Kriminal  

Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kali ini seorang balita perempuan berusia 2 tahun di Desa Golo Ros, Kecamatan Rana Mese.