DAIRI – SIMANTAB.COM – Sat Lantas Polres Dairi kembali memberlakukan tilang manual Kepada Pengendara yang melanggar Undang – Undang Lalulintas. AKP Herliandry selaku kasat lantas Polres Dairi membenarkan tentang proses tilang manual tersebut. “Iya betul (tilang manual pada tanggal 1 Juni), “Ujarnya Selasa (16/5/2023). Herliandry pun menegaskan, dalam proses penilangan tersebut akan berfokus kepada para pengendara yang dapat mengakibatkan kecelakaan…