KORAN SIMANTAB
16 September 2025 | 05:03 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Nasional Hukum

Terima Suap dari Bandar Narkoba, Anggota BNN Siantar Dihukum 12 Bulan Bui

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
12 Januari 2022 | 22:14 WIB
Topik: Hukum, Siantar
0

 

Simantab, Siantar – Mahkamah Agung (MA) menghukum 1 tahun penjara terhadap Hino Mangiring Pasaribu, anggota BNN Siantar terdakwa kasus suap dari bandar narkoba sebesar Rp5 juta.

Putusan MA menguatkan putusan PT Medan, dimana amar putusannta MA menolak kasasi yang diajukan terdakwa dan jaksa dari Kejari Siantar menangani perkaranya.

Kasi Intel Kejari Siantar Rendra Yoki Pardede menyebutkan putusan MA menyatakan Hino terbukti bersalah menerima suap dari Joko Susilo yang diketahui seorang bandar narkoba di Kota Siantar kala itu.

“Putusan MA menyebutkan terdakwa divonis 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta dengan subsider tiga bulan kurungan,” kata Rendra, Rabu (12/1/2022).

Kejaksaan Negeri Siantar telah mengeksekusi Hino ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar untuk menjalani hukuman usai menghadiri panggilan jaksa, hari ini.

Menurut Rendra warga Jalan Renville, Kota Siantar datang bersama Kasi Berantas BNN Kompol Pierson Ketaren.

Rendra menyampaikan, MA memutuskan selain pidana penjara barang bukti uang Rp5 juta serta sepeda motor Honda dirampas negara. Sedangkan lencana BNN dan Kartu Tanda Anggota (KTA) BNN dikembalikan terhadap Hino.

“Pasal yang diterapkan Pasal 5 ayat 2 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi,” katanya.

//Suap Terkait Status DPO Joko Susilo//

Kasi Pidsus Nixon Andreas Lubis menambahkan, suap Rp5 juta yang diterima Hino terkait perkara narkotika yang menyeret nama Joko Susilo.

Joko sebagai pemberi suap telah divonis 1,5 tahun di PN Medan pada Agustus 2019 yang silam. Selain hukuman penjara Joko juga dibebankan membayar denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

“Yang bersangkutan menerima putusan dan tidak banding,” kata Nixon.

Nixon membeberkan suap yang diterima Hino sebesaar Rp5 juta dari Joko. Menurut ia Hino menjanjikan tidak menangkap Joko dan hanya memasukkan namanya dalam daftar buron BNN sebagai formalitas saja.

Tags: bnn siantarhino pasaribu
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi tangkapan layar WA yang mencatut gambar Wali Kota Pematangsiantar.(Simantab/ai)
Siantar

Polres Pematangsiantar Ingatkan Warga Waspada Penipuan Catut Nama Wali Kota

Editor: Mahadi Sitanggang
15 September 2025 | 18:25 WIB

Pemko Pematangsiantar diminta rutin mengadakan pelatihan simulasi serangan siber seperti phishing dan rekayasa sosial. Pematangsiantar|Simantab – Nama Wali Kota Pematangsiantar,...

Read more
ilustrasi sejumlah pelajar nakal di Pematangsiantar mengikuti pembinaan semi militer.(Simantab/ai)
Siantar

Tahun 2026 Barak Semi-Militer Jadi Opsi Atasi Kenakalan Pelajar di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
15 September 2025 | 17:59 WIB

Pendekatan semi-militer hanya bagian kecil dari solusi. Pendidikan karakter, ekstrakurikuler, hingga bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu tetap jadi prioritas....

Read more
Ilustrasi penipuan menggunakan foto Wali Kota Pematangsiantar.(Simantab/ai)
Siantar

Nomor WhatsApp Catut Nama Wali Kota Pematangsiantar, Pemko Ingatkan Warga Waspada

Editor: Mahadi Sitanggang
15 September 2025 | 11:39 WIB

“Pertahanan terbaik melawan kejahatan siber bukanlah antivirus tercanggih, melainkan kewaspadaan setiap individu." Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengingatkan masyarakat agar...

Read more
Rumah dinas Wali Kota Pematangsiantar di jalan Kapten MH Sitorus No 18, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Renovasi Rumdin Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Cermin Gagalnya Pemeliharaan Aset Daerah

Editor: Mahadi Sitanggang
12 September 2025 | 16:08 WIB

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Tunggul Sihombing, menilai fasilitas layak bagi kepala daerah memang wajar, namun skala...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Mahfud MD Dinilai Lebih Pas Jadi Menko Polkam Ketimbang Jaksa Agung

15 September 2025 | 19:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Ingatkan Warga Waspada Penipuan Catut Nama Wali Kota

15 September 2025 | 18:25 WIB
Siantar

Tahun 2026 Barak Semi-Militer Jadi Opsi Atasi Kenakalan Pelajar di Pematangsiantar

15 September 2025 | 17:59 WIB
Teknologi

TERASi Gantikan Starlink, Lebih Canggih

15 September 2025 | 13:02 WIB
Siantar

Nomor WhatsApp Catut Nama Wali Kota Pematangsiantar, Pemko Ingatkan Warga Waspada

15 September 2025 | 11:39 WIB
Siantar

Renovasi Rumdin Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Cermin Gagalnya Pemeliharaan Aset Daerah

12 September 2025 | 16:08 WIB
Simalungun

Nasib 8 Pekerja PT RAS di Ujung Tanduk, Jerat Kerja Panjang Tanpa Upah Lembur

12 September 2025 | 15:45 WIB
Simalungun

Gejolak di Balik Hijau Kebun Teh Bah Butong, Konflik Konversi Lahan dan Ancaman Ekologis di Simalungun

12 September 2025 | 14:59 WIB
Siantar

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Pematangsiantar Masih Mengakar

12 September 2025 | 14:33 WIB
Nasional

Polri Sediakan Layanan SKCK Online

10 September 2025 | 15:20 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 ke DPRD

10 September 2025 | 14:56 WIB
Simalungun

861 Honorer Simalungun Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Soroti Kekosongan Tenaga Kerja

10 September 2025 | 14:47 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor