Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, pelanggan sosial dengan daya hingga 2.200 VA, serta pelanggan sektor industri dan bisnis tidak akan mengalami perubahan tarif.
Jakarta | Simantab — Mulai 1 Juli 2025, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN Batam. Kebijakan ini hanya berlaku untuk golongan pelanggan tertentu, terutama rumah tangga mampu dan instansi pemerintah.
Penyesuaian juga berlaku untuk pelanggan layanan khusus dalam skema kerja sama operasi (KSO) antara PT PLN Batam dan PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau.
Sementara itu, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, pelanggan sosial dengan daya hingga 2.200 VA, serta pelanggan sektor industri dan bisnis tidak akan mengalami perubahan tarif. Harga listrik untuk golongan tersebut tetap mengacu pada tarif PLN (Persero).
“Penyesuaian hanya diterapkan untuk pelanggan rumah tangga mampu dengan daya di atas 3.500 VA, pelanggan pemerintah, dan pelanggan layanan khusus dalam KSO. Kenaikan tarif ditetapkan sebesar 1,43 persen, sedangkan untuk pelanggan KSO disesuaikan dengan tarif keekonomian,” jelas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu, Sabtu (28/06/2025).
Jisman menegaskan, kebijakan ini diambil dengan pertimbangan matang guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya saing nasional. Penyesuaian tarif mengacu pada parameter ekonomi makro, seperti inflasi, nilai tukar rupiah, serta harga gas dan batu bara.
“Secara keseluruhan, indikator ekonomi menunjukkan bahwa tarif listrik pada Triwulan III memang patut mengalami penyesuaian. Ini penting untuk menjamin keberlangsungan pasokan listrik jangka panjang di Batam,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak seperti PT PLN (Persero), PT PLN Batam tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari pemerintah. Akibatnya, selisih antara biaya penyediaan listrik dan tarif yang dibebankan harus ditanggung langsung oleh PLN Batam.
Dengan penyesuaian tarif ini, margin keuntungan PT PLN Batam diperkirakan meningkat menjadi 2,73 persen. Sebagai perbandingan, margin keuntungan PT PLN (Persero) saat ini berada di angka 7 persen.
“Kami berharap penyesuaian ini berdampak positif terhadap keandalan pasokan dan peningkatan kualitas layanan listrik di Batam, sekaligus mendorong efisiensi operasional PLN Batam ke depan,” pungkas Jisman.(*)