Pengumuman hasil tes DNA disampaikan di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025)
Jakarta|Simantab – Hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan anak selebgram Lisa Mariana (LM) berinisial CA dinyatakan tidak cocok atau non identik.
Pengumuman hasil tes DNA disampaikan di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
“Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anak LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung, dalam konferensi pers.
Rizki menambahkan, berdasarkan hasil tersebut, penyidik akan mengambil langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum.
Pengambilan sampel DNA dilakukan pada Kamis (7/8) terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya CA. Hasil tes kemudian diserahkan kepada kedua pihak melalui kuasa hukum masing-masing, karena baik Ridwan Kamil maupun Lisa tidak hadir.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, mengatakan kliennya berhalangan hadir karena ada agenda lain.
“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang tidak bisa ditinggalkan. Sejak awal beliau sudah memberikan mandat kepada kami sebagai kuasa hukum,” jelasnya, Selasa (19/8).
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri terkait laporan tersebut.
Dalam penyidikan, polisi sudah memeriksa 12 saksi termasuk Lisa Mariana, serta tiga ahli, yaitu ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana.
“Penyidik juga telah melakukan penyitaan berupa dokumen elektronik serta surat lainnya,” kata Rizki.(*)