KORAN SIMANTAB
14 Januari 2026 | 07:42 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar

Tempat Hiburan Malam Sarang Narkoba?

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
15 Januari 2022 | 14:28 WIB
Topik: Siantar
0

Siantar, DPD Barisan Muda Kosgoro 1957 Pematang Siantar surati Kapolres dan Gugus Tugas untuk menghentikan operasional Tempat Hiburan Malam dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.

DPD Barisan Muda Kosgoro 1957 Pematang Siantar menyoroti tentang Tempat Hiburan Malam di seluruh Sumatera Utara yang masih menjalankan aktivitasnya.

Instruksi Menteri Dalam Negeri dalam hal pencegahan covid, Tempat Hiburan Malam bukanlah obyek yang diperkenankan menjalankan operasinya.

Dalam rilis yang diperoleh simantab, DPD Barisan Muda Kosgoro 1957, Setiawan Gultom, SPd meminta pihak gugus tugas dan aparat kepolisian untuk melakukan razia rutin sehingga mempersempit ruang gerak pengusaha pengusaha nakal yang tetap beroperasi dalam masa covid.

Setiawan juga mengharapkan Pemerintah Kota Pematang Siantar bisa memberikan sanksi berupa evaluasi perizinan usaha Tempat Hiburan Malam yang membandel dan melanggar aturan.

DPD Barisan Muda Kosgoro 1957 Sumatera Utara dalam rilisnya Nomor: 05/BMK57/PS/I/2022 tanggal 11 Januari 2022, perihal beroperasinya tempat hiburan malam yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba.

Barisan Muda Kosgoro 1957 menyoroti peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan dan mengancam kehidupan generasi muda penerus bangsa.

Apalagi dimasa Covid 19 ini ternyata masih terdapat Tempat Hiburan Malam yang beroperasi secara bebas.

Setiawan kepada simantab meminta Aparat Penegak Hukum dan Gugus Tugas Covid 19 untuk menjadikan  penertiban Tempat Hiburan Malam sebagai program prioritas.

Simantab mencoba menelusuri informasi yang disampaikan oleh lembaga tersebut dan diperoleh hasil yang sama dengan tudingan lembaga tersebut.

Setidaknya terdapat 8 Tempat Hiburan Malam yang beroperasi dan layak diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Beredar kabar di media sosial tentang seorang bandar RK yang menjadi pemasok ke tempat hiburan malam.

Sinyalemen tentang peredaran narkoba di tempat hiburan malam bukanlah sebuah rumor, susah membantah bahwa tempat hiburan malam adalah sarang peredaran narkoba.

Sebagai contoh Studio 21, salah satu tempat hiburan malam di Pematang Siantar yang berulang kali menjadi lokasi penangkapan terjadinya penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, hotel dan karaoke anda juga beberapa kali menjadi tempat ditemukannya narkoba hingga diproses secara hukum.

Tags: hiburan malamNarkobathm
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Hujan deras mengguyur ruas jalan di Kota Pematangsiantar. BMKG memperkirakan cuaca ekstrem berpotensi melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara akibat pengaruh Bibit Siklon Tropis di Samudra Hindia.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara Akibat Bibit Siklon Tropis

Editor: Mahadi Sitanggang
13 Januari 2026 | 08:57 WIB

BMKG memprediksi potensi cuaca ekstrem di Sumatera Utara akibat Bibit Siklon Tropis 91S, dengan ancaman hujan lebat, angin kencang, dan...

Read more
Kantor Bappelitbangda Kota Pematangsiantar,Jl Merdeka.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen, Pematangsiantar Siap Perkuat Sinkronisasi Pembangunan

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Januari 2026 | 17:36 WIB

Forum Strategis OPD Sumut menghasilkan tujuh komitmen bersama untuk memperkuat sinkronisasi pembangunan daerah, Pematangsiantar siap menyesuaikan arah perencanaan agar berdampak...

Read more
Ilustasi foto dibuat oleh AI
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Januari 2026 | 08:55 WIB

Pengadilan Agama Pematangsiantar mencatat 308 gugatan perceraian sepanjang 2025, naik sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pematangsiantar|Simantab - Pengadilan Agama Kota...

Read more
Ilustrasi aksi debt collector mengangkut sepeda motor debitur.(Simantab/ai)
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Januari 2026 | 10:11 WIB

Konflik penagihan utang kendaraan bermotor meningkat di Kota Pematangsiantar sepanjang 2025, polisi mengingatkan bahaya kekerasan dan mendorong penyelesaian sesuai hukum....

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Pemkab Simalungun Benahi Sistem Pengelolaan Sampah dari Hilir hingga Hulu

13 Januari 2026 | 17:59 WIB
Simalungun

Anggaran PBI BPJS Dipangkas Miliaran Rupiah, Dinkes Simalungun Perketat Validasi Penerima

13 Januari 2026 | 17:18 WIB
Nasional

Terkendala Lahan, Puluhan Desa Belum Bisa Bangun Gerai Koperasi Merah Putih

13 Januari 2026 | 09:52 WIB
Siantar

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara Akibat Bibit Siklon Tropis

13 Januari 2026 | 08:57 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Siap Implementasikan Sekolah Rakyat, Pembangunan Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

12 Januari 2026 | 17:48 WIB
Siantar

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen, Pematangsiantar Siap Perkuat Sinkronisasi Pembangunan

12 Januari 2026 | 17:36 WIB
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

9 Januari 2026 | 08:55 WIB
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita