Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Simalungun abaikan permohonan informasi yang disampaikan oleh koran simantab. Permohonan tersebut diregistrasi secara online melalui situs pemerintah Kabupaten Simalungun. Permohonan informasi tersebut teregistrasi dengan nomor permohonan: 20230018275. Permohonan dimaksud diajukan pada tanggal 20 Januari 2023 dan dicatatkan oleh petugas PPID pada tanggal yang sama. “Salah satu kewajiban badan publik yang dinyatakan dalam…