya berubah setelah ditelusuri lebih lanjut.

“Memang awalnya ada rapat antara sekolah dan komite. Diputuskan siswa yang lulus membayar Rp250.000,” ucap Juliana, Selasa (25/06/2025). Ia juga mengakui adanya variasi nominal yang dibayar, tergantung kesanggupan orang tua.

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan besar tentang transparansi dan validitas “kesepakatan” tersebut. Apalagi, banyak orang tua merasa tidak punya pilihan selain membayar agar anaknya tidak tertahan dalam proses pendaftaran ke jenjang selanjutnya.

Dinas Pendidikan Kaget dan Menyanggah: Kami Melarang!

Menanggapi dugaan pungli ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih, mengaku terkejut.

“Kami tidak pernah merestui pungutan semacam itu. Bahkan kami telah mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang adanya pungutan dalam proses Penerimaan Siswa Baru (PSB),” tegasnya, Rabu (26/06/2025).

Surat edaran yang dimaksud bernomor: 400.3/948/2025, berlaku untuk seluruh sekolah di Simalungun. Sudiahman juga berjanji akan menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan ini dan menegaskan bahwa sekolah wajib mengembalikan uang jika terbukti melakukan pungli.

Pengamat Pendidikan: Ini Bukan Ucapan Terima Kasih, Tapi Jerat Hukum!

Pakar pendidikan dari Universitas Negeri Medan (Unimed), Muhammad Rizal Hasibuan, menilai bahwa dalih “kesepakatan” tidak bisa digunakan untuk melegalkan pungutan yang bersifat memaksa.

“Jika pungutan dilakukan tanpa memberikan alternatif kepada orang tua dan bersifat wajib, maka itu sudah masuk kategori pungli,” tegas Rizal.

Ia memperingatkan, praktik seperti ini bisa dijerat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Apalagi jika disertai unsur paksaan, atau tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Rizal mendesak Inspektorat Simalungun segera melakukan audit investigatif.

“Jika ada oknum yang terbukti melakukan pungli, harus diberikan sanksi administratif maupun pidana sesuai aturan,” ujarnya.

Alarm Bahaya bagi Dunia Pendidikan

Kasus dugaan pungli SKL ini dinilai sebagai indikasi lemahnya pengawasan dan minimnya sosialisasi aturan mengenai pungutan di sekolah. Rizal menegaskan, penindakan harus nyata dan tegas, bukan hanya sekadar pernyataan.

“Pendidikan seharusnya jadi jalan terang, bukan beban tambahan. Jika tidak segera ditangani serius, praktik semacam ini akan terus berulang dan menormalisasi pungli dalam sistem pendidikan kita,” pungkasnya.(putra purba)

Tags: Dinas Pendidikan SimalungunPungli SKL di SimalungunUang Lulus Rp250
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi petani sawit dengan hasil panennya.(Simantab/AI)
Simalungun

Harga CPO Tinggi, Petani Sawit Simalungun Masih Tertekan

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Januari 2026 | 09:50 WIB

Harga CPO global meningkat sepanjang 2025, namun petani sawit Simalungun masih menghadapi disparitas harga TBS dan lemahnya tata kelola sektor...

Read more
Ilustrasi tempat pengolahan sampah terpadu.(Simantab/AI)
Simalungun

Pemkab Simalungun Benahi Sistem Pengelolaan Sampah dari Hilir hingga Hulu

Editor: Mahadi Sitanggang
13 Januari 2026 | 17:59 WIB

Pemkab Simalungun membenahi pengelolaan sampah dari pengangkutan hingga pengolahan TPST berbasis RDF untuk menjawab perubahan pola hidup masyarakat. Simalungun|Simantab -...

Read more
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin T Simanjuntak, saat diwawancarai di ruangannya.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Anggaran PBI BPJS Dipangkas Miliaran Rupiah, Dinkes Simalungun Perketat Validasi Penerima

Editor: Mahadi Sitanggang
13 Januari 2026 | 17:18 WIB

Anggaran PBI BPJS Kesehatan di Simalungun turun menjadi Rp62 miliar pada 2026. Dinkes memperketat validasi penerima agar bantuan tepat sasaran....

Read more
Ilustrasi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.(Simantab/AI)
Simalungun

Pemkab Simalungun Siap Implementasikan Sekolah Rakyat, Pembangunan Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Januari 2026 | 17:48 WIB

Pemkab Simalungun menyatakan siap mengimplementasikan Program Sekolah Rakyat, namun pembangunan fisik masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Simalungun|Simantab...

Read more

Berita Terbaru

Ekonomi

Rial Iran Anjlok, Rp1 Juta Setara Puluhan Miliar di Negeri Mullah

15 Januari 2026 | 10:43 WIB
Nasional

KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Lapor LHKPN 2025

15 Januari 2026 | 10:07 WIB
Simalungun

Harga CPO Tinggi, Petani Sawit Simalungun Masih Tertekan

15 Januari 2026 | 09:50 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Benahi Sistem Pengelolaan Sampah dari Hilir hingga Hulu

13 Januari 2026 | 17:59 WIB
Simalungun

Anggaran PBI BPJS Dipangkas Miliaran Rupiah, Dinkes Simalungun Perketat Validasi Penerima

13 Januari 2026 | 17:18 WIB
Nasional

Terkendala Lahan, Puluhan Desa Belum Bisa Bangun Gerai Koperasi Merah Putih

13 Januari 2026 | 09:52 WIB
Siantar

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara Akibat Bibit Siklon Tropis

13 Januari 2026 | 08:57 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Siap Implementasikan Sekolah Rakyat, Pembangunan Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

12 Januari 2026 | 17:48 WIB
Siantar

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen, Pematangsiantar Siap Perkuat Sinkronisasi Pembangunan

12 Januari 2026 | 17:36 WIB
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

9 Januari 2026 | 08:55 WIB
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita