KORAN SIMANTAB
13 Juli 2025 | 11:17 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Mapolres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih Pamatangraya, Nagori Bahapal Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Mapolres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih Pamatangraya, Nagori Bahapal Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Terseret Kasus Penelantaran Anak, Pria di Simalungun Tuding Jadi Korban Kriminalisasi: Polres Bungkam

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juni 2025 | 13:22 WIB
Topik: Simalungun
0

Kasus ini bermula dari hubungan asmara antara kliennya dan Monica sejak Mei 2017, yang berawal dari perjodohan keluarga.

Simalungun|Simantab – Penanganan kasus dugaan penelantaran anak di Polres Simalungun kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, seorang pria bernama Santo Daniel P Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan yang dilayangkan oleh Monica Maya Sari Sianipar. Namun, kuasa hukumnya menuding ada aroma kriminalisasi dan pelanggaran prosedur dalam proses penyidikan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/43/II/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 20 Februari 2024. Menurut kuasa hukum Santo Daniel dari AP Pulungan Law Office, Alansyah Putra Pulungan SH, penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun dinilai janggal dan tidak profesional.

Berawal dari Hubungan Tak Resmi
Alansyah menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari hubungan asmara antara kliennya dan Monica sejak Mei 2017, yang berawal dari perjodohan keluarga. Menjelang pernikahan, Monica mengaku sudah mengandung anak dari mantan kekasihnya.

ADVERTISEMENT

“Demi menjaga nama baik keluarga, klien kami menyetujui pernikahan secara gerejawi. Tapi satu setengah bulan kemudian, Monica meninggalkan rumah dan tidak pernah kembali,” ujar Alansyah saat dikonfirmasi, Jumat (20/06/2025).

Ia menyebut, hingga bertahun-tahun kemudian, Monica tak pernah diketahui keberadaannya, sampai akhirnya muncul laporan penelantaran anak yang kini menjerat Santo Daniel.

Tiga Kejanggalan Mencolok
Alansyah menyoroti tiga poin utama yang dianggap sebagai kejanggalan hukum dalam kasus ini:

  1. Status pernikahan tidak tercatat secara negara, sehingga tidak ada hubungan hukum yang sah antara Santo Daniel dan pelapor.
  2. Yurisdiksi penyidikan dianggap keliru, sebab hubungan keduanya terjadi di Medan, bukan di wilayah hukum Polres Simalungun.
  3. Anak yang dilaporkan ditelantarkan bukan anak kandung kliennya, karena telah dikandung sebelum pernikahan secara agama berlangsung.

“Penetapan klien kami sebagai tersangka tanpa kejelasan status hukum dan tanpa bukti sah mengenai tanggung jawab biologis adalah bentuk kesewenang-wenangan,” tegasnya.

Langkah Hukum Ditempuh, Polres Simalungun Tutup Mulut
Pihak kuasa hukum telah mengajukan pengaduan resmi ke Irwasda Polda Sumut, Bidang Hukum Polda Sumut, dan Divisi Propam Mabes Polri. Mereka mendesak digelarnya gelar perkara khusus dan pembatalan status tersangka terhadap Santo Daniel.

“Kami ingin agar proses hukum dijalankan sesuai prosedur. Jika ada pelanggaran etik atau prosedur, penyidik wajib diperiksa secara internal,” tegas Alansyah.

Namun hingga kini, Polres Simalungun belum memberikan pernyataan resmi. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, yang telah dikonfirmasi sejak Kamis (19/6), memilih bungkam. Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan hanya dibaca tanpa ada tanggapan balik.

Alansyah menilai sikap diam aparat justru memperkuat dugaan bahwa ada ketidakberesan dalam penanganan perkara.

“Publik berharap institusi penegak hukum bisa bekerja transparan dan profesional. Diam bukanlah jawaban ketika integritas sedang dipertanyakan,” ujarnya.(putra purba)

 

Tags: kasus dugaan penelantaran anakpolres simalungun
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Infografis proyek mangkrak di Simalungun.(simantab/ai)
Simalungun

Sentra Jagung Rp3,5 Miliar Mangkrak di Simalungun, Fraksi Gerindra: Petani Tak Merasakan Manfaat

Editor: Mahadi Sitanggang
10 Juli 2025 | 16:11 WIB

Dari empat unit mesin yang tersedia, hanya satu mesin pemipil biji jagung yang beroperasi. Padahal, fasilitas ini digadang-gadang menjadi pusat...

Read more
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Gubsu Bobby Nasution dan sejumlah kepala daerah di Kaldera Geo Park.(simalungun/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Kaldera Toba Saat Sambut Kunjungan Kerja Menpar RI

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Juli 2025 | 18:20 WIB

Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen dalam menjaga kelestarian Geopark Kaldera Toba, khususnya dua geosite yang berada di wilayah Simalungun, yaitu Geosite...

Read more
Bupati Simalungun Anton Saragih foto bersama jajaran Kemenag Simalungun.(simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Kemenag Bersinergi Bangun Daerah, Tindak Lanjuti Lahan KUA dan PHBI

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Juli 2025 | 18:05 WIB

Bupati menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Simalungun membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk dengan Kemenag sebagai mitra strategis di bidang keagamaan dan...

Read more
Sejumlah kepala daerah di kawasan Geo Park Toba bersama Menteri Pariwisata dan Gubsu.(simantab/ist)
Simalungun

Geopark Kaldera Toba Jadi Sorotan Dunia, KNPI Simalungun Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Simalungun

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Juli 2025 | 08:16 WIB

DPD KNPI Simalungun, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut atas langkah-langkah strategis revalidasi untuk mempertahankan status “green card”...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

HUT ke-78 Koperasi Indonesia: Pilar Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

12 Juli 2025 | 13:30 WIB
Siantar

Lima Hari Sekolah di Sumut: Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan atau Ancaman Bagi Lembaga Bimbel?

12 Juli 2025 | 12:24 WIB
Nasional

Contoh Jepang dan AS, Menkop Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Mampu Kurangi Kemiskinan

11 Juli 2025 | 20:04 WIB
Nasional

Tom Lembong Kritik Kejagung: Tuduhan Berganti-Ganti, Proses Hukum Dinilai Tidak Konsisten

11 Juli 2025 | 12:25 WIB
Nasional

Panen Raya Padi Bersama TNI, Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan

10 Juli 2025 | 21:03 WIB
Dunia

Di PBB Megawati Usulkan Pidato Bung Karno di Jadi Rujukan Moral Tata Dunia Baru

10 Juli 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Tampil, Eggi Sudjana Walk Out

10 Juli 2025 | 16:52 WIB
Siantar

5 Prioritas Besar Pemko Pematangsiantar: Antara Asa Pembangunan dan Jerat Birokrasi

10 Juli 2025 | 16:32 WIB
Simalungun

Sentra Jagung Rp3,5 Miliar Mangkrak di Simalungun, Fraksi Gerindra: Petani Tak Merasakan Manfaat

10 Juli 2025 | 16:11 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Kaldera Toba Saat Sambut Kunjungan Kerja Menpar RI

9 Juli 2025 | 18:20 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Kemenag Bersinergi Bangun Daerah, Tindak Lanjuti Lahan KUA dan PHBI

9 Juli 2025 | 18:05 WIB
Medan

Rekrutmen Pendamping Desa Belum Dibuka, Tapi Uang Sudah Mengalir ke Oknum

9 Juli 2025 | 17:45 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';