KORAN SIMANTAB
9 November 2025 | 15:39 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp7,9 miliar, kini tengah menuai sorotan akibat dugaan praktik kolusi dalam proses tender.(Simantab/Putra Purba)

Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp7,9 miliar, kini tengah menuai sorotan akibat dugaan praktik kolusi dalam proses tender.(Simantab/Putra Purba)

Tender Proyek Labkesmas Rp7,9 Miliar di Pematangsiantar Diduga Sarat Rekayasa

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
15 Oktober 2025 | 17:19 WIB
Topik: Siantar
0

Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp7,9 miliar di Pematangsiantar diduga sarat rekayasa. Syarat tambahan genset 100 KVA yang tak tercantum dalam RAB memicu dugaan kolusi dan pengaturan pemenang tender.

Pematangsiantar|Simantab – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp7,9 miliar di bawah Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar kini menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik APBD 2025 dengan masa kerja 150 hari kalender dan kode tender 10041347000 itu disebut-sebut sarat rekayasa.

Dari 66 peserta lelang, sejumlah pihak menilai panitia menambah syarat yang tidak relevan dan tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Penambahan tersebut dianggap membuka peluang praktik kolusi dan pengaturan pemenang tender.

Syarat Tambahan dan Dugaan Pengantin Tender

Direktur CV Parsona Jaya, Heston Pardede, menyebut tambahan syarat berupa dukungan genset 100 KVA menjadi titik awal kecurigaan. Menurutnya, dalam RAB proyek tidak tercantum pengadaan genset.

“Kalau tidak ada di RAB, kenapa dipaksakan harus ada dukungan genset? Ini mengarah ke peserta tertentu,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Akibat tambahan syarat itu, banyak peserta gugur secara administrasi. Namun, CV Hasoruan justru keluar sebagai pemenang karena melampirkan dukungan genset 100 KVA. Setelah dicek, genset tersebut diduga tidak pernah ada di lokasi proyek.

“Barangnya tidak ada. Genset yang dijadikan dasar dokumen itu fiktif,” katanya.

Heston juga mengungkapkan penawarannya lebih rendah dibanding CV Hasoruan. Berdasarkan dokumen e-tendering, CV Parsona Jaya menawar Rp6,66 miliar, sementara CV Hasoruan Rp7,02 miliar —selisih sekitar Rp358 juta lebih mahal.

“Seharusnya penawaran terendah yang memenuhi syarat teknis diprioritaskan. Tapi justru yang mahal menang,” ujarnya.

Ia menduga syarat genset digunakan untuk menggugurkan peserta lain. “Panitia tampaknya sudah mengarahkan hasilnya sejak awal,” katanya.

Dinas Kesehatan Anggap Sanggahan Tidak Sah

Menanggapi keberatan peserta, Dinas Kesehatan menyatakan proses lelang hanya bisa dihentikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dalam surat tertanggal 25 Juli 2025, dinas menyebut sanggahan banding hanya diproses bila diajukan dalam lima hari disertai jaminan. Karena tidak ada sanggahan yang memenuhi ketentuan, tender tetap dilanjutkan.

Namun, Heston menilai jawaban itu tidak menyentuh pokok persoalan. “Yang kami pertanyakan bukan prosedur, tapi syarat yang tidak sesuai RAB,” ujarnya.

PPK Bantah Ada Kejanggalan

PPK River Sugianto Simanjuntak menegaskan proses tender sesuai mekanisme. “Semua dokumen diverifikasi Pokja dan sesuai aturan,” katanya, Rabu (15/10/2025).

Ia menyebut progres proyek mencapai 38 persen, meliputi pekerjaan struktur, plafon, sanitasi, sistem fire alarm, serta ruang laboratorium BSL I dan II. Namun saat ditanya soal genset 100 KVA, River enggan menjelaskan lebih lanjut. “Itu sesuai RAB dan prosedur sudah dilaksanakan,” ujarnya singkat.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan belum memberi klarifikasi meski sudah dihubungi melalui telepon maupun kunjungan langsung.

Pengamat Minta Audit Investigatif

Pengamat teknik konstruksi, Sakti Sihombing, menilai kasus ini menunjukkan lemahnya integritas sistem pengadaan di daerah. “Syarat tambahan tanpa dasar pembiayaan jelas merupakan rekayasa,” ujarnya.

Menurutnya, fungsi pengawasan internal di Dinas Kesehatan dan Inspektorat terlalu lemah. “Kalau barang yang dijadikan dasar penilaian tidak ada di lapangan, itu bisa masuk ranah hukum,” katanya.

Sakti menegaskan proyek Labkesmas seharusnya berorientasi pada peningkatan layanan kesehatan masyarakat. “Kalau prosesnya sejak awal bermasalah, publik sulit percaya pada mutu hasilnya,” ujarnya.

Ia mendorong Wali Kota dan Inspektorat melakukan audit investigatif agar dana publik tidak disalahgunakan. “Fasilitas publik harus jadi bukti transparansi, bukan permainan segelintir pihak,” pungkasnya.(Putra Purba)

Tags: Dinas KesehatanGensetKorupsiLabkesmaspematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Suasana belajar di salah satu kelas SMA Negeri 3 Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Menimbang Efektivitas Sekolah Lima Hari di Pematangsiantar: Antara Penyesuaian, Tantangan, dan Realitas di Lapangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 November 2025 | 12:46 WIB

Setelah satu semester penerapan sekolah lima hari di Sumatera Utara, sejumlah sekolah di Pematangsiantar masih beradaptasi. Evaluasi menunjukkan dampak beragam...

Read more
Tumpukan material dan sisa galian masih terlihat di sisi jalan, mempersulit pengguna jalan.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Sisa Material Proyek Drainase Berserakan di Pematangsiantar: Ujian Kepedulian Pemerintah terhadap Kenyamanan Warga

Editor: Mahadi Sitanggang
8 November 2025 | 12:11 WIB

Sisa material proyek drainase masih menumpuk di sejumlah titik Kota Pematangsiantar. Warga mengeluh jalan sempit, licin, dan berdebu, sementara Dinas...

Read more
Ilustrasi penerima bansos tapi digunakan untuk bermain judi online.(Simantab/ai)
Siantar

Enam Bansos Akhir Tahun di Pematangsiantar: Harapan Warga di Tengah Godaan Judi Online dan Akurasi Data

Editor: Mahadi Sitanggang
6 November 2025 | 12:42 WIB

Pemerintah menyalurkan enam program bansos akhir tahun di Pematangsiantar. Dinsos perketat data agar tepat sasaran di tengah maraknya judi online...

Read more
694 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, di Lapangan Adam Malik pada Rabu, 26 Maret 2025.(Simantab/ist)
Siantar

Gaji PPPK Pemko Pematangsiantar Kembali Telat Cair, Pemerintah Janji Bayar Rapel

Editor: Mahadi Sitanggang
4 November 2025 | 19:50 WIB

Sejumlah PPPK di Kota Pematangsiantar kembali mengeluhkan keterlambatan gaji untuk beberapa bulan. Pemko berjanji akan membayar rapel setelah P-APBD 2025...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Menimbang Efektivitas Sekolah Lima Hari di Pematangsiantar: Antara Penyesuaian, Tantangan, dan Realitas di Lapangan

8 November 2025 | 12:46 WIB
Siantar

Sisa Material Proyek Drainase Berserakan di Pematangsiantar: Ujian Kepedulian Pemerintah terhadap Kenyamanan Warga

8 November 2025 | 12:11 WIB
Sumut

TP PKK Simalungun Tunjukkan Semangat Kolaborasi di Jambore Kader PKK se-Sumut

6 November 2025 | 13:48 WIB
Nasional

Bupati Simalungun dan Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintahan

6 November 2025 | 13:36 WIB
Siantar

Enam Bansos Akhir Tahun di Pematangsiantar: Harapan Warga di Tengah Godaan Judi Online dan Akurasi Data

6 November 2025 | 12:42 WIB
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Permudah Ibu Melahirkan, Layanan Jemput Bola Beri Dokumen Adminduk Langsung di Rumah Sakit

6 November 2025 | 11:37 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kolaborasi Antar Desa untuk Tingkatkan Ekonomi dan Pelayanan Publik

5 November 2025 | 17:08 WIB
Nasional

Simalungun Mantapkan Langkah Menuju Smart Regency di FEKDI 2025

5 November 2025 | 13:55 WIB
Sumut

Ulos Menuju Panggung Dunia: Pemprovsu Dorong Pengakuan UNESCO Lewat Sentuhan Modern

5 November 2025 | 13:44 WIB
Nasional

Ramai Daerah Pangkas Tunjangan ASN akibat Efisiensi Dana Transfer

4 November 2025 | 20:11 WIB
Siantar

Gaji PPPK Pemko Pematangsiantar Kembali Telat Cair, Pemerintah Janji Bayar Rapel

4 November 2025 | 19:50 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Telusuri Legalitas Diklat Kopdes Merah Putih yang Diduga Tanpa Koordinasi

4 November 2025 | 17:16 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita