KORAN SIMANTAB
3 Juli 2025 | 10:51 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar

Tempat Hiburan Malam Sarang Narkoba?

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
15 Januari 2022 | 14:28 WIB
Topik: Siantar
0

Siantar, DPD Barisan Muda Kosgoro 1957 Pematang Siantar surati Kapolres dan Gugus Tugas untuk menghentikan operasional Tempat Hiburan Malam dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.

DPD Barisan Muda Kosgoro 1957 Pematang Siantar menyoroti tentang Tempat Hiburan Malam di seluruh Sumatera Utara yang masih menjalankan aktivitasnya.

Instruksi Menteri Dalam Negeri dalam hal pencegahan covid, Tempat Hiburan Malam bukanlah obyek yang diperkenankan menjalankan operasinya.

Dalam rilis yang diperoleh simantab, DPD Barisan Muda Kosgoro 1957, Setiawan Gultom, SPd meminta pihak gugus tugas dan aparat kepolisian untuk melakukan razia rutin sehingga mempersempit ruang gerak pengusaha pengusaha nakal yang tetap beroperasi dalam masa covid.

Setiawan juga mengharapkan Pemerintah Kota Pematang Siantar bisa memberikan sanksi berupa evaluasi perizinan usaha Tempat Hiburan Malam yang membandel dan melanggar aturan.

DPD Barisan Muda Kosgoro 1957 Sumatera Utara dalam rilisnya Nomor: 05/BMK57/PS/I/2022 tanggal 11 Januari 2022, perihal beroperasinya tempat hiburan malam yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

Barisan Muda Kosgoro 1957 menyoroti peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan dan mengancam kehidupan generasi muda penerus bangsa.

Apalagi dimasa Covid 19 ini ternyata masih terdapat Tempat Hiburan Malam yang beroperasi secara bebas.

Setiawan kepada simantab meminta Aparat Penegak Hukum dan Gugus Tugas Covid 19 untuk menjadikan  penertiban Tempat Hiburan Malam sebagai program prioritas.

Simantab mencoba menelusuri informasi yang disampaikan oleh lembaga tersebut dan diperoleh hasil yang sama dengan tudingan lembaga tersebut.

Setidaknya terdapat 8 Tempat Hiburan Malam yang beroperasi dan layak diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Beredar kabar di media sosial tentang seorang bandar RK yang menjadi pemasok ke tempat hiburan malam.

Sinyalemen tentang peredaran narkoba di tempat hiburan malam bukanlah sebuah rumor, susah membantah bahwa tempat hiburan malam adalah sarang peredaran narkoba.

Sebagai contoh Studio 21, salah satu tempat hiburan malam di Pematang Siantar yang berulang kali menjadi lokasi penangkapan terjadinya penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, hotel dan karaoke anda juga beberapa kali menjadi tempat ditemukannya narkoba hingga diproses secara hukum.

Tags: hiburan malamNarkobathm
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Patung Raja Sang Naualuh yang berada di komplek Kantor DPRD Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Tender Gedung DPRD Siantar Dimenangkan CV Bukit Sion, Pengamat Kritik Skala Prioritas Pemko

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Juni 2025 | 18:39 WIB

Tender dilakukan melalui metode pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah. Dari 93 peserta, hanya CV Bukit Sion yang lulus...

Read more
Salah satu badut anak keliling di Kota Pematangsiantar, menjadi pengemis di seputaran jalan Kartini.(simantab/putra purba)
Siantar

Gepeng di Pematangsiantar: Razia Gencar, Solusi Masih Sementara

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juni 2025 | 13:22 WIB

Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), pemerintah melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait...

Read more
Reklame produk di Simpang Tiga Jl Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Berburu Rp4 Miliar dari Reklame: Siantar Dikejar Target, Tapi Dihantui Reklame Ilegal!

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Juni 2025 | 13:00 WIB

Muncul sejumlah tantangan serius: rendahnya kesadaran wajib pajak, lemahnya pengawasan, hingga menjamurnya reklame ilegal. Pematangsiantar | Simantab - Pemerintah Kota...

Read more
Gedung SDN 125538 di Jalan Bendungan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Sekolah Rakyat Pematangsiantar: Efisiensi Anggaran atau Kompromi Fasilitas Pendidikan?

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Juni 2025 | 15:49 WIB

Pendanaan sekolah akan mencakup layanan pendidikan, konsumsi harian, serta kebutuhan sandang seperti seragam. Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah mempersiapkan...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Setya Novanto Dapat Diskon Hukuman, MA Kabulkan Peninjauan Kembali

2 Juli 2025 | 14:24 WIB
Nasional

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli, Hanya untuk Rumah Tangga Mampu dan Instansi Pemerintah

2 Juli 2025 | 13:39 WIB
Medan

Bupati Simalungun Teken Komitmen Dukung Revalidasi Geopark Kaldera Toba

1 Juli 2025 | 18:24 WIB
Nasional

100 Hari Wesly-Herlina: Harapan Tinggi, Realisasi Masih Sepi Aksi

1 Juli 2025 | 13:41 WIB
Siantar

Tender Gedung DPRD Siantar Dimenangkan CV Bukit Sion, Pengamat Kritik Skala Prioritas Pemko

30 Juni 2025 | 18:39 WIB
Simalungun

Menuju “Green Card” Geopark Toba, Simalungun Gegap Gempita Gelar Geo Product Fest 2025

30 Juni 2025 | 09:34 WIB
Nasional

MK Pisah Pemilu Nasional dan Daerah: Selamat Tinggal Demokrasi Lima Kotak yang Melelahkan!

30 Juni 2025 | 09:15 WIB
Nasional

HUT ke-79 Bhayangkara: DPR Desak Polri Lebih Humanis dan Siap Hadapi Era Digital!

30 Juni 2025 | 08:35 WIB
Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

28 Juni 2025 | 11:33 WIB
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

Geger di Sumut! KPK Ciduk 6 Orang Terkait Proyek Jalan, Diboyong ke Jakarta

28 Juni 2025 | 10:56 WIB
Nasional

KPK Geledah Kantor Pusat BRI! Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Mencuat, Tersangka Mengintai

27 Juni 2025 | 15:31 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';