KORAN SIMANTAB
12 Juli 2025 | 14:20 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

ASN Kedapatan Mudik, Kapolres Siantar: Kami Proses 

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
26 April 2021 | 20:13 WIB
Topik: Headline, Siantar
0

Siantar – Polres Kota Pematangsiantar menyatakan tegas tidak memberi toleransi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau personelnya yang kedapatan mudik Lebaran 2021.

“ASN di sini (Polres) sudah melekat dengan anggota Polri, jadi memang tidak dibolehkan mudik,” tegas Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, Senin (26/4/2021) malam.

Mantan Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumut itu menyatakan, larangan mudik saat Lebaran sudah disampaikan pemerintah untuk mengurangi kegiatan di masa pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

“Bagi ASN bila ketahuan, ada sanksi yang membayangi mereka. Pemberlakuan kami buat sama, yang coba-coba yang nekat mudik, ya uda terima risiko sanksinya nanti. Karena tidak ada toleransi, kami proses,” ujarnya.

BACA JUGA

  • Beredar di Facebook, RHS-ZW Berdoa dan Sujud di Tepi Jalan
  • Gadis di Bawah Umur Komplotan Pencuri HP di Taman Bunga Siantar

Dikatakan, larangan bagi ASN termasuk juga buat jajaran Polres Siantar tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 8 Tahun 2021.

“Ini mengenai pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah atau mudik bagi aparatur sipil negara dalam masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” kata Boy.

Surat itu lanjut Boy, diteken Menpan RB Tjahjo Kumolo pada Rabu 7 April 2021, ada kewenangan yang diberikan kepada instansi atau lembaga terkait untuk membuat peraturan teknis agar bisa mencegah para ASN mudik. Peraturan teknis, termasuk sanksi bila melanggar.

“Sanksinya sama, sanksi ringan, sedang dan berat. Hukuman ringan berupa teguran lisan dan tertulis. Hukuman sedang bisa berupa menunda kenaikan gaji berkala,” tutupnya. (Yud)

Tags: ASNLebaranMudik
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan (pakai peci) berfoto Bersama pengurus Koperasi/Koperasi Merah Putih usai upacara peringatan HUT ke-78 Koperasi Indonesia.(simantab/ist)
Siantar

HUT ke-78 Koperasi Indonesia: Pilar Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Juli 2025 | 13:30 WIB

Peran koperasi dinilai sangat relevan dan strategis dalam mendukung beberapa poin penting dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pematangsiantar|Simantab – Memasuki...

Read more
Kadis Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga.(simantab/ist)
Siantar

Lima Hari Sekolah di Sumut: Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan atau Ancaman Bagi Lembaga Bimbel?

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Juli 2025 | 12:24 WIB

Kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran, terutama dari kalangan pelaku usaha bimbingan belajar (bimbel) yang merasa keberadaannya mulai tergerus. Pematangsiantar|Simantab – Gubernur...

Read more
Stadion Sang Naualuh yang terletak di Jalan Stadion Suka Dame, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (15/04/2025).(simantab/putra purba)
Siantar

5 Prioritas Besar Pemko Pematangsiantar: Antara Asa Pembangunan dan Jerat Birokrasi

Editor: Mahadi Sitanggang
10 Juli 2025 | 16:32 WIB

“Pematangsiantar bertekad menjadi kota Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. Prioritas ini disusun untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata,” ujar...

Read more
Ketua Kopkel Merah Putih Tanjung Pinggir M Sitanggang, Kepala Bulog Cabang Pematangsiantar Matius Sitepu,Sekretaris KMP Tanjung Pinggir Joseph Saragih.(simantab/putra purba)
Siantar

53 Kopkel Merah Putih Siap Diluncurkan di Pematangsiantar, Bulog Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Pangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Juli 2025 | 16:44 WIB

"Koperasi akan berperan sebagai saluran distribusi barang dan jasa, sekaligus membuka lapangan kerja, meningkatkan keterampilan anggota, dan mendukung ketahanan pangan"...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

HUT ke-78 Koperasi Indonesia: Pilar Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

12 Juli 2025 | 13:30 WIB
Siantar

Lima Hari Sekolah di Sumut: Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan atau Ancaman Bagi Lembaga Bimbel?

12 Juli 2025 | 12:24 WIB
Nasional

Contoh Jepang dan AS, Menkop Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Mampu Kurangi Kemiskinan

11 Juli 2025 | 20:04 WIB
Nasional

Tom Lembong Kritik Kejagung: Tuduhan Berganti-Ganti, Proses Hukum Dinilai Tidak Konsisten

11 Juli 2025 | 12:25 WIB
Nasional

Panen Raya Padi Bersama TNI, Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan

10 Juli 2025 | 21:03 WIB
Dunia

Di PBB Megawati Usulkan Pidato Bung Karno di Jadi Rujukan Moral Tata Dunia Baru

10 Juli 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Tampil, Eggi Sudjana Walk Out

10 Juli 2025 | 16:52 WIB
Siantar

5 Prioritas Besar Pemko Pematangsiantar: Antara Asa Pembangunan dan Jerat Birokrasi

10 Juli 2025 | 16:32 WIB
Simalungun

Sentra Jagung Rp3,5 Miliar Mangkrak di Simalungun, Fraksi Gerindra: Petani Tak Merasakan Manfaat

10 Juli 2025 | 16:11 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Kaldera Toba Saat Sambut Kunjungan Kerja Menpar RI

9 Juli 2025 | 18:20 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Kemenag Bersinergi Bangun Daerah, Tindak Lanjuti Lahan KUA dan PHBI

9 Juli 2025 | 18:05 WIB
Medan

Rekrutmen Pendamping Desa Belum Dibuka, Tapi Uang Sudah Mengalir ke Oknum

9 Juli 2025 | 17:45 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';