KORAN SIMANTAB
10 Oktober 2025 | 04:55 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Suami Penikam Istri Terancam Dipenjara 5 Tahun

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
26 November 2021 | 00:37 WIB
Topik: Hukum, Siantar
0

Simantab, Siantar – Polisi berhasil meringkus pelaku penikaman istri yang terjadi di Siantar dalam tempo kurang dari 2×24 jam pasca peristiwa. Pelaku tak lain adalah suami korban yang sakit hati digugat cerai serta menuduh korban selingkuh.

Pelaku bernama Ranto Efendi Manik (27), dibekuk aparat tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di indekos wilayah Kabupaten Labuhan Batu, Kamis (25/11/2021) pagi.

Polisi menyebut pelaku sempat berpindah lokasi sebelum lokasi pelariannya yang terakhir terendus petugas Jatanras Polres Siantar.

“Informasi yang kami dapat dan hasil penyelidikan (usai kejadian) pelaku melarikan diri ke Parapat, lalu ke arah Gunung Malela. Lanjut pengejaran ke Gunung Malela pelaku kabur lagi ke Labuhan Batu, tepatnya di Desa Tanjung Herang, Kecamatan Panei Hulu, Labuhan Batu,” kasat Reskrim AKP Banuara Manurung dalam pemaparan kasusnya kepada wartawan.

AKP Banuara melanjutkan dari hasil pengungkapan kasusnya pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya: pisau, pakaian, uang senilai Rp600 ribu, dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku menusuk korban serta 8 kartu ATM berbagai bank.

Polisi mengungkap motif pelaku menusuk korban lantaran tak terima digugat cerai korban. Pelaku juga menurutnya sakit hati karena korban selingkuh dengan pria lain.

“Adapun motifnya karena pelaku sakit hati. Pelaku dan korban ini sudah satu tahun tidak bersama karena yang bersangkutan baru keluar dari penjara. Pengakuan pelaku kalau ia sudah empat kali masuk penjara karena tindak pidana. Pelaku juga menjelaskan istrinya ada melakukan hal layaknya suami-istri (dengan pria lain),” ujarnya.

Polisi menjerat tersangka Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. “Ancamannya lima tahun penjara,” ungkapnya.

Penusukan berawal ketika korban Aiga Fisyadani (20) yang merupakan istri pelaku menyambangi bilik ATM BRI di Jalan Kartini, Kota Siantar, Selasa (23/11).

Tak lama di dalam pelaku menghampiri korban dan menyerang korban menggunakan pisau. Akibat penyerangan itu korban mengalami luka tusuk di bagian kepala dan tangan.

Tags: kdrtPolres siantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Rumah Nurlela Purba warga di kawasan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar, yang masih berdiri di atas lahan garapan. Sebanyak 30 kepala keluarga (KK), hingga kini masih bertahan di lahan tersebut karena keterbatasan ekonomi dan belum memiliki tempat tinggal tetap.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Tinggal di Tanah Negara, Terlupa oleh Negara: Kisah Nurlela yang Tak Pernah Masuk Data Bantuan

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Oktober 2025 | 21:05 WIB

Di tengah kemajuan Kota Pematangsiantar, Nurlela Purba hidup di lahan garapan tanpa pernah mendapat bantuan sosial. Kisahnya menjadi cermin warga...

Read more
Spanduk “Mosi Tidak Percaya” terpajang di MAN Pematangsiantar, menuntut Kepala Madrasah dan Ketua Komite untuk terbuka dalam penggunaan Dana BOS dan Dana Komite.(Simantab/ist)
Siantar

Suara dari Gerbang Madrasah: Ketika Seorang Guru Menolak Diam demi Kejujuran

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Oktober 2025 | 20:49 WIB

Konflik di MAN Pematangsiantar mencuat setelah guru sekaligus orangtua menuntut transparansi dana komite. Suara kejujuran menggema di tengah tuntutan akuntabilitas...

Read more
Ilustrasi HIMBARA menerima dana Rp200 T dari pemerintah.(Simantab/ai)
Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Oktober 2025 | 11:56 WIB

Kebijakan penempatan dana Rp200 triliun di bank BUMN diharapkan mampu memperkuat akses permodalan UMKM di Kota Pematangsiantar. Namun, para pelaku...

Read more
Pekerjaan perobohan eks Gedung IV Pasar Horas tampak berlangsung di tengah padatnya aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan pasar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Pembongkaran eks Gedung IV Pasar Horas menjadi langkah efisien Pemko Pematangsiantar menata ulang kawasan perdagangan. Skema tanpa dana tunai dinilai...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Simalungun Perkuat Pengawasan dan Digitalisasi untuk Genjot Pendapatan Daerah

9 Oktober 2025 | 21:36 WIB
Simalungun

Ramadhan Fitra: Putra Simalungun Menuju PON Beladiri 2025 Kudus

9 Oktober 2025 | 21:25 WIB
Siantar

Tinggal di Tanah Negara, Terlupa oleh Negara: Kisah Nurlela yang Tak Pernah Masuk Data Bantuan

9 Oktober 2025 | 21:05 WIB
Siantar

Suara dari Gerbang Madrasah: Ketika Seorang Guru Menolak Diam demi Kejujuran

9 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita