253 WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Terima Remisi Natal
SIANTAR- Berdasarkan Keputusan Presiden No.174 tahun 1999 pasal 1 ayat 1 menerangkan bahwa Remisi adalah pengurangan masa pidana yang ...
Read moreSIANTAR- Berdasarkan Keputusan Presiden No.174 tahun 1999 pasal 1 ayat 1 menerangkan bahwa Remisi adalah pengurangan masa pidana yang ...
Read moreSiantar, Natal adalah momen yang sangat ditunggu tunggu oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tak terkecuali bagi WBP di Kelas IIA ...
Read more © 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA)
.
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]
© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA)
.
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]