KORAN SIMANTAB
31 Juli 2025 | 08:45 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
lustrasi Pengisian Token Listrik (simantab/pln)

lustrasi Pengisian Token Listrik (simantab/pln)

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli, Hanya untuk Rumah Tangga Mampu dan Instansi Pemerintah

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
2 Juli 2025 | 13:39 WIB
Topik: Nasional
0

Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, pelanggan sosial dengan daya hingga 2.200 VA, serta pelanggan sektor industri dan bisnis tidak akan mengalami perubahan tarif.

Jakarta | Simantab — Mulai 1 Juli 2025, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN Batam. Kebijakan ini hanya berlaku untuk golongan pelanggan tertentu, terutama rumah tangga mampu dan instansi pemerintah.

Penyesuaian juga berlaku untuk pelanggan layanan khusus dalam skema kerja sama operasi (KSO) antara PT PLN Batam dan PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau.

Sementara itu, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, pelanggan sosial dengan daya hingga 2.200 VA, serta pelanggan sektor industri dan bisnis tidak akan mengalami perubahan tarif. Harga listrik untuk golongan tersebut tetap mengacu pada tarif PLN (Persero).

“Penyesuaian hanya diterapkan untuk pelanggan rumah tangga mampu dengan daya di atas 3.500 VA, pelanggan pemerintah, dan pelanggan layanan khusus dalam KSO. Kenaikan tarif ditetapkan sebesar 1,43 persen, sedangkan untuk pelanggan KSO disesuaikan dengan tarif keekonomian,” jelas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu, Sabtu (28/06/2025).

Jisman menegaskan, kebijakan ini diambil dengan pertimbangan matang guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya saing nasional. Penyesuaian tarif mengacu pada parameter ekonomi makro, seperti inflasi, nilai tukar rupiah, serta harga gas dan batu bara.

“Secara keseluruhan, indikator ekonomi menunjukkan bahwa tarif listrik pada Triwulan III memang patut mengalami penyesuaian. Ini penting untuk menjamin keberlangsungan pasokan listrik jangka panjang di Batam,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak seperti PT PLN (Persero), PT PLN Batam tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari pemerintah. Akibatnya, selisih antara biaya penyediaan listrik dan tarif yang dibebankan harus ditanggung langsung oleh PLN Batam.

ADVERTISEMENT

Dengan penyesuaian tarif ini, margin keuntungan PT PLN Batam diperkirakan meningkat menjadi 2,73 persen. Sebagai perbandingan, margin keuntungan PT PLN (Persero) saat ini berada di angka 7 persen.

“Kami berharap penyesuaian ini berdampak positif terhadap keandalan pasokan dan peningkatan kualitas layanan listrik di Batam, sekaligus mendorong efisiensi operasional PLN Batam ke depan,” pungkas Jisman.(*)

Tags: PLNTarif Listrik NaikTarif PLN
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ilustrasi suatu rekening diblokir PPATK padahal saldo sangat besar.(simantab/ai)
Nasional

Uang Menganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, Warganet Menghujat

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 20:37 WIB

PPATK berdalih langkah tersebut diambil karena banyak rekening dormant disalahgunakan untuk jual beli rekening dan tindak pidana pencucian uang. Jakarta|Simantab...

Read more
Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Bupati Simalungun turut dalam pemukulan gondang dimulainya Festival Toba Jou Jou ke-5 di Samosir.(simantab/ist)
Nasional

Bupati Simalungun Hadiri Festival Toba Jou Jou ke-5 di Samosir: Momentum Kebangkitan Pariwisata Danau Toba

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Juli 2025 | 17:13 WIB

Festival Toba Jou-Jou ke-5 menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antardaerah dan dukungan berbagai pihak mampu menggerakkan roda ekonomi lokal. Samosir|Simantab...

Read more
Bupati Simalungun Anton Saragih meneken persetujuan Ranperda RPJMD 2025–2029 bersama DPRD.(simantab/ist)
Nasional

DPRD Simalungun Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Juli 2025 | 08:42 WIB

Bupati meminta agar menyelaraskan visi, misi, dan program prioritas Kabupaten Simalungun dalam RPJMD 2025–2029 ke dalam rencana strategis (Renstra) perangkat...

Read more

Berita Terbaru

Dunia

Gempa Rusia Magitudo 8,7 Bisa Picu Tsunami hingga Indonesia

30 Juli 2025 | 15:35 WIB
Simalungun

Janji Perbaikan Jalan Laras Dua Tak Kunjung Terwujud, Akses Wisata Simalungun Terbengkalai 20 Tahun

30 Juli 2025 | 15:13 WIB
Simalungun

Irigasi Longsor Ancam 750 Hektare Sawah, Bupati Simalungun Turun Tangan Janji Beres dalam 3 Bulan

30 Juli 2025 | 12:06 WIB
Sepak Bola

Garuda Muda Masih Sibuk Menekan, Vietnam dengan Santai Unggul 1-0 di Final AFF U-23

30 Juli 2025 | 11:54 WIB
Nasional

Uang Menganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, Warganet Menghujat

29 Juli 2025 | 20:37 WIB
Siantar

Proyek APBD Pematangsiantar Dikuasai Dua Perusahaan, Kontraktor Lokal Tersingkir

29 Juli 2025 | 20:07 WIB
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

29 Juli 2025 | 12:27 WIB
Sepak Bola

Final Piala AFF U-23 Indonesia vs Vietnam Gunakan VAR untuk Pertama Kalinya

28 Juli 2025 | 21:43 WIB
Nasional

Bupati Simalungun Hadiri Festival Toba Jou Jou ke-5 di Samosir: Momentum Kebangkitan Pariwisata Danau Toba

28 Juli 2025 | 17:13 WIB
Siantar

Drama Hukum di Pematangsiantar: Kadishub Bongkar Dugaan Pemerasan Rp200 Juta, Status Tersangka Jadi Sorotan

28 Juli 2025 | 16:57 WIB
Simalungun

Warga Sidamanik Melawan: Ketika Hamparan Teh Akan Diganti Sawit, Akankah Simalungun Kehilangan Warisannya?

26 Juli 2025 | 17:47 WIB
Siantar

“Rojali-Rohana” di Tengah Gerah Pematangsiantar, Mal Jadi Tempat Berteduh Bukan Belanja

25 Juli 2025 | 19:31 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';