KORAN SIMANTAB
6 Juli 2025 | 03:16 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Damai Natal Untuk Warga Binaan Lapas Kelas IIA Siantar

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
26 Desember 2021 | 14:09 WIB
Topik: Hukum, Siantar
0

Siantar, Natal adalah momen yang sangat ditunggu tunggu oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tak terkecuali bagi WBP di Kelas IIA Pematang Siantar.

Apa yang paling ditunggu tunggu oleh WBP yang beragama kristiani ini ketika moment natal tiba? Selain kehadiran kiriman kue kue natal tentu saja keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI tentang remisi buat WBP yang beragama kristen.

Menurut Pasal 1 Ayat 1 Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 174 Tahun 1999, remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup.

Tentu WBP yang sedang menjalani hukuman sangat mengharapkan pengurangan hukuman yang harus dia jalani di rumah tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA  Pematang Siantar mendapatkan pemberian remisi khusus natal tahun 2021 sebanyak 253 orang wbp dengan rincian:

  1. Pidana umum 218 orang
  2. Remisi khusus pp 99 35 orang

Kasie Binadik Lapas Kelas IIA Siantar, Aulya Zulfahmi menerangkan remisi khusus natal ini diberikan pada WBP yang memenuhi syarat yaitu berkelakuan baik dan bukan jenis hukuman dengan kategori dlm pp no 99 tahun 2012 yang berisi tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan itu sendiri memperketat remisi nara pidana, tiga jenis kejahatan luar biasa yakni narkoba, korupsi dan terorisme.
dan untuk kasus narkoba diatas 5 tahun berhak mendapatkan remisi apabila yang bersangkutan sudah mendapatkan JC (justice collaborator).

Kalapas Rudy Fernando Sianturi juga menerangkan bahwa remisi ini merupakan pemberian dan bukan hak warga binaan yang artinya sewaktu-waktu dapat ditarik kembali apabila WBP tersebut melakukan pelanggaran tata tertib didalam lapas.

WBP diharapkan mengikuti tata tertib dan aturan serta program pembinaan didalam LAPAS sehingga warga binaan mendapatkan added value secara kepribadian dan keahlian yang berguna ketika kembali ke masyarakat nantinya. 

Fernando Sianturi, Kalapas Kelas IIA Siantar

 

Tags: kemenkumhamlapaslapas siantarremisiwbp
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kondisi Terminal Tanjung Pinggir yang masih sepi, Senin (14/04/2025).(simantab/putra purba)
Siantar

Pemko Suntik Rp850 Juta, Terminal Tipe A Digenjot Meski Masalah Lama Masih Menghantui

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juli 2025 | 15:38 WIB

Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Wesly Silalahi, dan menjadi bagian dari alokasi efisiensi anggaran APBD 2025 senilai...

Read more
Patung Raja Sang Naualuh yang berada di komplek Kantor DPRD Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Tender Gedung DPRD Siantar Dimenangkan CV Bukit Sion, Pengamat Kritik Skala Prioritas Pemko

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Juni 2025 | 18:39 WIB

Tender dilakukan melalui metode pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah. Dari 93 peserta, hanya CV Bukit Sion yang lulus...

Read more
Salah satu badut anak keliling di Kota Pematangsiantar, menjadi pengemis di seputaran jalan Kartini.(simantab/putra purba)
Siantar

Gepeng di Pematangsiantar: Razia Gencar, Solusi Masih Sementara

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juni 2025 | 13:22 WIB

Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), pemerintah melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait...

Read more
Reklame produk di Simpang Tiga Jl Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Berburu Rp4 Miliar dari Reklame: Siantar Dikejar Target, Tapi Dihantui Reklame Ilegal!

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Juni 2025 | 13:00 WIB

Muncul sejumlah tantangan serius: rendahnya kesadaran wajib pajak, lemahnya pengawasan, hingga menjamurnya reklame ilegal. Pematangsiantar | Simantab - Pemerintah Kota...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Pemko Suntik Rp850 Juta, Terminal Tipe A Digenjot Meski Masalah Lama Masih Menghantui

5 Juli 2025 | 15:38 WIB
Simalungun

16 Pejabat Baru Dilantik Pemkab Simalungun, Siap Pacu Kinerja dan Pelayanan Publik

5 Juli 2025 | 15:09 WIB
Simalungun

Dana Pusat Dipangkas, Pemkab Simalungun Gas Pol Perbaiki Jalan Pakai APBD

4 Juli 2025 | 13:20 WIB
Nasional

Heboh! Istri Menteri UMKM Minta Didampingi Kedubes saat Tur Eropa, Publik Curiga Penyalahgunaan Wewenang

4 Juli 2025 | 13:04 WIB
Dunia

Jepang Diguncang 1.000 Kali Gempa dalam Sepekan, Warga Tokara Panik dan Takut Tidur

4 Juli 2025 | 12:52 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Janji Tindak Lanjuti Temuan BPK

3 Juli 2025 | 19:03 WIB
Simalungun

8 Hektare Disiapkan, Simalungun Siap Bangun Sekolah Rakyat, Bagi Anak Keluarga Rentan

3 Juli 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Berseragam Oranye, Hasto Hadapi Sidang Tuntutan: “Kebenaran Akan Menang!”

3 Juli 2025 | 12:20 WIB
Nasional

Setya Novanto Dapat Diskon Hukuman, MA Kabulkan Peninjauan Kembali

2 Juli 2025 | 14:24 WIB
Nasional

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli, Hanya untuk Rumah Tangga Mampu dan Instansi Pemerintah

2 Juli 2025 | 13:39 WIB
Medan

Bupati Simalungun Teken Komitmen Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba

1 Juli 2025 | 18:24 WIB
Nasional

100 Hari Wesly-Herlina: Harapan Tinggi, Realisasi Masih Sepi Aksi

1 Juli 2025 | 13:41 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';