KORAN SIMANTAB
16 November 2025 | 12:18 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Terima Suap dari Bandar Narkoba, Anggota BNN Siantar Dihukum 12 Bulan Bui

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
12 Januari 2022 | 22:14 WIB
Topik: Hukum, Siantar
0

 

Simantab, Siantar – Mahkamah Agung (MA) menghukum 1 tahun penjara terhadap Hino Mangiring Pasaribu, anggota BNN Siantar terdakwa kasus suap dari bandar narkoba sebesar Rp5 juta.

Putusan MA menguatkan putusan PT Medan, dimana amar putusannta MA menolak kasasi yang diajukan terdakwa dan jaksa dari Kejari Siantar menangani perkaranya.

Kasi Intel Kejari Siantar Rendra Yoki Pardede menyebutkan putusan MA menyatakan Hino terbukti bersalah menerima suap dari Joko Susilo yang diketahui seorang bandar narkoba di Kota Siantar kala itu.

“Putusan MA menyebutkan terdakwa divonis 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta dengan subsider tiga bulan kurungan,” kata Rendra, Rabu (12/1/2022).

Kejaksaan Negeri Siantar telah mengeksekusi Hino ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar untuk menjalani hukuman usai menghadiri panggilan jaksa, hari ini.

Menurut Rendra warga Jalan Renville, Kota Siantar datang bersama Kasi Berantas BNN Kompol Pierson Ketaren.

Rendra menyampaikan, MA memutuskan selain pidana penjara barang bukti uang Rp5 juta serta sepeda motor Honda dirampas negara. Sedangkan lencana BNN dan Kartu Tanda Anggota (KTA) BNN dikembalikan terhadap Hino.

“Pasal yang diterapkan Pasal 5 ayat 2 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi,” katanya.

//Suap Terkait Status DPO Joko Susilo//

Kasi Pidsus Nixon Andreas Lubis menambahkan, suap Rp5 juta yang diterima Hino terkait perkara narkotika yang menyeret nama Joko Susilo.

Joko sebagai pemberi suap telah divonis 1,5 tahun di PN Medan pada Agustus 2019 yang silam. Selain hukuman penjara Joko juga dibebankan membayar denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

“Yang bersangkutan menerima putusan dan tidak banding,” kata Nixon.

Nixon membeberkan suap yang diterima Hino sebesaar Rp5 juta dari Joko. Menurut ia Hino menjanjikan tidak menangkap Joko dan hanya memasukkan namanya dalam daftar buron BNN sebagai formalitas saja.

Tags: bnn siantarhino pasaribu
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Alex Hendrik Damanik menyambangi kediaman Mika Pasaribu di Jalan Bah Kora II, Kelurahan Pamatang Marihat, Kecamatan Siantar Simarimbun, Rabu (12/11/2025) lalu. (Simantab/ist)
Siantar

Respons Lambat Pemko Pematangsiantar Bantu Janda Miskin Disorot, Alex Hendrik Damanik Berikan Bantuan

Editor: Mahadi Sitanggang
14 November 2025 | 19:48 WIB

Kisah janda miskin di Pematangsiantar baru mendapat perhatian pejabat setelah viral. Pengamat menyebut ini sebagai bukti birokrasi reaktif dan lemahnya...

Read more
Petugas Dinas PKP Kota Pematangsiantar memperbaiki lampu jalan menggunakan armada sky lift yang kondisinya tampak usang.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Dugaan Pembiaran di Dinas PKP Pematangsiantar: Transfer Dana Rekanan, Aset Lampu Jalan Amburadul

Editor: Mahadi Sitanggang
14 November 2025 | 19:24 WIB

Dugaan pembiaran, aliran dana rekanan, dan buruknya pengawasan aset LPJU mencuat di Dinas PKP Pematangsiantar. Pakar hukum menilai kasus ini...

Read more
Rapat dengar pendapat mutasi dua ASN tanpa penjelasan SOP di Komisi I DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Dua ASN Pertanyakan Dasar Mutasi, DPRD Desak TPK Pematangsiantar Ungkap SOP Penilaian

Editor: Mahadi Sitanggang
14 November 2025 | 07:44 WIB

Dua ASN Dinas Pendidikan mempertanyakan dasar mutasi yang dianggap tidak transparan. DPRD Pematangsiantar mendesak TPK membuka SOP penilaian kinerja untuk...

Read more
Kabid Teknik Sarana Prasarana Dishub Kota Pematangsiantar, Poltak Simarmata bersama jajarannya melakukan sosialisasi penerapan yang mewajibkan seluruh juru parkir (jukir) menyetorkan deposit awal sebesar 54 persen dari potensi pendapatan retribusi parkir setiap bulannya di Jalan Merdeka.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Juru Parkir Tua di Pematangsiantar Terancam Diberhentikan, Dishub Siapkan Program Alih Profesi

Editor: Mahadi Sitanggang
12 November 2025 | 21:14 WIB

Dishub Pematangsiantar berencana batasi usia juru parkir. Jukir tua terancam diberhentikan, pemerintah siapkan program alih profesi demi keselamatan kerja. Pematangsiantar|Simantab...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Respons Lambat Pemko Pematangsiantar Bantu Janda Miskin Disorot, Alex Hendrik Damanik Berikan Bantuan

14 November 2025 | 19:48 WIB
Siantar

Dugaan Pembiaran di Dinas PKP Pematangsiantar: Transfer Dana Rekanan, Aset Lampu Jalan Amburadul

14 November 2025 | 19:24 WIB
Siantar

Dua ASN Pertanyakan Dasar Mutasi, DPRD Desak TPK Pematangsiantar Ungkap SOP Penilaian

14 November 2025 | 07:44 WIB
Medan

Tiga Pejabat Kecamatan Polonia Terjerat Korupsi BBM, Kerugian Negara Rp332 Juta

13 November 2025 | 17:17 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong ASN Lebih Proaktif dan Cepat Tanggapi Masalah Publik

13 November 2025 | 08:10 WIB
Siantar

Juru Parkir Tua di Pematangsiantar Terancam Diberhentikan, Dishub Siapkan Program Alih Profesi

12 November 2025 | 21:14 WIB
Siantar

Serikat Buruh Kota Pematangsiantar Kompak Tuntut Kenaikan UMK 2026 Sebesar 10 Persen

12 November 2025 | 20:36 WIB
Nasional

Indonesia Dapat Kuota 221.000 Jemaah, Arab Saudi dan RI Teken MoU Penyelenggaraan Haji 2026

11 November 2025 | 20:43 WIB
Nasional

BGN Siapkan Sanksi Tegas, Dapur Program MBG Terancam Ditutup Permanen Jika Keracunan Terulang

11 November 2025 | 18:47 WIB
Siantar

Dugaan Mutasi Bermasalah di Pematangsiantar: Wali Kota Dinilai Langgar Aturan, DPRD Desak Audit Administratif

11 November 2025 | 15:58 WIB
Siantar

Relief Cicak Boraspati Hilang, Warga Pematangsiantar Nilai Harmoni Budaya Mulai Pudar

11 November 2025 | 12:02 WIB
Siantar

Setoran 54 Persen Picu Polemik: Jukir Siantar Keluhkan Beratnya Skema Deposit Parkir

10 November 2025 | 18:56 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita