KORAN SIMANTAB
24 Oktober 2025 | 20:27 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Tewaskan Mahasiswa USI Siantar, Sopir Truk asal Tapteng Ditahan

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
15 April 2021 | 12:22 WIB
Topik: Hukum
0

Siantar – Masih ingat insiden tabrakan di dekat SMP Negeri 4, Jalan Kartini simpang Jalan MH Sitorus, yang mengakibatkan mahasiswa USI Aditya Tarman Saragih (20) sekarat hingga akhirnya meninggal di Rumah Sakit Vita Insani, Kota Pematangsiantar.

Kini sopir truk Colt Diesel BK 9409 EO Sabri Nasution (31), warga Lingkungan IV Desa Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ditetapkan tersangka dan resmi dipenjara.

Hal itu disampaikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan SH yang dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021) malam.

Penahanan tersangka kata Baren, sejak Senin (12/4/2021). Dia dititipkan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mako Polsek Siantar Utara. Sedangkan penahanan dilakukan setelah gelar tempat kejadian perkara.

“Sesuai keterangan dari para saksi bahwa tabrakan terjadi akibat kelalaian tersangka Sabri Nasution, selaku pengemudi truk Mitsubishi Colt Diesel BK 9409 EO bermuatan fiber ikan yang kosong,” ujar Baren.

BACA JUGA

Anggota DPRD Karo Dilaporkan Dugaan Zinah, Kuasa Hukum Membantah

Tersangka Narkoba di Siantar Dimintai Uang oleh Polisi?

Dimana sambung Baren, tersangka mengemudikan truknya. Lalu saat di persimpangan, dia datang dari cabang jalan. Kemudian berbelok ke kanan jurusannya dan tidak mengamati situasi lalu lintas.

“Atau tidak memberi prioritas terhadap sepeda motor Honda Vario BK 4662 MBE dikemudikan korban Aditya Tarman Saragih yang melaju lurus dari arah berlawanan sebagai pengguna jalan utama,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, tersangka juga dipersangkakan melanggar Pasal 310 Ayat 3 dan 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Hingga saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara untuk bisa secepatnya dikirimkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar,” ucapnya Aiptu Baren Panjaitan mengakhiri.

Sesuai pemberitaan sebelumnya, tabrakan terjadi pada Minggu (11/4/2021) pukul 02.40 WIB. Selain korban Aditya Tarman Saragih, rekannya seorang pelajar SMA bernama Gabriel Hutagalung (17), warga Jalan MH Sitorus, ikut mengalami luka. Namun luka yang dideritanya hanya luka ringan dan berobat medis saja di Rumah Sakit Vita Insani. (Yud)

Tags: Kecelakaan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more
Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau RSUD Tuan Rondahaim, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berkualitas

24 Oktober 2025 | 16:02 WIB
Simalungun

125 Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun Siap Bermitra dengan Bulog dan Pertamina

24 Oktober 2025 | 15:40 WIB
Simalungun

Dinkes Simalungun Catat 6.738 Kasus ISPA, Imbau Warga Waspadai Polusi dan Cuaca Ekstrem

24 Oktober 2025 | 15:31 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gerak Cepat Tangani Putusnya Jalan Raya–Raya Kahean

23 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Siantar

Cuaca Tak Menentu Picu 597 Kasus ISPA di Pematangsiantar, Dinkes Imbau Warga Waspada

23 Oktober 2025 | 15:16 WIB
Simalungun

Santri Simalungun Kobarkan Semangat Jihad Ilmu di Hari Santri Nasional 2025

23 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Simalungun

Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun Ajak Taruna Berprestasi dan Bangun Daerah

22 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Diklat KMP Pematangsiantar Tanpa Kutipan, Efektivitasnya Masih Dipertanyakan

22 Oktober 2025 | 18:33 WIB
Siantar

Tahap Wawancara Job Fit 23 Pejabat Pematangsiantar Rampung, Publik Menanti Bukti Tanpa Titipan

22 Oktober 2025 | 18:20 WIB
Simalungun

Diklat KDMP Misterius di Simalungun: Dibiayai Dana Desa,  Rp10 Juta per Nagori

22 Oktober 2025 | 15:32 WIB
Nasional

Mensos Serahkan 40 Usulan Pahlawan Nasional, Termasuk Marsinah, Soeharto, dan Gus Dur

22 Oktober 2025 | 15:13 WIB
Nasional

Perpres MBG Rampung, BGN Perkuat Tata Kelola dan Keamanan Pangan

21 Oktober 2025 | 19:34 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita