KORAN SIMANTAB
18 September 2025 | 11:05 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Headline

ASN Kedapatan Mudik, Kapolres Siantar: Kami Proses 

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
26 April 2021 | 20:13 WIB
Topik: Headline, Siantar
0

Siantar – Polres Kota Pematangsiantar menyatakan tegas tidak memberi toleransi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau personelnya yang kedapatan mudik Lebaran 2021.

“ASN di sini (Polres) sudah melekat dengan anggota Polri, jadi memang tidak dibolehkan mudik,” tegas Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, Senin (26/4/2021) malam.

Mantan Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumut itu menyatakan, larangan mudik saat Lebaran sudah disampaikan pemerintah untuk mengurangi kegiatan di masa pandemi Covid-19.

“Bagi ASN bila ketahuan, ada sanksi yang membayangi mereka. Pemberlakuan kami buat sama, yang coba-coba yang nekat mudik, ya uda terima risiko sanksinya nanti. Karena tidak ada toleransi, kami proses,” ujarnya.

BACA JUGA

  • Beredar di Facebook, RHS-ZW Berdoa dan Sujud di Tepi Jalan
  • Gadis di Bawah Umur Komplotan Pencuri HP di Taman Bunga Siantar

Dikatakan, larangan bagi ASN termasuk juga buat jajaran Polres Siantar tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 8 Tahun 2021.

“Ini mengenai pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah atau mudik bagi aparatur sipil negara dalam masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” kata Boy.

Surat itu lanjut Boy, diteken Menpan RB Tjahjo Kumolo pada Rabu 7 April 2021, ada kewenangan yang diberikan kepada instansi atau lembaga terkait untuk membuat peraturan teknis agar bisa mencegah para ASN mudik. Peraturan teknis, termasuk sanksi bila melanggar.

“Sanksinya sama, sanksi ringan, sedang dan berat. Hukuman ringan berupa teguran lisan dan tertulis. Hukuman sedang bisa berupa menunda kenaikan gaji berkala,” tutupnya. (Yud)

Tags: ASNLebaranMudik
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi tangkapan layar WA yang mencatut gambar Wali Kota Pematangsiantar.(Simantab/ai)
Siantar

Polres Pematangsiantar Ingatkan Warga Waspada Penipuan Catut Nama Wali Kota

Editor: Mahadi Sitanggang
15 September 2025 | 18:25 WIB

Pemko Pematangsiantar diminta rutin mengadakan pelatihan simulasi serangan siber seperti phishing dan rekayasa sosial. Pematangsiantar|Simantab – Nama Wali Kota Pematangsiantar,...

Read more
ilustrasi sejumlah pelajar nakal di Pematangsiantar mengikuti pembinaan semi militer.(Simantab/ai)
Siantar

Tahun 2026 Barak Semi-Militer Jadi Opsi Atasi Kenakalan Pelajar di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
15 September 2025 | 17:59 WIB

Pendekatan semi-militer hanya bagian kecil dari solusi. Pendidikan karakter, ekstrakurikuler, hingga bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu tetap jadi prioritas....

Read more
Ilustrasi penipuan menggunakan foto Wali Kota Pematangsiantar.(Simantab/ai)
Siantar

Nomor WhatsApp Catut Nama Wali Kota Pematangsiantar, Pemko Ingatkan Warga Waspada

Editor: Mahadi Sitanggang
15 September 2025 | 11:39 WIB

“Pertahanan terbaik melawan kejahatan siber bukanlah antivirus tercanggih, melainkan kewaspadaan setiap individu." Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengingatkan masyarakat agar...

Read more
Rumah dinas Wali Kota Pematangsiantar di jalan Kapten MH Sitorus No 18, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Renovasi Rumdin Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Cermin Gagalnya Pemeliharaan Aset Daerah

Editor: Mahadi Sitanggang
12 September 2025 | 16:08 WIB

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Tunggul Sihombing, menilai fasilitas layak bagi kepala daerah memang wajar, namun skala...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Polemik Seragam Olahraga di Simalungun: Aksi Mahasiswa, Somasi, dan Dugaan Kepentingan Tersembunyi

17 September 2025 | 11:33 WIB
Nasional

Pengakuan Orangtua Murid Simalungun: Pengadaan Seragam Olahraga Wajar dan Transparan

16 September 2025 | 17:28 WIB
Nasional

Istana Bantah Rumor Pergantian Kapolri Listyo Sigit

16 September 2025 | 14:13 WIB
Nasional

Mahfud MD Dinilai Lebih Pas Jadi Menko Polkam Ketimbang Jaksa Agung

15 September 2025 | 19:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Ingatkan Warga Waspada Penipuan Catut Nama Wali Kota

15 September 2025 | 18:25 WIB
Siantar

Tahun 2026 Barak Semi-Militer Jadi Opsi Atasi Kenakalan Pelajar di Pematangsiantar

15 September 2025 | 17:59 WIB
Teknologi

TERASi Gantikan Starlink, Lebih Canggih

15 September 2025 | 13:02 WIB
Siantar

Nomor WhatsApp Catut Nama Wali Kota Pematangsiantar, Pemko Ingatkan Warga Waspada

15 September 2025 | 11:39 WIB
Siantar

Renovasi Rumdin Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Cermin Gagalnya Pemeliharaan Aset Daerah

12 September 2025 | 16:08 WIB
Simalungun

Nasib 8 Pekerja PT RAS di Ujung Tanduk, Jerat Kerja Panjang Tanpa Upah Lembur

12 September 2025 | 15:45 WIB
Simalungun

Gejolak di Balik Hijau Kebun Teh Bah Butong, Konflik Konversi Lahan dan Ancaman Ekologis di Simalungun

12 September 2025 | 14:59 WIB
Siantar

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Pematangsiantar Masih Mengakar

12 September 2025 | 14:33 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor