Nasional  

Simantab.com | Jakarta, Pemerintah telah menetapkan kebijakan vaksinasi dosis lengkap sebagai syarat berpergian atau mobilitas saat libur perayaan Natal dan Tahun baru. Terutama di destinasi-destinasi wisata. Sementara bagi anak-anak usia dibawah 12 tahun yang belum mendapatkan sentuhan program vaksinasi covid-19 tetap bisa melakukan perjalanan. Dengan syarat menunjukkan hasil negatif dari uji usap PCR. Sebagai upaya pencegahan penularan covid-19 mengingat saat…