KORAN SIMANTAB
7 Desember 2025 | 23:23 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp7,9 miliar, kini tengah menuai sorotan akibat dugaan praktik kolusi dalam proses tender.(Simantab/Putra Purba)

Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp7,9 miliar, kini tengah menuai sorotan akibat dugaan praktik kolusi dalam proses tender.(Simantab/Putra Purba)

Tender Proyek Labkesmas Rp7,9 Miliar di Pematangsiantar Diduga Sarat Rekayasa

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
15 Oktober 2025 | 17:19 WIB
Topik: Siantar
0

Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp7,9 miliar di Pematangsiantar diduga sarat rekayasa. Syarat tambahan genset 100 KVA yang tak tercantum dalam RAB memicu dugaan kolusi dan pengaturan pemenang tender.

Pematangsiantar|Simantab – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp7,9 miliar di bawah Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar kini menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik APBD 2025 dengan masa kerja 150 hari kalender dan kode tender 10041347000 itu disebut-sebut sarat rekayasa.

Dari 66 peserta lelang, sejumlah pihak menilai panitia menambah syarat yang tidak relevan dan tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Penambahan tersebut dianggap membuka peluang praktik kolusi dan pengaturan pemenang tender.

Syarat Tambahan dan Dugaan Pengantin Tender

Direktur CV Parsona Jaya, Heston Pardede, menyebut tambahan syarat berupa dukungan genset 100 KVA menjadi titik awal kecurigaan. Menurutnya, dalam RAB proyek tidak tercantum pengadaan genset.

“Kalau tidak ada di RAB, kenapa dipaksakan harus ada dukungan genset? Ini mengarah ke peserta tertentu,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Akibat tambahan syarat itu, banyak peserta gugur secara administrasi. Namun, CV Hasoruan justru keluar sebagai pemenang karena melampirkan dukungan genset 100 KVA. Setelah dicek, genset tersebut diduga tidak pernah ada di lokasi proyek.

“Barangnya tidak ada. Genset yang dijadikan dasar dokumen itu fiktif,” katanya.

Heston juga mengungkapkan penawarannya lebih rendah dibanding CV Hasoruan. Berdasarkan dokumen e-tendering, CV Parsona Jaya menawar Rp6,66 miliar, sementara CV Hasoruan Rp7,02 miliar —selisih sekitar Rp358 juta lebih mahal.

“Seharusnya penawaran terendah yang memenuhi syarat teknis diprioritaskan. Tapi justru yang mahal menang,” ujarnya.

Ia menduga syarat genset digunakan untuk menggugurkan peserta lain. “Panitia tampaknya sudah mengarahkan hasilnya sejak awal,” katanya.

Dinas Kesehatan Anggap Sanggahan Tidak Sah

Menanggapi keberatan peserta, Dinas Kesehatan menyatakan proses lelang hanya bisa dihentikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dalam surat tertanggal 25 Juli 2025, dinas menyebut sanggahan banding hanya diproses bila diajukan dalam lima hari disertai jaminan. Karena tidak ada sanggahan yang memenuhi ketentuan, tender tetap dilanjutkan.

Namun, Heston menilai jawaban itu tidak menyentuh pokok persoalan. “Yang kami pertanyakan bukan prosedur, tapi syarat yang tidak sesuai RAB,” ujarnya.

PPK Bantah Ada Kejanggalan

PPK River Sugianto Simanjuntak menegaskan proses tender sesuai mekanisme. “Semua dokumen diverifikasi Pokja dan sesuai aturan,” katanya, Rabu (15/10/2025).

Ia menyebut progres proyek mencapai 38 persen, meliputi pekerjaan struktur, plafon, sanitasi, sistem fire alarm, serta ruang laboratorium BSL I dan II. Namun saat ditanya soal genset 100 KVA, River enggan menjelaskan lebih lanjut. “Itu sesuai RAB dan prosedur sudah dilaksanakan,” ujarnya singkat.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan belum memberi klarifikasi meski sudah dihubungi melalui telepon maupun kunjungan langsung.

Pengamat Minta Audit Investigatif

Pengamat teknik konstruksi, Sakti Sihombing, menilai kasus ini menunjukkan lemahnya integritas sistem pengadaan di daerah. “Syarat tambahan tanpa dasar pembiayaan jelas merupakan rekayasa,” ujarnya.

Menurutnya, fungsi pengawasan internal di Dinas Kesehatan dan Inspektorat terlalu lemah. “Kalau barang yang dijadikan dasar penilaian tidak ada di lapangan, itu bisa masuk ranah hukum,” katanya.

Sakti menegaskan proyek Labkesmas seharusnya berorientasi pada peningkatan layanan kesehatan masyarakat. “Kalau prosesnya sejak awal bermasalah, publik sulit percaya pada mutu hasilnya,” ujarnya.

Ia mendorong Wali Kota dan Inspektorat melakukan audit investigatif agar dana publik tidak disalahgunakan. “Fasilitas publik harus jadi bukti transparansi, bukan permainan segelintir pihak,” pungkasnya.(Putra Purba)

Tags: Dinas KesehatanGensetKorupsiLabkesmaspematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Rumah singgah COVID-19 yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Dugaan Ketidakwajaran Pembelian Eks Rumah Singgah Covid Rp 14 Miliar, Perlu Transparansi

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Desember 2025 | 19:38 WIB

Polemik pembelian eks rumah singgah COVID-19 senilai Rp 14 miliar di Pematangsiantar memunculkan dugaan ketidakwajaran, termasuk isu fee. DPRD dan...

Read more
Wali Kota Wesly Silalahi saat melakukan kunjungan ke lokasi fasilitas pengolahan sampah, di belakang Terminal Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (03/12/2025). (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Di Tengah Lonjakan Sampah Nataru, Kebijakan Kota Pematangsiantar Dinilai Masih Bertumpu Pada Imbauan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Desember 2025 | 16:59 WIB

Pengelolaan sampah di Pematangsiantar menghadapi lonjakan volume saat Nataru. Kebijakan pemerintah dinilai masih bertumpu pada imbauan, sementara pengamat menilai perlunya...

Read more
Pengemudi ojek online menunggu orderan di depan Suzuya Jalan Sutomo, Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba}
Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Desember 2025 | 19:53 WIB

Debat komisi tetap 10 persen transportasi online menguat di Pematangsiantar. Pengemudi dan pengamat menilai kebijakan ini berpotensi turunkan pesanan, hambat...

Read more
Antrean panjang sepeda motor sejak pagi di SPBU Jalan Medan.(Simantab/MDS)
Siantar

Panic Buying BBM Meluas di Pematangsiantar, Warga Serbu Pedagang Eceran

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Desember 2025 | 19:34 WIB

Kelangkaan BBM di Pematangsiantar memicu panic buying, warga menyerbu pedagang eceran, dan polisi memperketat pengamanan SPBU untuk mencegah keributan. Pematangsiantar|Simantab...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Dugaan Ketidakwajaran Pembelian Eks Rumah Singgah Covid Rp 14 Miliar, Perlu Transparansi

7 Desember 2025 | 19:38 WIB
Simalungun

SMA Negeri 5 Pematangsiantar Terancam Kosong, Pemerintah Kejar Waktu Relokasi di Tengah Putusan Pengadilan

5 Desember 2025 | 20:42 WIB
Siantar

Di Tengah Lonjakan Sampah Nataru, Kebijakan Kota Pematangsiantar Dinilai Masih Bertumpu Pada Imbauan

5 Desember 2025 | 16:59 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Natal Oikumene 2025 di Pamatang Raya

4 Desember 2025 | 22:15 WIB
Nasional

Simalungun Tegaskan Dukungan Pengembangan Geopark, Bupati Terima Apresiasi Toba Caldera UGG

4 Desember 2025 | 21:01 WIB
Nasional

Semangat Baru Indonesia Dampingi Warga Tapanuli Tengah di Tengah Duka Banjir Bandang

4 Desember 2025 | 19:38 WIB
Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

3 Desember 2025 | 19:53 WIB
Siantar

Panic Buying BBM Meluas di Pematangsiantar, Warga Serbu Pedagang Eceran

3 Desember 2025 | 19:34 WIB
Simalungun

Sekda Simalungun Tegaskan Seleksi Dewas PDAM Tirta Lihou Telah Sesuai Aturan

3 Desember 2025 | 17:33 WIB
Siantar

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Damanik Terus Hidupkan Identitas Budaya

2 Desember 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Fokus Benahi Retribusi Parkir Setelah Retribusi KIR Dihapus

2 Desember 2025 | 16:26 WIB
Nasional

BNPB: 604 Warga Tewas dan 464 Hilang Akibat Banjir-Longsor di Sumatera, Akses Logistik Masih Terputus

2 Desember 2025 | 07:44 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita