KORAN SIMANTAB
21 Juni 2025 | 18:31 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Mapolres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih Pamatangraya, Nagori Bahapal Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Mapolres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih Pamatangraya, Nagori Bahapal Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Terseret Kasus Penelantaran Anak, Pria di Simalungun Tuding Jadi Korban Kriminalisasi: Polres Bungkam

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juni 2025 | 13:22 WIB
Topik: Simalungun
0

Kasus ini bermula dari hubungan asmara antara kliennya dan Monica sejak Mei 2017, yang berawal dari perjodohan keluarga.

Simalungun|Simantab – Penanganan kasus dugaan penelantaran anak di Polres Simalungun kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, seorang pria bernama Santo Daniel P Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan yang dilayangkan oleh Monica Maya Sari Sianipar. Namun, kuasa hukumnya menuding ada aroma kriminalisasi dan pelanggaran prosedur dalam proses penyidikan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/43/II/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 20 Februari 2024. Menurut kuasa hukum Santo Daniel dari AP Pulungan Law Office, Alansyah Putra Pulungan SH, penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun dinilai janggal dan tidak profesional.

Berawal dari Hubungan Tak Resmi
Alansyah menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari hubungan asmara antara kliennya dan Monica sejak Mei 2017, yang berawal dari perjodohan keluarga. Menjelang pernikahan, Monica mengaku sudah mengandung anak dari mantan kekasihnya.

ADVERTISEMENT

“Demi menjaga nama baik keluarga, klien kami menyetujui pernikahan secara gerejawi. Tapi satu setengah bulan kemudian, Monica meninggalkan rumah dan tidak pernah kembali,” ujar Alansyah saat dikonfirmasi, Jumat (20/06/2025).

Ia menyebut, hingga bertahun-tahun kemudian, Monica tak pernah diketahui keberadaannya, sampai akhirnya muncul laporan penelantaran anak yang kini menjerat Santo Daniel.

Tiga Kejanggalan Mencolok
Alansyah menyoroti tiga poin utama yang dianggap sebagai kejanggalan hukum dalam kasus ini:

  1. Status pernikahan tidak tercatat secara negara, sehingga tidak ada hubungan hukum yang sah antara Santo Daniel dan pelapor.
  2. Yurisdiksi penyidikan dianggap keliru, sebab hubungan keduanya terjadi di Medan, bukan di wilayah hukum Polres Simalungun.
  3. Anak yang dilaporkan ditelantarkan bukan anak kandung kliennya, karena telah dikandung sebelum pernikahan secara agama berlangsung.

“Penetapan klien kami sebagai tersangka tanpa kejelasan status hukum dan tanpa bukti sah mengenai tanggung jawab biologis adalah bentuk kesewenang-wenangan,” tegasnya.

Langkah Hukum Ditempuh, Polres Simalungun Tutup Mulut
Pihak kuasa hukum telah mengajukan pengaduan resmi ke Irwasda Polda Sumut, Bidang Hukum Polda Sumut, dan Divisi Propam Mabes Polri. Mereka mendesak digelarnya gelar perkara khusus dan pembatalan status tersangka terhadap Santo Daniel.

“Kami ingin agar proses hukum dijalankan sesuai prosedur. Jika ada pelanggaran etik atau prosedur, penyidik wajib diperiksa secara internal,” tegas Alansyah.

Namun hingga kini, Polres Simalungun belum memberikan pernyataan resmi. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, yang telah dikonfirmasi sejak Kamis (19/6), memilih bungkam. Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan hanya dibaca tanpa ada tanggapan balik.

Alansyah menilai sikap diam aparat justru memperkuat dugaan bahwa ada ketidakberesan dalam penanganan perkara.

“Publik berharap institusi penegak hukum bisa bekerja transparan dan profesional. Diam bukanlah jawaban ketika integritas sedang dipertanyakan,” ujarnya.(putra purba)

 

Tags: kasus dugaan penelantaran anakpolres simalungun
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Sekolah Dasar (SD) Negeri 091434 Sait Buntu Saribu, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)
Simalungun

Pungli SKL Marak di Pematang Sidamanik, Aturan Bupati Simalungun Diabaikan

Editor: Mahadi Sitanggang
20 Juni 2025 | 14:25 WIB

Total dana yang terkumpul dari 18 SD diperkirakan mencapai Rp71,2 juta, jika dihitung dari 356 siswa kelas VI yang dikenai...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyambut sejumlah pengusaha di Pematang Raya.(simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Perusahaan Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Menuju Simalungun Maju

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juni 2025 | 20:22 WIB

"Kolaborasi diperlukan untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun melalui semangat baru menuju Simalungun Maju." Pamatang Raya|Simantab...

Read more
Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga.(simantab/ost)
Simalungun

Bupati Simalungun Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Editor: Mahadi Sitanggang
16 Juni 2025 | 18:39 WIB

Saat ini, lima kecamatan tercatat telah mencapai 100 persen pembentukan koperasi, yakni Gunung Maligas, Bandar Huluan, Bosar Maligas, Dolok Panribuan,...

Read more
Bupati Simalungun menyambut kedatangan MUI Simalungun.(simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak MUI Bersinergi Bangun Kehidupan Keagamaan

Editor: Mahadi Sitanggang
13 Juni 2025 | 12:40 WIB

Ajakan itu disampaikan Bupati saat menerima kunjungan silaturahmi pengurus MUI Kabupaten Simalungun di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya....

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Terseret Kasus Penelantaran Anak, Pria di Simalungun Tuding Jadi Korban Kriminalisasi: Polres Bungkam

21 Juni 2025 | 13:22 WIB
Dunia

Perang Iran-Israel Memanas, AS Kerahkan Pesawat Raksasa C-5M dan Armada Tempurnya

21 Juni 2025 | 12:15 WIB
Dunia

Perang Iran-Israel Memanas, Dunia Panik Cari Jalan Damai

20 Juni 2025 | 16:03 WIB
Simalungun

Pungli SKL Marak di Pematang Sidamanik, Aturan Bupati Simalungun Diabaikan

20 Juni 2025 | 14:25 WIB
Dunia

Israel Ancam Nyawa Khamenei, Dunia Panas Usai Rudal Iran Hantam RS

20 Juni 2025 | 13:53 WIB
Dunia

Disimpan Bertahun-tahun, Iran Akhirnya Luncurkan Rudal Sejjil ke Israel

19 Juni 2025 | 16:01 WIB
Siantar

Eks Rumah Singgah Covid-19 Jadi Kantor Dinas, Publik Butuh Transparansi Pemko Siantar

19 Juni 2025 | 13:49 WIB
Dunia

Korut Peringatkan AS dan Sekutu Tak Memperkeruh Konflik Iran-Israel

19 Juni 2025 | 10:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Perusahaan Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Menuju Simalungun Maju

18 Juni 2025 | 20:22 WIB
Nasional

Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Usulan Pemindahan Dulu Pernah Diajukan Edy Rahmayadi

18 Juni 2025 | 20:08 WIB
Nasional

Amien Rais dan Partai Ummat: Dari Tokoh Reformasi ke Pusat Gugatan Internal

18 Juni 2025 | 16:25 WIB
Siantar

Tiga Bulan Menjabat, Kinerja Wali Kota Wesly Jauh dari Janji Kampanye

18 Juni 2025 | 16:20 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba