KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 21:01 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Syarat Naik Pesawat Dari Medan Menuju Jakarta

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
1 November 2021 | 16:23 WIB
Topik: Headline, Medan
0

Simantab, Traveloka – Buat anda yang wajib berpergian dengan menggunakan pesawat terbang dari Bandara Kuala Namo Medan menuju Bandara di Jakarta, Informasi ini sangat berarti bagi anda.

Simantab akan mengupas syarat naik pesawat dari Medan menuju Jakarta. Dan perbedaan level PPKM daerah asal dan tujuan yang berbeda beda membuat persyaratan yang harus disiapkanpun berbeda beda pulak.

Untuk itu diminta kepada pembaca untuk menyesuaikan dengan asal penerbangan dan tujuan penerbangan. Aturan yang demikian ketat di bandara harus menjadi perhatian serius travellers sehingga tidak terhambat ketika hendak berangkat ke daerah tujuan.

Sebelum berangkat anda, pastikan bahwa anda melengkapi diri dengan data sebagai berikut:

  1. Identitas diri (KTP/SIM) yang sah
  2. Kartu sertifikat vaksin minimal dosis 1
  3. JIka anda belum divaksin tetap boleh terbang dengan ketentuan bagi anak dibawah umur 12 tahun dan jika diatas 12 tahun anda dilengkapi dengan dokumen kepentingan perjalanan untuk medis berdasarkan Surat Keterangan dari Dokter spesialis, pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil dengan pendamping 1 orang anggota keluarga, kepentingan persalinan dengan pendamping 2 orang dan pengantar jenazah non covid 19 dengan pendamping maksimal 5 orang.
  4. Memiliki dokumen hasil test negatif covid dari test RT – PCR (test yang lain tidak diperbolehkan).
  5. Untuk Tes RT-PCR sampel harus diambil dalam 3×24 jam sebelum keberangkatan.
  6. Surat keterangan hasil tes COVID-19 itu wajib dilengkapi dengan barcode atau kode QR.
  7. Hasil tes COVID-19 tersebut harus dikeluarkan oleh laboratorium yang telah resmi terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan terintegrasi PeduliLindungi.
  8. Penumpang dari daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR/swab atau tes rapid, mohon melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa Anda bebas dari gejala seperti influenza.
  9. Mendownload Aplikasi pedulilindungi.id dan aplikasi e – Haq
  10. Isi eHAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi
  11. Tunjukkan barcode pada aplikasi PeduliLindungi untuk validasi dokumen perjalanan digital. Petugas counter check-in bandara akan melakukan proses validasi dokumen itu, meliputi hasil tes rapid antigen atau PCR, e-HAC, serta kartu/sertifikat vaksinasi COVID-19.
  12. Bawa dua (2) salinan semua persyaratan dokumen
  13. Isi surat pernyataan yang disediakan oleh maskapai pilihan anda.
Tags: kuala namoPCRtravellersVaksin
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Aksi massa di depan Kantor DPRD Sumut.(Simantab/ist)
Medan

Medan Memanas: Massa Buruh Blokade Jalan Imam Bonjol, DPRD Sumut Jadi Titik Sentral Aksi

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Agustus 2025 | 16:46 WIB

Aksi utama hari ini difokuskan pada tuntutan buruh, dengan agenda kenaikan upah dan penghapusan outsourcing. Medan|Simantab - Selain di Jakarta,...

Read more
Ridwan Kamil-Lisa Mariana Jalani Tes DNA.(simantab/ai)
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan...

Read more
Kordinator Provinsi (KorProv) Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Sumatera Utara, Sidik Suyatno.(simantab/ist)
Medan

Rekrutmen Pendamping Desa Belum Dibuka, Tapi Uang Sudah Mengalir ke Oknum

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Juli 2025 | 17:45 WIB

Sidik mengungkapkan bahwa spekulasi rekrutmen ini sudah berlangsung sejak tahun lalu dan kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk...

Read more
Bupati Simalungun dukung Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global.(simantab/ist)
Medan

Bupati Simalungun Teken Komitmen Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba

Editor: Mahadi Sitanggang
1 Juli 2025 | 18:24 WIB

Gubernur Bobby menekankan perlunya sinergi antardaerah untuk memastikan Toba Caldera meraih kembali status "Green Card" dari UNESCO. Medan|Simantab - Bupati...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Suara dari Gerbang Madrasah: Ketika Seorang Guru Menolak Diam demi Kejujuran

9 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita