KORAN SIMANTAB
10 Januari 2026 | 08:14 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp7,9 miliar, kini tengah menuai sorotan akibat dugaan praktik kolusi dalam proses tender.(Simantab/Putra Purba)

Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp7,9 miliar, kini tengah menuai sorotan akibat dugaan praktik kolusi dalam proses tender.(Simantab/Putra Purba)

Tender Proyek Labkesmas Rp7,9 Miliar di Pematangsiantar Diduga Sarat Rekayasa

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
15 Oktober 2025 | 17:19 WIB
Topik: Siantar
0

Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp7,9 miliar di Pematangsiantar diduga sarat rekayasa. Syarat tambahan genset 100 KVA yang tak tercantum dalam RAB memicu dugaan kolusi dan pengaturan pemenang tender.

Pematangsiantar|Simantab – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp7,9 miliar di bawah Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar kini menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik APBD 2025 dengan masa kerja 150 hari kalender dan kode tender 10041347000 itu disebut-sebut sarat rekayasa.

Dari 66 peserta lelang, sejumlah pihak menilai panitia menambah syarat yang tidak relevan dan tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Penambahan tersebut dianggap membuka peluang praktik kolusi dan pengaturan pemenang tender.

Syarat Tambahan dan Dugaan Pengantin Tender

Direktur CV Parsona Jaya, Heston Pardede, menyebut tambahan syarat berupa dukungan genset 100 KVA menjadi titik awal kecurigaan. Menurutnya, dalam RAB proyek tidak tercantum pengadaan genset.

“Kalau tidak ada di RAB, kenapa dipaksakan harus ada dukungan genset? Ini mengarah ke peserta tertentu,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Akibat tambahan syarat itu, banyak peserta gugur secara administrasi. Namun, CV Hasoruan justru keluar sebagai pemenang karena melampirkan dukungan genset 100 KVA. Setelah dicek, genset tersebut diduga tidak pernah ada di lokasi proyek.

“Barangnya tidak ada. Genset yang dijadikan dasar dokumen itu fiktif,” katanya.

Heston juga mengungkapkan penawarannya lebih rendah dibanding CV Hasoruan. Berdasarkan dokumen e-tendering, CV Parsona Jaya menawar Rp6,66 miliar, sementara CV Hasoruan Rp7,02 miliar —selisih sekitar Rp358 juta lebih mahal.

“Seharusnya penawaran terendah yang memenuhi syarat teknis diprioritaskan. Tapi justru yang mahal menang,” ujarnya.

Ia menduga syarat genset digunakan untuk menggugurkan peserta lain. “Panitia tampaknya sudah mengarahkan hasilnya sejak awal,” katanya.

Dinas Kesehatan Anggap Sanggahan Tidak Sah

Menanggapi keberatan peserta, Dinas Kesehatan menyatakan proses lelang hanya bisa dihentikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dalam surat tertanggal 25 Juli 2025, dinas menyebut sanggahan banding hanya diproses bila diajukan dalam lima hari disertai jaminan. Karena tidak ada sanggahan yang memenuhi ketentuan, tender tetap dilanjutkan.

Namun, Heston menilai jawaban itu tidak menyentuh pokok persoalan. “Yang kami pertanyakan bukan prosedur, tapi syarat yang tidak sesuai RAB,” ujarnya.

PPK Bantah Ada Kejanggalan

PPK River Sugianto Simanjuntak menegaskan proses tender sesuai mekanisme. “Semua dokumen diverifikasi Pokja dan sesuai aturan,” katanya, Rabu (15/10/2025).

Ia menyebut progres proyek mencapai 38 persen, meliputi pekerjaan struktur, plafon, sanitasi, sistem fire alarm, serta ruang laboratorium BSL I dan II. Namun saat ditanya soal genset 100 KVA, River enggan menjelaskan lebih lanjut. “Itu sesuai RAB dan prosedur sudah dilaksanakan,” ujarnya singkat.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan belum memberi klarifikasi meski sudah dihubungi melalui telepon maupun kunjungan langsung.

Pengamat Minta Audit Investigatif

Pengamat teknik konstruksi, Sakti Sihombing, menilai kasus ini menunjukkan lemahnya integritas sistem pengadaan di daerah. “Syarat tambahan tanpa dasar pembiayaan jelas merupakan rekayasa,” ujarnya.

Menurutnya, fungsi pengawasan internal di Dinas Kesehatan dan Inspektorat terlalu lemah. “Kalau barang yang dijadikan dasar penilaian tidak ada di lapangan, itu bisa masuk ranah hukum,” katanya.

Sakti menegaskan proyek Labkesmas seharusnya berorientasi pada peningkatan layanan kesehatan masyarakat. “Kalau prosesnya sejak awal bermasalah, publik sulit percaya pada mutu hasilnya,” ujarnya.

Ia mendorong Wali Kota dan Inspektorat melakukan audit investigatif agar dana publik tidak disalahgunakan. “Fasilitas publik harus jadi bukti transparansi, bukan permainan segelintir pihak,” pungkasnya.(Putra Purba)

Tags: Dinas KesehatanGensetKorupsiLabkesmaspematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustasi foto dibuat oleh AI
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Januari 2026 | 08:55 WIB

Pengadilan Agama Pematangsiantar mencatat 308 gugatan perceraian sepanjang 2025, naik sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pematangsiantar|Simantab - Pengadilan Agama Kota...

Read more
Ilustrasi aksi debt collector mengangkut sepeda motor debitur.(Simantab/ai)
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Januari 2026 | 10:11 WIB

Konflik penagihan utang kendaraan bermotor meningkat di Kota Pematangsiantar sepanjang 2025, polisi mengingatkan bahaya kekerasan dan mendorong penyelesaian sesuai hukum....

Read more
Genangan air akibat drainase tersumbat tampak di area lapak pedagang ayam potong Pasar Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Kondisi ini dikeluhkan pedagang karena menghambat aktivitas jual beli dan menimbulkan bau menyengat. (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:39 WIB

Drainase tersumbat menyebabkan genangan air dan mengganggu aktivitas pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar. Pedagang berharap penanganan menyeluruh dari pengelola pasar....

Read more
Simantab/ai
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:20 WIB

Waspada Super Flu H3N2 di Pematangsiantar, Dinas Kesehatan tekankan disiplin imunitas, penggunaan masker, PHBS, dan deteksi dini untuk mencegah penularan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

9 Januari 2026 | 08:55 WIB
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita