Headline  

Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas lolosnya warga negara Indonesia (WNI) dari India tanpa karantina selama 14 hari. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta, jika ada oknum petugas yang bermain, harus ditindak tegas.  “Satgas tidak bisa mentolerir kemunculan oknum, yang memanfaatkan keadaan dengan melakukan penyalahgunaan. Jangan pernah berani bermain dengan nyawa, karena…