Simantab, Siantar – RM, pelaku penikaman terhadap Aiga Fisyadani (20), yang tak lain merupakan istrinya ditangkap. Pelaku diringkus di tempat persembuyiannya di Kabupaten Labuhan Batu, Kamis (25/11/2021).
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung membenarkan jika pelaku telah diamankan. Menurutnya, pelaku saat ini dalam perjalanan menuju Kota Siantar.
“Lagi dalam perjalanan menuju Siantar,” ujarnya.
RM dibekuk polisi dua hari pasca peristiwa penusukan yang terjadi pada Selasa (23/11) siang. Polisi mengendus pelaku di Desa Tanjung Herang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhan Batu.
AKP Banuara menyampaikan, setelah penangkapan pelaku polisi bakal menggelar press release pengungkapan kasusnya.” Sore ini kita pres rilis yah,” ujarnya.
RM dan korban diketahui merupakan pasangan suami istri asal Kota Siantar. Namun sejak sebulan belakangan keduanya diketahui tak lagi tinggal satu atap.
Istri pelaku, Aiga mengungkapkan telah mengajukan gugatan cerai sepekan yang lalu. Ia mengaku tak tahan hidup berumah tangga dengan pelaku, karena bolak balik masuk penjara. Selain itu korban mengaku tak tahan melayani nafsu birahi sang suami.
Peristiwa penusukan itu terjadi di dalam bilik ATM BRI, Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Selasa (23/11) lalu sekira jam 14.00 WIB. Tusukan itu mengenai kepala dan tangan korban.