Simantab, Siantar – Para pelaku usaha di Kota Siantar diimbau memperketat protokol kesehatan (prokes) salah satunya dengan menerapkan scan barcode PeduliLindungi di dalam lingkup usaha. Upaya ini untuk mengantisipasi naiknya level PPKM ke arah lebih tinggi dari kondisi sekarang berada di Level 3. Imbauan disampaikan Kapolres Siantar AKBP Boy Siregar saat memimpin Rapat Antisipasi Penyebaran Peningkatan Covid-19 di Kota Siantar, bersama sejumlah pelaku usaha di aula Mapolres Siantar, Senin, 21 Februari 2022. Kapolres menjelaskan dalam rangka penanganan Covid-19 varian Omicron yang penyebarannya sangat cepat, dimana sekarang ini Kota Siantar sudah…