Simantab, Simalungun – Hakim PN Simalungun menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap dua terdakwa kasus penembakan Mara Salem Marahap (41) alias Marsal, seorang wartawan media online di Pematangsiantar. Putusan hakim sidang terhadap Sujito (57) alias Gito yang berperan sebagai otak pembunuhan dan Yudi Fernando Pangaribuan (31) alias Yudi berperan sebagai joki motor, serupa atau conform dengan tuntutan seumur hidup oleh JPU…