KORAN SIMANTAB
10 Oktober 2025 | 00:38 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Terima Suap dari Bandar Narkoba, Anggota BNN Siantar Dihukum 12 Bulan Bui

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
12 Januari 2022 | 22:14 WIB
Topik: Hukum, Siantar
0

 

Simantab, Siantar – Mahkamah Agung (MA) menghukum 1 tahun penjara terhadap Hino Mangiring Pasaribu, anggota BNN Siantar terdakwa kasus suap dari bandar narkoba sebesar Rp5 juta.

Putusan MA menguatkan putusan PT Medan, dimana amar putusannta MA menolak kasasi yang diajukan terdakwa dan jaksa dari Kejari Siantar menangani perkaranya.

Kasi Intel Kejari Siantar Rendra Yoki Pardede menyebutkan putusan MA menyatakan Hino terbukti bersalah menerima suap dari Joko Susilo yang diketahui seorang bandar narkoba di Kota Siantar kala itu.

“Putusan MA menyebutkan terdakwa divonis 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta dengan subsider tiga bulan kurungan,” kata Rendra, Rabu (12/1/2022).

Kejaksaan Negeri Siantar telah mengeksekusi Hino ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar untuk menjalani hukuman usai menghadiri panggilan jaksa, hari ini.

Menurut Rendra warga Jalan Renville, Kota Siantar datang bersama Kasi Berantas BNN Kompol Pierson Ketaren.

Rendra menyampaikan, MA memutuskan selain pidana penjara barang bukti uang Rp5 juta serta sepeda motor Honda dirampas negara. Sedangkan lencana BNN dan Kartu Tanda Anggota (KTA) BNN dikembalikan terhadap Hino.

“Pasal yang diterapkan Pasal 5 ayat 2 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi,” katanya.

//Suap Terkait Status DPO Joko Susilo//

Kasi Pidsus Nixon Andreas Lubis menambahkan, suap Rp5 juta yang diterima Hino terkait perkara narkotika yang menyeret nama Joko Susilo.

Joko sebagai pemberi suap telah divonis 1,5 tahun di PN Medan pada Agustus 2019 yang silam. Selain hukuman penjara Joko juga dibebankan membayar denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

“Yang bersangkutan menerima putusan dan tidak banding,” kata Nixon.

Nixon membeberkan suap yang diterima Hino sebesaar Rp5 juta dari Joko. Menurut ia Hino menjanjikan tidak menangkap Joko dan hanya memasukkan namanya dalam daftar buron BNN sebagai formalitas saja.

Tags: bnn siantarhino pasaribu
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Rumah Nurlela Purba warga di kawasan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar, yang masih berdiri di atas lahan garapan. Sebanyak 30 kepala keluarga (KK), hingga kini masih bertahan di lahan tersebut karena keterbatasan ekonomi dan belum memiliki tempat tinggal tetap.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Tinggal di Tanah Negara, Terlupa oleh Negara: Kisah Nurlela yang Tak Pernah Masuk Data Bantuan

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Oktober 2025 | 21:05 WIB

Di tengah kemajuan Kota Pematangsiantar, Nurlela Purba hidup di lahan garapan tanpa pernah mendapat bantuan sosial. Kisahnya menjadi cermin warga...

Read more
Spanduk “Mosi Tidak Percaya” terpajang di MAN Pematangsiantar, menuntut Kepala Madrasah dan Ketua Komite untuk terbuka dalam penggunaan Dana BOS dan Dana Komite.(Simantab/ist)
Siantar

Suara dari Gerbang Madrasah: Ketika Seorang Guru Menolak Diam demi Kejujuran

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Oktober 2025 | 20:49 WIB

Konflik di MAN Pematangsiantar mencuat setelah guru sekaligus orangtua menuntut transparansi dana komite. Suara kejujuran menggema di tengah tuntutan akuntabilitas...

Read more
Ilustrasi HIMBARA menerima dana Rp200 T dari pemerintah.(Simantab/ai)
Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Oktober 2025 | 11:56 WIB

Kebijakan penempatan dana Rp200 triliun di bank BUMN diharapkan mampu memperkuat akses permodalan UMKM di Kota Pematangsiantar. Namun, para pelaku...

Read more
Pekerjaan perobohan eks Gedung IV Pasar Horas tampak berlangsung di tengah padatnya aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan pasar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Pembongkaran eks Gedung IV Pasar Horas menjadi langkah efisien Pemko Pematangsiantar menata ulang kawasan perdagangan. Skema tanpa dana tunai dinilai...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Simalungun Perkuat Pengawasan dan Digitalisasi untuk Genjot Pendapatan Daerah

9 Oktober 2025 | 21:36 WIB
Simalungun

Ramadhan Fitra: Putra Simalungun Menuju PON Beladiri 2025 Kudus

9 Oktober 2025 | 21:25 WIB
Siantar

Tinggal di Tanah Negara, Terlupa oleh Negara: Kisah Nurlela yang Tak Pernah Masuk Data Bantuan

9 Oktober 2025 | 21:05 WIB
Siantar

Suara dari Gerbang Madrasah: Ketika Seorang Guru Menolak Diam demi Kejujuran

9 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita