KORAN SIMANTAB
31 Agustus 2025 | 07:45 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Sumut Simalungun
Mapolres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih Pamatangraya, Nagori Bahapal Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Mapolres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih Pamatangraya, Nagori Bahapal Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Terseret Kasus Penelantaran Anak, Pria di Simalungun Tuding Jadi Korban Kriminalisasi: Polres Bungkam

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juni 2025 | 13:22 WIB
Topik: Simalungun
0

Kasus ini bermula dari hubungan asmara antara kliennya dan Monica sejak Mei 2017, yang berawal dari perjodohan keluarga.

Simalungun|Simantab – Penanganan kasus dugaan penelantaran anak di Polres Simalungun kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, seorang pria bernama Santo Daniel P Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan yang dilayangkan oleh Monica Maya Sari Sianipar. Namun, kuasa hukumnya menuding ada aroma kriminalisasi dan pelanggaran prosedur dalam proses penyidikan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/43/II/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 20 Februari 2024. Menurut kuasa hukum Santo Daniel dari AP Pulungan Law Office, Alansyah Putra Pulungan SH, penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun dinilai janggal dan tidak profesional.

Berawal dari Hubungan Tak Resmi
Alansyah menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari hubungan asmara antara kliennya dan Monica sejak Mei 2017, yang berawal dari perjodohan keluarga. Menjelang pernikahan, Monica mengaku sudah mengandung anak dari mantan kekasihnya.

“Demi menjaga nama baik keluarga, klien kami menyetujui pernikahan secara gerejawi. Tapi satu setengah bulan kemudian, Monica meninggalkan rumah dan tidak pernah kembali,” ujar Alansyah saat dikonfirmasi, Jumat (20/06/2025).

Ia menyebut, hingga bertahun-tahun kemudian, Monica tak pernah diketahui keberadaannya, sampai akhirnya muncul laporan penelantaran anak yang kini menjerat Santo Daniel.

Tiga Kejanggalan Mencolok
Alansyah menyoroti tiga poin utama yang dianggap sebagai kejanggalan hukum dalam kasus ini:

  1. Status pernikahan tidak tercatat secara negara, sehingga tidak ada hubungan hukum yang sah antara Santo Daniel dan pelapor.
  2. Yurisdiksi penyidikan dianggap keliru, sebab hubungan keduanya terjadi di Medan, bukan di wilayah hukum Polres Simalungun.
  3. Anak yang dilaporkan ditelantarkan bukan anak kandung kliennya, karena telah dikandung sebelum pernikahan secara agama berlangsung.

“Penetapan klien kami sebagai tersangka tanpa kejelasan status hukum dan tanpa bukti sah mengenai tanggung jawab biologis adalah bentuk kesewenang-wenangan,” tegasnya.

Langkah Hukum Ditempuh, Polres Simalungun Tutup Mulut
Pihak kuasa hukum telah mengajukan pengaduan resmi ke Irwasda Polda Sumut, Bidang Hukum Polda Sumut, dan Divisi Propam Mabes Polri. Mereka mendesak digelarnya gelar perkara khusus dan pembatalan status tersangka terhadap Santo Daniel.

“Kami ingin agar proses hukum dijalankan sesuai prosedur. Jika ada pelanggaran etik atau prosedur, penyidik wajib diperiksa secara internal,” tegas Alansyah.

Namun hingga kini, Polres Simalungun belum memberikan pernyataan resmi. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, yang telah dikonfirmasi sejak Kamis (19/6), memilih bungkam. Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan hanya dibaca tanpa ada tanggapan balik.

Alansyah menilai sikap diam aparat justru memperkuat dugaan bahwa ada ketidakberesan dalam penanganan perkara.

“Publik berharap institusi penegak hukum bisa bekerja transparan dan profesional. Diam bukanlah jawaban ketika integritas sedang dipertanyakan,” ujarnya.(putra purba)

 

Tags: kasus dugaan penelantaran anakpolres simalungun
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Puskesmas Sipintuangin, di Jalan Simarjarunjung, Parik Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.(Simantab/ist)
Simalungun

Ambulan Tanpa Sopir, Pasien Tanpa Harapan: Tragedi Layanan Darurat di Simalungun

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Agustus 2025 | 15:06 WIB

“Banyak puskesmas di Simalungun memang belum punya sopir tetap. Itu sebabnya sering terjadi kekosongan. Sebenarnya ada bahan bakar, tapi tidak...

Read more
Pelaksanaan program MBG di SD Negeri 096135 Rambung Merah, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.(Simantab/ist)
Simalungun

Akselerasi Percepatan Program MBG di Kabupaten Simalungun, Korwil BGN: Pembangunan SPPG Terus Ditambah

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Agustus 2025 | 10:40 WIB

Program MBG juga memberi dampak pada ekonomi lokal. Setiap dapur diarahkan bekerja sama dengan UMKM, petani, dan peternak setempat. Simalungun|Simantab...

Read more
Pelantikan PPPK Simalungun Tahun 2025.(simantab/ist)
Simalungun

Rekrutmen PPPK Simalungun Disorot: DPRD Didesak Bentuk Pansus, Dugaan Kecurangan Mengemuka

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Agustus 2025 | 18:05 WIB

Desakan ini mencuat setelah DPRD menerima banyak aduan masyarakat dan melakukan survei lapangan. Dari hasil penelusuran, ditemukan sejumlah kejanggalan yang...

Read more
Stadion Mini Raya hingga kini masih terkunci rapat dan tanpa kelanjutan perawatan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Simalungun.(Simantab/Ronal Sibuea)
Simalungun

Stadion Mini Raya Simalungun Terkunci, Rumput Liar Jadi Penonton

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Agustus 2025 | 11:37 WIB

“Ini bukan cuma soal proyek, tapi soal masa depan atlet. Kami menunggu bisa berolahraga di sana, tapi kenyataannya stadion dikunci.“...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Medan Memanas: Massa Buruh Blokade Jalan Imam Bonjol, DPRD Sumut Jadi Titik Sentral Aksi

29 Agustus 2025 | 16:46 WIB
Simalungun

Ambulan Tanpa Sopir, Pasien Tanpa Harapan: Tragedi Layanan Darurat di Simalungun

29 Agustus 2025 | 15:06 WIB
Simalungun

Akselerasi Percepatan Program MBG di Kabupaten Simalungun, Korwil BGN: Pembangunan SPPG Terus Ditambah

29 Agustus 2025 | 10:40 WIB
Nasional

Massa Terus Kepung Mako Brimob Kwitang Pagi Ini

29 Agustus 2025 | 10:20 WIB
Simalungun

Rekrutmen PPPK Simalungun Disorot: DPRD Didesak Bentuk Pansus, Dugaan Kecurangan Mengemuka

28 Agustus 2025 | 18:05 WIB
Siantar

Klarifikasi Kejaksaan dan DPRD Soal Isu Intervensi Proyek di Pematangsiantar

27 Agustus 2025 | 15:28 WIB
Simalungun

Stadion Mini Raya Simalungun Terkunci, Rumput Liar Jadi Penonton

27 Agustus 2025 | 11:37 WIB
Simalungun

Bupati Lantik Mixnon Simamora Jadi Sekda Simalungun, Ingatkan Perkembangan AI

27 Agustus 2025 | 10:58 WIB
Nasional

Demo 25 Agustus di DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Lalin Dialihkan

25 Agustus 2025 | 16:53 WIB
Simalungun

Pengawasan Tumpul: Buruh Simalungun Hadapi Nasib Suram di Balik UMK Rp3 Juta

25 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Simalungun

Nadi Perekonomian Serbelawan Tetap Berdenyut di Tengah Abu, Pedagang Bertahan di Lapak  Hangus dan Tolak Relokasi

25 Agustus 2025 | 14:47 WIB
Simalungun

Menelusuri Serbelawan, dari Stasiun Tua hingga Ikrar Perlawanan

23 Agustus 2025 | 14:21 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor